• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, April 18, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS untuk Atasi Fluktuasi Pasar

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 20, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, EKONOMI & BISNIS, INFORMASI, NASIONAL
    0 0
    0
    OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS untuk Atasi Fluktuasi Pasar
    0
    BERBAGI
    55
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Jakarta | Pelita News – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan baru yang memungkinkan perusahaan terbuka untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan ini diterbitkan untuk mengatasi kondisi pasar yang sedang berfluktuasi secara signifikan, khususnya di Bursa Efek Indonesia.

     

    Sejak September 2024, pasar saham Indonesia mengalami penurunan yang cukup tajam, dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun hingga 1.682 poin, atau sekitar 21,28% pada 18 Maret 2025. Berdasarkan kondisi tersebut, OJK mengklasifikasikan pasar sebagai “berfluktuasi secara signifikan,” yang kemudian memungkinkan penerapan kebijakan buyback saham tanpa persetujuan RUPS.

     

    Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada perusahaan dalam menstabilkan harga saham dan mengurangi tekanan pasar. “Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan investor dan memberikan ruang bagi emiten untuk beradaptasi dengan volatilitas pasar,” ungkapnya dalam konferensi pers.

     

    Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan OJK dengan pemangku kepentingan pasar modal pada 3 Maret 2025. Menurut Inarno, kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini diharapkan dapat membantu pasar modal Indonesia kembali stabil dalam jangka pendek. Kebijakan ini berlaku hingga enam bulan setelah surat resmi OJK diterbitkan.

     

    Dalam praktiknya, perusahaan terbuka yang ingin melaksanakan buyback saham harus tetap mengikuti ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2023, yang mengatur prosedur dan syarat-syarat pelaksanaan pembelian kembali saham.

     

    Kebijakan ini memberikan fleksibilitas tambahan bagi emiten untuk menghadapi tekanan pasar dan meningkatkan kepercayaan investor di tengah ketidakpastian ekonomi.@Bams

    Tags: CiayumajakuningEkonomi dan BisnisInformasiNasional
    Sebelumnya

    Herman Khaeron Usulkan Strategi Cerdas untuk Atasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2025

    Berikutnya

    OJK Cirebon Dukung Ekonomi Kreatif di Festival Ramadhan dengan Edukasi Keuangan Syariah

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    OJK Cirebon Dukung Ekonomi Kreatif di Festival Ramadhan dengan Edukasi Keuangan Syariah

    OJK Cirebon Dukung Ekonomi Kreatif di Festival Ramadhan dengan Edukasi Keuangan Syariah

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Libur Idul Fitri, Pelajar SMAN 1 Lemahabang Gelar Aksi Ekologi

    Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Libur Idul Fitri, Pelajar SMAN 1 Lemahabang Gelar Aksi Ekologi

    Maret 30, 2026
    Proyek Gorong-Gorong Jalan Kanci – Sindanglaut Rp400 Juta Mulai Dikebut

    Proyek Gorong-Gorong Jalan Kanci – Sindanglaut Rp400 Juta Mulai Dikebut

    April 18, 2026
    Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Keluarga Besar PWI Berduka

    Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Keluarga Besar PWI Berduka

    April 18, 2026
    Rakor Mitra SPPG Se-Kecamatan Sedong, Tegaskan Komitmen Sukseskan MBG

    Rakor Mitra SPPG Se-Kecamatan Sedong, Tegaskan Komitmen Sukseskan MBG

    April 17, 2026
    Workshop ODCB Kabupaten  Cirebon Digelar, 591 Objek Terdata—Baru 8 Resmi Jadi Cagar Budaya

    Workshop ODCB Kabupaten Cirebon Digelar, 591 Objek Terdata—Baru 8 Resmi Jadi Cagar Budaya

    April 17, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Rakor Mitra SPPG Se-Kecamatan Sedong, Tegaskan Komitmen Sukseskan MBG

      Rakor Mitra SPPG Se-Kecamatan Sedong, Tegaskan Komitmen Sukseskan MBG

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Proyek Gorong-Gorong Jalan Kanci – Sindanglaut Rp400 Juta Mulai Dikebut

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Keluarga Besar PWI Berduka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,176)
    • EKONOMI & BISNIS (303)
    • INDRAMAYU (5,187)
    • INFORMASI (544)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,825)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,028)
    • KUNINGAN (129)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (625)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (693)
    • TEKNOLOGI (82)
    • Uncategorized (319)

    Berita Terbaru

    Proyek Gorong-Gorong Jalan Kanci – Sindanglaut Rp400 Juta Mulai Dikebut

    Proyek Gorong-Gorong Jalan Kanci – Sindanglaut Rp400 Juta Mulai Dikebut

    April 18, 2026
    Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Keluarga Besar PWI Berduka

    Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Keluarga Besar PWI Berduka

    April 18, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk