Pelita News Kabupaten Cirebon
Dinas ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon melalui Bidang Hubungan Industrial (Hubin) Undang puluhan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh yang ada di Kabupaten Cirebon untuk dilakukannya verifikasi Serikat Pekerja Rabu 28/08, hal tersebut secara berkelanjutan dilakukan disetiap tahunnya untuk mengetahui jumlah serikat pekerja yang masih aktif.
Dadan Subandi Kabid Hubin menjelaskan tujuan dilakukannya verifikasi Serikat Pekerja yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon diantaranya untuk mendeteksi keberadaan Serikat Pekerja yang telah tercatat di Disnaker Kabupaten Cirebon sesuai dengan peraturan yang ada.
“tujuannya kita verifikasi ini, untuk mencari data yang akurat dan tepat terkait keberadaan serikat pekerja di Kabupaten Cirebon, yang telah tercatat sesuai dengan pedoman verifikasi Permenaker no 6 tahun 2005,”jelasnya.
Masih Dadan Subandi, selain mencari data, verifikasi yang dilakukannya juga bisa mengetahui jumlah Serikat Pekerja yang ada di Kabupaten Cirebon yang berafiliasi atau tidak berafiliasi sesuai dengan ketentuan undang-undang nomer 21 tahun 2000, sehingga serikat yang telah terdaftar atau tercatat mempunyai hak di lembaga ketenagakerjaan.
“kepentingan serikat kerja yang telah terverifikasi kita akan lebih tahu keberadaan dan jumlahnya apakah mereka berafiliasi atau tidak berafiliasi, sesuai dengan pasal 25 undang-undang nomer 21 tahun 2000, mereka yang terverifikasi punya hak untuk duduk di lembaga ketenagakerjaan,”lanjutnya.
Terhitung sejak lahirnya serikat pekerja di tahun 2000, Serikat Pekerja yang telah tercatat di Disnaker Kabupaten Cirebon lebih dari seratus serikat pekerja, akan tetapi saat ini dari jumlah yang ada saat itu ditahun 2024 tersisa puluhan Serikat pekerja yang masih aktif dan terdata di Disnaker Kabupaten Cirebon.
“sejak lahirnya tahun 2000 sebanyak 180 Serikat Pekerja yang terdaftar di kami, dan yang masih aktif hingga saat ini (tahun 2024) tinggal 60 serikat pekerja,”tambahnya.
Dengan adanya jumlah Serikat Pekerja yang ada di Kabupaten Cirebon hingga saat ini, Dadan Subandi masih belum mengetahui faktor yang menyebabkan berkurangnya serikat pekerja yang tercatatnya, namun Ia juga tidak bisa mencabut serikat pekerja yang dinilainya sudah tidak aktif, hal itu menurutnya merupakan kewenangan Serikat Pekerja itu sendiri atau pihak pengadilan.
“yang lainnya apakah sudah mati, tidak aktif atau perusahaannya tutup, dan kami tidak bisa mengatakan mencabut serikat pekerja ini dari pencatatannya hanya pengadilan dan serikat pekerja itu sendiri,”paparnya.
Dari sebanyak 60 Serikat Pekerja yang terverifikasi di Disnaker melalui Bidang Hubungan Industrial, Dadan Subandi menyebutkan terdapat jumlah anggota yang dinilainya masih cukup banyak dengan mencapai jumlah puluhan ribu anggota serikat pekerja dari 60 Serikat Pekerja yang ada.
“jumlah keanggotaan saat ini serikat pekerja yang ada di sekitar 20.000 ana anggota serikat pekerja,”sebutnya.
Dengan 60 jumlah undangan yang dilayangkan oleh Disnaker melalui Bidang Hubungan Industrial kepada Serikat Pekerja yang ada di Kabupaten Cirebon, Ia tegaskan bahwa dari semua undangan Serikat Pekerja datang menghadiri kegiatan verifikasi Serikat Pekerja saat itu.
“dari 60 undang hadir semua, selain kami mengundang untuk melakukan verifikasi, kami juga ingin menyatukan suara agar di Kabupaten Cirebon ini bisa lebih kondusif, agar investasi datang kesini nyaman,”bebernya.
Melalui komunikasi dan koordinasi yang terus dijalin antara Disnaker Bidang Hubungan Industrial dengan seluruh Serikat Pekerja yang ada dan adanya verifikasi tersebut mengetahui tujuan dan fungsinya.
“alhamdulillah, serikat pekerja yang ada di Kabupaten Cirebon saat ini sudah kondusif dan tahu tujuan dan fungsinya serta selalu melakukan koordinasi dengan kami (Bidang Hubungan Industrial) Disnaker Kabupaten Cirebon,”ucapnya.
Melalui kesempatan itu juga Dadan Subandi berpesan kepada seluruh Serikat Pekerja yang ada pada kegiatan tersebut untuk menekan dan menghilangkan praktek penerimaan pekerja melalui oknum yang tidak bertanggungjawab, selain itu juga beberapa hal lainnya yang disampaikan kepada serikat pekerja salah satunya agar investasi bisa masuk ke Cirebon
“beberapa hal yang kami sampaikan, kaitan dengan hak serikat pekerja yang terverifikasi, dan tujuan kedepan kaitan dengan keberadaan serikat pekerja, dan kaitan dengan investasi yang masuk ke Cirebon dan menghilangkan oknum-oknum dalam penerimaan pekerja di industri, jangan sampai ada oknum (calo) dan sebagainya,”katanya.
Ketika disinggung kaitan dengan undangan Serikat Pekerja untuk Verifikasi Serikat Pekerja oleh Disnaker diduga ada hubungannya dengan Pilkada Kabupaten Cirebon, Dadan Subandi dengan tegas menyatakan bahwa kegiatan tersebut murni merupakan kegiatan yang telah diprogramkan oleh Bidang Hubungan Industrial karena ini murni ini program kerja LKS Tripartit,”
“undangan Verifikasi Serikat Pekerja tidak ada hubungannya dengan Pilkada yang akan berlangsung tidak lama lagi di Kabupaten Cirebon, karena ini murni ini program kerja LKS Tripartit namun kebetulan saja waktunya pada momen mau pilkada,”tegas Dadan Subandi menampik dugaan itu .
Melalui program verifikasi Serikat Pekerja, Dadan Subandi berharap seluruh pekerja yang ada di Kabupaten Cirebon bisa lebih kompak dan solid serta kondusif dalam berbagai hal, baik dengan Pemerintah maupun pemberi kerja, dan Ia juga membuka lebar untuk setiap pekerja yang hendak mengaspirasikan suaranya kepada pihak pemerintah.
“kami ingin serikat pekerja ini nambah solid baik dengan pemberi kerja dengan pemerintah, kami dari pemerintah menginginkan kepada serikat pekerja agar jangan takut untuk menyampaikan semua aspirasi masalah perusahaan kepada pemerintah atau ke LKS Tripartit,”pungkasnya.(Sur)