• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Juni 15, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda Jawa Tengah

    Muhadi Merasa Izin Usaha di Brebes Mudah

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Mei 26, 2021
    dalam Jawa Tengah
    0 0
    0
    Muhadi Merasa Izin Usaha di Brebes Mudah
    0
    BERBAGI
    30
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Brebes,PN

    Tidak ada yang dipersulit maupun mempersulit dalam mengurus perizinan di Kabupaten Brebes, bahkan pihak dinas terkait selalu siap membantu membimbing dan mengarahkan serta memberikan solusi yang tepat agar perizinan tersebut bisa segera diproses.

    Hal tersebut disampaikan DR HC Muhadi Setiabudi selaku pengusaha lokal pemilik Dedy Jaya Grup pada Diskusi Interaktif Kebijakan Penanaman Modal Terhadap Pelayanan Perizinan Berusaha dan Pola Kemitraan Bagi Perusahaan dengan Pelaku UMKM di Kabupaten brebes sesuai Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Grand Dian Hotel Brebes, Kemarin.

    Muhadi menceritakan pengalaman pribadinya yang sudah menjadi pengusaha lebih dari 40 Tahun dan telah memiliki 32 cabang usaha di Kabupaten Brebes. menurutnya tidak ada satu usahanya yang tidak memiliki izin, semuanya sudah berizin dan untuk mendapatkan izin tidaklah sulit dan tidak ada yang mempersulit.

    “ Ngurus izin usaha di Brebes, mudah jika semua persyaratanya terpenuhi secara lengkap. Dan kemudahan tersebut bukan hanya dirasakan saya sendiri, tetapi bagi pelaku usaha lainnya,” ungkap Muhadi.

    Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH yang membuka dan mengikuti diskusi mengatakan, jumlah UMKM di Kabupaten Brebes yang cukup banyak harus bisa membawa kesejahteraan bagi para pelaku dan keluarganya. Untuk itu, perlu adanya usaha bersama memperkenalkan UMKM Brebes agar bisa dikenal dan berkembang serta naik kelas.

    Idza menegaskan, kegiatan menjalin kemitraan dengan perusahaan sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Brebes untuk mengenalkan dan mengembangkan produk-produk UMKM yang ada di Kabupaten Brebes. “Diantaranya, menjalin kerjasama dengan Bukalapak. com, Indomart dan Alfamart serta PT Kereta Api Indonesia, ” ujar Idza.

    Idza mengingatkan kepada seluruh pelaku UMKM agar dapat menyajikan produknya semenarik mungkin dengan kemasan yang bagus, memiliki izin dan komposisi yang jelas agar dapat diminati masyarakat sekaligus bisa dipasarkan melalui toko-toko modern. Sehingga produk yang dihasilkan dapat berkembang dengan cepat.

    Selain Dialog Interaktif, dalam kesempatan tersebut Bupati Brebes didampingi Kepala Kantor Pertanahan Brebes Juarin Jaka Sulistiyo menyerahkan secara simbolis Sertipikat Hak atas Tanah Hasil Kegiatan Pensertipikatan Tanah yang bersumber dari APBD Kabupaten Brebes tahun 2020-2021.

    Secara simbolis, sertipikat diserahkan kepada masyarakat di lima Desa yaitu Desa Pengarasan, Kedungbokor, Bantarkawung, Wlahar dan Pasirpanjang.

    “Tahun 2021, telah terselesaikan 2.332 bidang atau 29,4 persen dari target kegiatan Proda tahun 2021 sejumlah 7.936 bidang, ” ujar Jaka.

    Dialog Interaktif yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes menghadirkan narasumber diantaranya Asisten Deputi Koperasi dan UMKM Kemenko Perekonomian Republik Indonesia Iwan Faidi, Perwakilan DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah Fajar Efendi, Asiten II Setda Brebes Tetty Yuliana serta Pelaku Usaha lokal sekaligus pemilik Dedy Jaya Grup Muhadi Setiabudi.( Ibnu Jibril).

    Tags: jawa tengah
    Sebelumnya

    Kasiter Korem 071 : Apkowil Harus Kuasai Wilayah Binaan

    Berikutnya

    JAGA IMUN DENGAN BEROLAH RAGA DIMASA WABAH PANDEMI COVID-19

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    JAGA IMUN DENGAN BEROLAH RAGA DIMASA WABAH PANDEMI COVID-19

    JAGA IMUN DENGAN BEROLAH RAGA DIMASA WABAH PANDEMI COVID-19

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    Maret 5, 2025
    Di Kedalaman 4,5 Meter, Korban Tenggelam Sungai Cimanis Di Temukan Penyelam LANAL Kota Cirebon

    Di Kedalaman 4,5 Meter, Korban Tenggelam Sungai Cimanis Di Temukan Penyelam LANAL Kota Cirebon

    Mei 16, 2025
    Kuwu Desa Bobos Bantah Intimidasi Oknum Wartawan 

    Kuwu Desa Bobos Bantah Intimidasi Oknum Wartawan 

    Mei 16, 2025
    Perizinan Pemasangan Tiang dan Kabel MyRepublik Di Pasawahan Di Soal

    Perizinan Pemasangan Tiang dan Kabel MyRepublik Di Pasawahan Di Soal

    Juni 14, 2025
    Adang Juhandi : Menjadi Kawasan Industri, Hanya Menjadi Kemudorotan di Cirebon Timur

    Adang Juhandi : Menjadi Kawasan Industri, Hanya Menjadi Kemudorotan di Cirebon Timur

    Juni 14, 2025
    Ada Apa Dengan Pihak PT Long Rich Yang Tidak Mengakomodir Keringanan Penggusaha Lokal?

    Ada Apa Dengan Pihak PT Long Rich Yang Tidak Mengakomodir Keringanan Penggusaha Lokal?

    Juni 13, 2025
    Pabedilan Kulon Dikunjungi Oleh Tim Monev Kecamatan

    Pabedilan Kulon Dikunjungi Oleh Tim Monev Kecamatan

    Juni 13, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Ada Apa Dengan Pihak PT Long Rich Yang Tidak Mengakomodir Keringanan Penggusaha Lokal?

      Ada Apa Dengan Pihak PT Long Rich Yang Tidak Mengakomodir Keringanan Penggusaha Lokal?

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Adang Juhandi : Menjadi Kawasan Industri, Hanya Menjadi Kemudorotan di Cirebon Timur

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Perizinan Pemasangan Tiang dan Kabel MyRepublik Di Pasawahan Di Soal

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (10,841)
    • EKONOMI & BISNIS (247)
    • INDRAMAYU (4,624)
    • INFORMASI (444)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,090)
    • KESEHATAN (58)
    • KOTA CIREBON (958)
    • KUNINGAN (100)
    • MAJALENGKA (43)
    • NASIONAL (556)
    • OLAHRAGA (24)
    • PEMERINTAH DAERAH (529)
    • TEKNOLOGI (55)
    • Uncategorized (87)

    Berita Terbaru

    Perizinan Pemasangan Tiang dan Kabel MyRepublik Di Pasawahan Di Soal

    Perizinan Pemasangan Tiang dan Kabel MyRepublik Di Pasawahan Di Soal

    Juni 14, 2025
    Adang Juhandi : Menjadi Kawasan Industri, Hanya Menjadi Kemudorotan di Cirebon Timur

    Adang Juhandi : Menjadi Kawasan Industri, Hanya Menjadi Kemudorotan di Cirebon Timur

    Juni 14, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk