• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Juni 24, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS untuk Atasi Fluktuasi Pasar

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 20, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, EKONOMI & BISNIS, INFORMASI, NASIONAL
    0 0
    0
    OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS untuk Atasi Fluktuasi Pasar
    0
    BERBAGI
    59
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Jakarta | Pelita News – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan baru yang memungkinkan perusahaan terbuka untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan ini diterbitkan untuk mengatasi kondisi pasar yang sedang berfluktuasi secara signifikan, khususnya di Bursa Efek Indonesia.

     

    Sejak September 2024, pasar saham Indonesia mengalami penurunan yang cukup tajam, dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun hingga 1.682 poin, atau sekitar 21,28% pada 18 Maret 2025. Berdasarkan kondisi tersebut, OJK mengklasifikasikan pasar sebagai “berfluktuasi secara signifikan,” yang kemudian memungkinkan penerapan kebijakan buyback saham tanpa persetujuan RUPS.

     

    Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada perusahaan dalam menstabilkan harga saham dan mengurangi tekanan pasar. “Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan investor dan memberikan ruang bagi emiten untuk beradaptasi dengan volatilitas pasar,” ungkapnya dalam konferensi pers.

     

    Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan OJK dengan pemangku kepentingan pasar modal pada 3 Maret 2025. Menurut Inarno, kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini diharapkan dapat membantu pasar modal Indonesia kembali stabil dalam jangka pendek. Kebijakan ini berlaku hingga enam bulan setelah surat resmi OJK diterbitkan.

     

    Dalam praktiknya, perusahaan terbuka yang ingin melaksanakan buyback saham harus tetap mengikuti ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2023, yang mengatur prosedur dan syarat-syarat pelaksanaan pembelian kembali saham.

     

    Kebijakan ini memberikan fleksibilitas tambahan bagi emiten untuk menghadapi tekanan pasar dan meningkatkan kepercayaan investor di tengah ketidakpastian ekonomi.@Bams

    Tags: CiayumajakuningEkonomi dan BisnisInformasiNasional
    Sebelumnya

    Herman Khaeron Usulkan Strategi Cerdas untuk Atasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2025

    Berikutnya

    OJK Cirebon Dukung Ekonomi Kreatif di Festival Ramadhan dengan Edukasi Keuangan Syariah

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    OJK Cirebon Dukung Ekonomi Kreatif di Festival Ramadhan dengan Edukasi Keuangan Syariah

    OJK Cirebon Dukung Ekonomi Kreatif di Festival Ramadhan dengan Edukasi Keuangan Syariah

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Juni 16, 2026
    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    Mei 30, 2026
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Polsek Balongan Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Kondusif 

    Polsek Balongan Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Kondusif 

    Juni 23, 2026
    Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK Disnaker Indramayu

    Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK Disnaker Indramayu

    Juni 23, 2026
    Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Indramayu Gelar Pelayanan Bakti Kesehatan Gratis

    Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Indramayu Gelar Pelayanan Bakti Kesehatan Gratis

    Juni 23, 2026
    Ayunda Rohmatussalimah Siswi SMPN 1 Lemahabang Capai 4 Prestasi Sekaligus: Pramuka Penggalang Garuda hingga Atlet Karate

    Ayunda Rohmatussalimah Siswi SMPN 1 Lemahabang Capai 4 Prestasi Sekaligus: Pramuka Penggalang Garuda hingga Atlet Karate

    Juni 23, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Gudang LPG di Cipeujeuh Wetan Terbakar Dini Hari, Kerugian Capai 250 Juta

      Gudang LPG di Cipeujeuh Wetan Terbakar Dini Hari, Kerugian Capai 250 Juta

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kapolsek Yulie Sambangi Gudang & Rumah Korban Kebakaran di Cipeujeuh Wetan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ayunda Rohmatussalimah Siswi SMPN 1 Lemahabang Capai 4 Prestasi Sekaligus: Pramuka Penggalang Garuda hingga Atlet Karate

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuota Terbatas! SMK Pusat Keunggulan Samudra Nusantara Astanajapura Buka SPMB 2026/2027

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • DPUTR Cirebon Siap Kebut 91 Paket Lelang Tahap 2, Proses Berkontrak Rampung Pekan Ini

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,503)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,307)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,017)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,050)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (549)

    Berita Terbaru

    Polsek Balongan Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Kondusif 

    Polsek Balongan Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Kondusif 

    Juni 23, 2026
    Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK Disnaker Indramayu

    Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK Disnaker Indramayu

    Juni 23, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk