IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Agustus 28, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Lahan Tebu Dibakar Pasca Panen di Desa Ciawiasih Hasilkan Asap Tebal & Langgar UU Lingkungan Hidup

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Agustus 28, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON, Uncategorized
    0 0
    0
    Lahan Tebu Dibakar Pasca Panen di Desa Ciawiasih Hasilkan Asap Tebal & Langgar UU Lingkungan Hidup
    0
    BERBAGI
    0
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Kab. Cirebon – Pembakaran lahan tebu sengaja dilakukan pasca panen di Desa Ciawiasih, Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon. Selain diduga melanggar hukum, praktik ini juga menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan.

     

    Asap tebal dari pembakaran lahan mencemari udara dan memicu berbagai gangguan kesehatan. Di antaranya penyakit pernapasan, iritasi mata, dan berbagai penyakit lainnya.

     

    Dampak negatif ini tidak hanya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat setempat tetapi juga dapat menyebar ke wilayah yang lebih luas, berpotensi menimbulkan krisis kesehatan masyarakat yang lebih besar.

     

    Anak-anak, lansia, dan individu dengan kondisi kesehatan tertentu adalah kelompok yang paling rentan terhadap dampak ini. Kualitas udara yang buruk dan ancaman kesehatan yang terus-menerus juga dapat menyebabkan stres dan kecemasan di kalangan masyarakat.

     

    Selain itu, pembakaran lahan juga dapat merusak struktur tanah dan mengurangi kesuburannya. Hal ini pada akhirnya dapat menurunkan produktivitas pertanian dalam jangka panjang.

     

    Aliansi Peduli Cirebon Selatan (ASPECS) menegaskan bahwa pelaku pembakaran lahan bisa dijerat dengan pasal berlapis. Pada Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas melarang setiap orang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar yang dapat dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 108 juncto UU Penyesuaian Pidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak kategori VI.

     

    “Selain itu, Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan melarang pelaku usaha perkebunan membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar. Apabila pelaku usaha perkebunan masih membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar dapat dikenai pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak kategori VI sebagaimana diatur dalam Pasal 108 juncto UU Penyesuaian Pidana,“ ungkap Bung Alip Sekjen ASPECS dalam sambungan selulernya.

     

    Bung Alip memperingatkan bahwa risiko kebakaran semakin tinggi saat kondisi lahan dan tanaman mengering. Terlebih, angin yang cukup kencang dapat membuat api cepat merembet ke lahan di sekitarnya.

     

    ’’Api yang awalnya kecil bisa dengan cepat menjalar ke lahan lainnya maupun lahan kosong di sekitarnya. Kondisi seperti ini sangat berbahaya,“ imbuhnya.

     

    ASPECS mendesak kepada pengelola lahan kebun tebu untuk tidak lagi menganggap pembakaran sisa tanaman sebagai cara biasa untuk membersihkan lahan. Pembersihan lahan pasca panen sebenarnya juga dapat dilakukan secara manual maupun menggunakan alat mekanis yang lebih aman dan ramah lingkungan.

     

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak terkait atas pembakaran lahan tebu di Desa Ciawiasih. @Ries

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Sinergi APH, Lapas Indramayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti‎

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Lahan Tebu Dibakar Pasca Panen di Desa Ciawiasih Hasilkan Asap Tebal & Langgar UU Lingkungan Hidup

    Lahan Tebu Dibakar Pasca Panen di Desa Ciawiasih Hasilkan Asap Tebal & Langgar UU Lingkungan Hidup

    Agustus 28, 2026
    Sinergi APH, Lapas Indramayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti‎

    Sinergi APH, Lapas Indramayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti‎

    Agustus 28, 2026
    Bentuk Karakter Pemimpin Berintegritas, SMAN 1 Lemahabang Gelar LDKS 2026/2027

    Bentuk Karakter Pemimpin Berintegritas, SMAN 1 Lemahabang Gelar LDKS 2026/2027

    Agustus 28, 2026
    Kejari Indramayu Musnahkan BB dari 121 Perkara, Kajari: BB Obat-obatan masih Dominan

    Kejari Indramayu Musnahkan BB dari 121 Perkara, Kajari: BB Obat-obatan masih Dominan

    Agustus 27, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Avengers Initiative, DP3APPKB dan Forum Anak Kota Cirebon Gelar Seleksi Pengurus Periode 2026–2028 untuk Cari Generasi Pelopor dan Pelapor (2P)

      Avengers Initiative, DP3APPKB dan Forum Anak Kota Cirebon Gelar Seleksi Pengurus Periode 2026–2028 untuk Cari Generasi Pelopor dan Pelapor (2P)

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bentuk Karakter Pemimpin Berintegritas, SMAN 1 Lemahabang Gelar LDKS 2026/2027

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kapolsek Losari AKP Sugiono Disambut Antusias Oleh Masyarakat Desa Mulyasari Saat Hadiri Safari Maulid Nabi Muhamad SAW

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bukan Sekadar Apresiasi, 15 Tahun UGJ Cirebon Konsisten Berangkatkan Sivitas Umrah

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kodim Indramayu dan BPBD Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Krangkeng

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,841)
    • EKONOMI & BISNIS (329)
    • INDRAMAYU (5,440)
    • INFORMASI (581)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,212)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,080)
    • KUNINGAN (141)
    • MAJALENGKA (72)
    • NASIONAL (644)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (762)
    • TEKNOLOGI (98)
    • Uncategorized (801)

    Berita Terbaru

    Lahan Tebu Dibakar Pasca Panen di Desa Ciawiasih Hasilkan Asap Tebal & Langgar UU Lingkungan Hidup

    Lahan Tebu Dibakar Pasca Panen di Desa Ciawiasih Hasilkan Asap Tebal & Langgar UU Lingkungan Hidup

    Agustus 28, 2026
    Sinergi APH, Lapas Indramayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti‎

    Sinergi APH, Lapas Indramayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti‎

    Agustus 28, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk