• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Juli 11, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Mulai 19 Desember 2022, KAI Berlakukan Syarat Naik KA Terbaru

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Desember 20, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Mulai 19 Desember 2022, KAI Berlakukan Syarat Naik KA Terbaru
    0
    BERBAGI
    46
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu

    Mulai 19 Desember 2022, Pelanggan Kereta Api dengan usia 6 s.d 12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api (KA). Syaratnya adalah memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.

    Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.

    Manager Humas Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi mengatakan, perubahan dalam aturan terbaru ini adalah sebelumnya pelanggan dengan usia 6 s.d 12 tahun yang belum vaksin kedua dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

    Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 19 Desember 2022:

    Syarat Naik KA Jarak Jauh

    1. Usia 18 tahun ke atas:

    a) Wajib vaksin ketiga (booster)

    b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

    b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

    2. Usia 6-12 tahun:

    a) Wajib vaksin kedua

    b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

    c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.

    Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

    3. Usia 13-17 tahun:

    a) Wajib vaksin kedua

    b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

    c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

    4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

    “Pelanggan tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu,” kata Manager Humas Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi dalam keterangannya, Selasa (20/12/2022).

    Untuk membantu masyarakat melengkapi persyaratan vaksin tersebut, sambungnya KAI Daop 3 Cirebon telah menyediakan layanan vaksinasi kesehatan di 3 lokasi bekerjasama dengan TNI/Polri, Dinas Kesehatan, dan pihak-pihak lainnya. Ke-3 lokasi dimaksud yakni Klinik Mediska Cirebon, Klinik Mediska Jatibarang dan Stasiun Cirebon Prujakan.

    Ayep Hanapi menjelaskan, untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA serta layanan vaksinasi di Stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

    “KAI akan terus menyosialisasikan kebijakan ini kepada para pelanggan dengan harapan para pelanggan mulai mempersiapkan diri dan memahami kebijakan ini. KAI akan terus berupaya untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat.” Tutupnya. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Hadiri Rapat Pleno, Ketua BPOKK DPP PD: Pembentukan DPAC Sejalan dengan AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020

    Berikutnya

    142 Petani Penggugat PG Jatitujuh Kalah, Digugat Balik PT PG Rajawali II

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    142 Petani Penggugat PG Jatitujuh Kalah, Digugat Balik  PT PG Rajawali II

    142 Petani Penggugat PG Jatitujuh Kalah, Digugat Balik PT PG Rajawali II

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Juli 1, 2026
    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Juni 25, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Gagal Fungsi, Dulu Aman Kini Rawan Kecelakaan & Banjir

    Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Gagal Fungsi, Dulu Aman Kini Rawan Kecelakaan & Banjir

    Juni 25, 2026
    PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Sedong Gelar Rapat Konsolidasi Akbar

    PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Sedong Gelar Rapat Konsolidasi Akbar

    Juli 11, 2026
    Bahayakan Pengendara Lalulintas, Proyek Rp744 Juta Jalan Cipeujeuh – Kamarang Minim Rambu

    Bahayakan Pengendara Lalulintas, Proyek Rp744 Juta Jalan Cipeujeuh – Kamarang Minim Rambu

    Juli 10, 2026
    Pakai Dana Pribadi, Darmawan Perbaiki Jalan Rusak di desa Kaligawe Wetan

    Pakai Dana Pribadi, Darmawan Perbaiki Jalan Rusak di desa Kaligawe Wetan

    Juli 10, 2026
    3 Siswa SMAN 1 Ciledug Melaju ke OSN Tingkat Provinsi Jabar 2026

    3 Siswa SMAN 1 Ciledug Melaju ke OSN Tingkat Provinsi Jabar 2026

    Juli 9, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Pakai Dana Pribadi, Darmawan Perbaiki Jalan Rusak di desa Kaligawe Wetan

      Pakai Dana Pribadi, Darmawan Perbaiki Jalan Rusak di desa Kaligawe Wetan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Sedong Gelar Rapat Konsolidasi Akbar

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Guru PAUD Sering Dipandang Sebelah Mata, Ribuan Guru Mendesak Pemerintah Segera Revisi UU Sisdiknas 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Rekor Renang Catherine Surya Berusia 31 Tahun Terpecahkan di West Java Swimming Series 2024 di Cirebon

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tersedia Kuota 420 Siswa, SPMB 2026 SMAN 1 Karangwareng Resmi Dibuka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,581)
    • EKONOMI & BISNIS (316)
    • INDRAMAYU (5,343)
    • INFORMASI (568)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,063)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,054)
    • KUNINGAN (135)
    • MAJALENGKA (65)
    • NASIONAL (636)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (734)
    • TEKNOLOGI (92)
    • Uncategorized (612)

    Berita Terbaru

    PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Sedong Gelar Rapat Konsolidasi Akbar

    PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Sedong Gelar Rapat Konsolidasi Akbar

    Juli 11, 2026
    Bahayakan Pengendara Lalulintas, Proyek Rp744 Juta Jalan Cipeujeuh – Kamarang Minim Rambu

    Bahayakan Pengendara Lalulintas, Proyek Rp744 Juta Jalan Cipeujeuh – Kamarang Minim Rambu

    Juli 10, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk