• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Februari 2, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Paripurna DPRD Indramayu Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 24, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Paripurna DPRD Indramayu Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024
    0
    BERBAGI
    10
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu

     

    Rapat paripurna tersebut mengagendakan sejumlah pembahasan, dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu H. Sirojudin, S.P., M.Si., dan Amroni, S.I.P., serta Kiki Zakiyah, S.E.

     

    Pembahasan diantaranya penyampaian nota pendapat Badan Anggaran terhadap pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan persetujuan DPRD serta pendapat akhir Bupati Indramayu.

     

    Paripurna juga mengagendakan penyampaian laporan hasil kerja Pansus 12 terhadap pembahasan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Bumi Wiralodra Indramayu menjadi perusahaan Perseroan Terbatas Bumi Wiralodra Indramayu (Perseroda).

     

    Termasuk membahas laporan hasil Pansus 13 terhadap pembahasan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu nomor 9 tahun 2015 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

     

    Pada penyampaian nota pendapat Badan Anggaran, DPRD Indramayu menekankan beberapa catatan yang direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ditindaklanjuti.

     

    “Temuan berulang dalam LHP BPK yang terjadi setiap tahun menunjukan adanya kekurangan dalam manajemen pemerintahan daerah yang perlu segera diperbaiki untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi,” kata Amroni dalam naskah yang dibacakan.

     

    Berdasarkan hasil pembahasan rapat Badan Anggaran DPRD Indramayu bersama tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, dalam paripurna tersebut disampaikan realisasi laporan keuangan daerah tahun 2024.

     

    Terdiri dari realisasi pendapatan sebesar Rp3,65 Triliun (98,92%), lalu realisasi belanja daerah sebesar Rp3,73 Triliun (95,01%), serta realisasi pembiayaan daerah sebesar Rp242,49 miliar (100,04%).

     

    Badan Anggaran DPRD Indramayu juga telah mempelajari, mencermati, menganalisa, membahas, dan mengkaji secara seksama terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2024.

     

    Sehingga Badan Anggaran DPRD Indramayu berpendapat Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dengan dilampiri laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapat penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat diserahkan kepada pimpinan rapat untuk dimintakan persetujuan DPRD dengan catatan penetapannya menunggu hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat. Pada prinsipnya DPRD menyetujui terhadap taperda tersebut. Kata Sirojudin

     

    Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim yang diwakili Sekretaris Daerah Aep Surahman mengemukakan hasil pembahasan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu 2024.

     

    Dipastikan telah dilakukan dengan berpedoman pada hasil pemeriksaan BPK RI. “Ini berarti bahwa laporan keuangan telah disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah yang berlaku,” tandasnya.

     

    Hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 12 terhadap pembahasan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Bumi Wiralodra Indramayu menjadi perusahaan Perseroan Terbatas Bumi Wiralodra Indramayu (Perseroda)

     

    Pansus 12 DPRD Indramayu yang diketuai oleh H. Durosid, S.H mengungkap fakta keberadaan perusahaan daerah Bumi Wiralodra Indramayu (BWI) belum mampu memberikan kontribusi.

     

    BWI dalam kurun waktu empat tahun terakhir tidak dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

     

    Untuk itu, diperlukan upaya agar PT BWI (Perseroda) mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Selain itu, juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional, mengatasi masalah hukum,

     

    Setelah dilakukan kajian mendalam melalui forum rapat Pansus 12 bersama tim assistensi eksekutif dan jajaran Perseroda BWI, maka terhadap Raperda ini Pansus 12 DPRD Indramayu berkesimpulan bahwa Raperda dimaksud secara yuridis formal  (.Duliman)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Kadisnaker Indramayu Jalin Silaturahmi dengan PPPMI

    Berikutnya

    Polres Indramayu, Gelar Sholat Ghoib untuk Almarhum Kasat Binmas

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Polres Indramayu, Gelar Sholat Ghoib untuk Almarhum Kasat Binmas

    Polres Indramayu, Gelar Sholat Ghoib untuk Almarhum Kasat Binmas

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Cuaca Ekestrim Pantura Ancam gagal Panen, Udang dan Bandeng

    Cuaca Ekestrim Pantura Ancam gagal Panen, Udang dan Bandeng

    Juni 14, 2021
    Ketua Umum LSM KCBI Minta Jajaran Kepolisian Polresta Cirebon Tangkap Sponsor Dan Penyelundup PMI Ilegal dari Kabupaten Cirebon ke Malaysia

    Ketua Umum LSM KCBI Minta Jajaran Kepolisian Polresta Cirebon Tangkap Sponsor Dan Penyelundup PMI Ilegal dari Kabupaten Cirebon ke Malaysia

    November 14, 2022
    Kuwu Ciawijapura Mangkir dari Sidang Sengketa Informasi, Warga Tuntut Transparansi

    Kuwu Ciawijapura Mangkir dari Sidang Sengketa Informasi, Warga Tuntut Transparansi

    Januari 15, 2026
    Lapor KDM, Ada Keluhan Masyarakat Losari Kidul Tentang Banrov 2025

    Lapor KDM, Ada Keluhan Masyarakat Losari Kidul Tentang Banrov 2025

    Januari 5, 2026
    Lentera Sasak Gelar Kegiatan Penanaman Pohon dan Penyiangan

    Lentera Sasak Gelar Kegiatan Penanaman Pohon dan Penyiangan

    Februari 1, 2026
    Dari Fikih hingga Medis, Seminar Haul ke-95 KH Muhammad Sa’id Edukasi Perempuan Soal Haid Secara Terbuka

    Dari Fikih hingga Medis, Seminar Haul ke-95 KH Muhammad Sa’id Edukasi Perempuan Soal Haid Secara Terbuka

    Februari 1, 2026
    Terlantar dan Sakit Usai Kepulangan dari Malaysia, PMI Asal Indramayu Butuh Uluran Tangan Pemerintah

    Terlantar dan Sakit Usai Kepulangan dari Malaysia, PMI Asal Indramayu Butuh Uluran Tangan Pemerintah

    Februari 1, 2026
    Kapolsek Langkaplancar Polres Pangandaran, AKP Asep Dadi Mulyawan Raih Penghargaan Program Ketahanan Pangan Nasional

    Kapolsek Langkaplancar Polres Pangandaran, AKP Asep Dadi Mulyawan Raih Penghargaan Program Ketahanan Pangan Nasional

    Februari 1, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kapolsek Langkaplancar Polres Pangandaran, AKP Asep Dadi Mulyawan Raih Penghargaan Program Ketahanan Pangan Nasional

      Kapolsek Langkaplancar Polres Pangandaran, AKP Asep Dadi Mulyawan Raih Penghargaan Program Ketahanan Pangan Nasional

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lentera Sasak Gelar Kegiatan Penanaman Pohon dan Penyiangan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Setelah Hampir Dua Tahun Kosong, Bupati Cirebon Percepat Pelantikan 294 Kepala Sekolah

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemekaran Provinsi Cirebon Raya Masih Prematur, Cirebon Timur Justru Mendesak!

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Inspektorat Diminta Audit PADes Desa Lungbenda 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (11,871)
    • EKONOMI & BISNIS (291)
    • INDRAMAYU (5,068)
    • INFORMASI (520)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,666)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (999)
    • KUNINGAN (128)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (616)
    • OLAHRAGA (39)
    • PEMERINTAH DAERAH (660)
    • TEKNOLOGI (80)
    • Uncategorized (126)

    Berita Terbaru

    Lentera Sasak Gelar Kegiatan Penanaman Pohon dan Penyiangan

    Lentera Sasak Gelar Kegiatan Penanaman Pohon dan Penyiangan

    Februari 1, 2026
    Dari Fikih hingga Medis, Seminar Haul ke-95 KH Muhammad Sa’id Edukasi Perempuan Soal Haid Secara Terbuka

    Dari Fikih hingga Medis, Seminar Haul ke-95 KH Muhammad Sa’id Edukasi Perempuan Soal Haid Secara Terbuka

    Februari 1, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk