Kabupaten Cirebon,PN
Juru bicara gugus tugas covid-19 Kabupaten Cirebon Nanang Ruhyana menegaskan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona ( covid-19 ) kepada para pemudik untuk berbuat secara jujur dan harus patuh untuk sesegera mungkin menginformasikan atau melaporkan kedatangannya kepihak desa baik melalui Kuwu, Perangkat Desa, Rw maupun Rt, masih banyak pemudik yang belum tercatat karena memang pemudik tersebut tidak dan belum melaporkan diri, disaat Pemerintah khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon berupaya maksimal melakukan pencegahan penyebaran covid-19 agar tidak meluas lagi seharusnya masyarakat khususnya para pemudik ikut mendukung upaya tersebut dengan melaporkan kedatangannya, ujarnya pada Harian Umum Pelita News, rabu ( 8/4/20 )
Saya meminta Camat, Lurah, Kuwu, Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Rw dan Rt serta masyarakat, apabila ada warga masyarakat atau keluarganya yang baru datang dari luar daerah atau kota bahkan dari luar negeri agar sesegera mungkin untuk menginformasikan atau melaporkannya, pasalnya ini menjadi acuan tim gugus tugas dalam melakukan pemantauan dan pengawasan sesuai kewenangannya masing masing, justru dengan saling bahu membahu dan bersama sama akan membantu masyarakat atau keluarga dalam pencegahan penularan covid-19, ucapnya.
Menurut Nanang Ruhyana dengan bertambahnya jumlah pemudik di Kabupaten Cirebon maka secara otomatis jumlah katagori Orang Dengan Resiko ( ODR ) juga meningkat sesuai jumlah pemudik, makanya pihak kesehatan termasuk juga puskesmas terutama para bidan desa selaku garda terdepan, tentunya akan melaporkan kepada kepala puskesmas yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh tenaga surveilans untuk dilakukan investigasi atau penyelidikan epidemiologi ” jika orang yang baru datang tidak sakit, maka diimbau untuk tetap berada didalam rumah selama 14 hari untuk karantina diri dan pihak puskesmas akan menghubungi dan memberikan edukasi protokol isolasi diri, selanjutnya jika pemudik yang datang sakit dengan gejala indikasi covid19 maka harus dapat menghubungi pihak puskesmas secepatnya dan nantinya dari hasil pemeriksaan atau penyelidikan epidemiologi baru kami dapat klarifikasikan sesuai dengan ketentuan ODR, ODP atau PDP, tegasnya.
Saya menghimbau agar masyarakat khususnya para pemudik yang baru datang untuk patuh dan taat mengisolasikan diri selama 14 hari, tiga hal penting yang harus kita lakukan berulang ulang yaitu mengurangi mobilitas, jaga jarak dan mengurangi kerumunan orang, tutupnya.
Sementara itu Wakil Ketua gugus tugas covid-19 Kabupaten Cirebon Enny Suhaeni menjelaskan banyaknya pemudik yang terus berdatangan, tim gugus tugas percepatan penanganan covid 19 tingkat Kabupaten Cirebon akan berencana menerapkan lokcdown parsial pada tingkat kecamatan atau desa yang banyak pemudiknya mengingat jumlah ODR covid19 semakin meningkat, lockdown parsial perlu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran covid-19 di Kabupaten Cirebon, jelasnya.
” kami sudah membahas rencana lockdown parsial ini bersama gugus tugas covid-19 Kabupaten Cirebon lainnya dan kami akan terus berkoordinasi untuk mencari kesepakatan bersama, kami tidak bisa lakukan sendiri lockdown parsial tetapi nanti Bupati Cirebon yang akan menyimpulkannya, pungkas Enny Suhaeni. ( Nurzaman )