Kabupaten Cirebon, Pelita News
Pemerintah Desa Bojong Kulon Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon tahun 2026, terima dan jalankan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sebanyak 1.000 bidang tanah yang nantinya akan disertifikatkan demi kepastian hukum atas kepemilikan tanah di kemudian hari.
sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang PTSL (Menteri ATR/BPN, Mendagri, Menteri Desa PDTT) mengatur batas maksimal biaya persiapan sertifikasi tanah gratis (PTSL) yang dibebankan kepada masyarakat untuk keperluan operasional dan kegiatan tersebut.
“untuk biaya program PTSL Rp.150 ribu, untuk semua jenis dan luas bidang,”kata H.Sudarso Kuwu Desa Bojong Kulon melalui Dedi Wiyatno Panitia PTSL Desa Bojong Kulon Kamis 5/03 diruang kerjanya.
Adanya program PTSL di Desa Bojong Kulon diakuinya sangat disambut antusias oleh warga, bahkan dengan kapasitas bidang yang telah ditentukan oleh pihak BPN/ATR Kabupaten Cirebon, jumlah pemohon di Desa Bojong Kulon pada program PTSL melebihi kapasitas.
“antusias masyarakat sangat besar, mulai Februari awal pembukaan, berkas yang sudah validasi diterima oleh sudah cukup banyak”ucapnya.
Dari jumlah 1.000 bidang tanah yang nantinya akan disertifikatkan, Dedi Wiyatno menyebutkan mayoritas bidang tanah dari pemukiman walaupun ada sebagian kecil bidang tanah yang bukan pemukiman.
“kebanyak bidang pemukiman, semua disama ratakan walaupun luasan berbeda, baik bidang tanah pemukiman maupun persawahan,”
Dengan tingginya minat dan antusias warganya yang sangat tinggi, tentunya pihak panitia dan pemerintah desa dituntut untuk lebih teliti dan paham akan status bidang tanah yang diajukan oleh warganya di program PTSL tahun 2026, sehingga kedepan setelah timbulnya sertifikat kepastian atas hak milik tidak menjadi polemik dikemudian hari.
“pasti kami lebih teliti dan hati-hati, sehingga kami ambil langkah kongkret untuk memvalidkan data yang diajukan,”ujarnya.
Selama proses hingga saat ini, diakuinya hal yang tidak dinginkan tidak terjadi, bahkan penuh harap juga program PTSL bisa sukses tanpa ekses.
“tidak terjadi sesuatu hal yang tidak dinginkan, dan mudah-mudahan sukses semua bisa tercapai sesuai target,”ungkapnya.
Diakhir penyampaiannya H.Sudarso Kuwu Desa Bojong Kulon melalui Dedi Wiyatno Panitia PTSL Desa Bojong Kulon meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersabar menunggu hingga proses selesai yang memakan waktu cukup panjang.
“masyarakat diminta sabar menunggu, karena proses membutuhkan waktu yang cukup lama, dan dari pihak kami juga akan melaksanakan tugas semaksimal mungkin,”pungkasnya.(Sur)















