Indramayu, PN
Menjelang masa tenang, Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) di 171 desa di Kabupaten Indramayu termasuk Panpilwu Desa Sindang Kecamatan Sindang menertibkan alat peraga kampanye (APK), Selasa (25/5). Saat penertiban APK itu, Panpilwu menyisir hingga sudut desa untuk memastikan APK pilwu benar-benar bersih.
Ketua Panpilwu Desa Sindang, Heri mengatakan, penertiban APK calon kuwu sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan Pilwu. Sesuai prosedur kata dia, penertiban dilakukan selama dua hari sejak Selasa-Rabu, 25-26 Mei 2021. Sementara masa tenang ditetapkan tanggal 27 Mei hingga 01 Juni 2021.
“Menjelang masa tenang, wilayah harus bersih dari APK. Karena itu, hari ini kita melakukan penertiban APK,” kata dia saat ditemui awak media di Sekretariat Panpilwu desa setempat.
Dengan ditertibkannya APK calon kuwu sambungnya, maka pada saat masa tenang nanti semua APK seperti poster, baliho, spanduk dan bentuk lainnya yang sebelumnya menghiasi diberbagai sudut desa, harus dilepas.
“Saat penertiban APK kami dibantu pamsus TPS dan didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Kami juga memberikan himbauan kepada tim sukses calon untuk menertibkan dan mengamankan sendiri alat peraganya,” pungkas Heri. (saprorudin)














