• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Mei 8, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Massa LSM GMBI Se – Jateng Bersiap Lalukan Orasi di Kantor Bupati,Terkait Perusahaan Langgar Aturan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 11, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, Jawa Tengah
    0 0
    0
    Massa LSM GMBI Se – Jateng Bersiap Lalukan Orasi di Kantor Bupati,Terkait Perusahaan Langgar Aturan
    0
    BERBAGI
    114
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Brebes,PN
    Ribuan LSM GMBI se-Jawa Tengah, berkumpul di Posko LSM GMBI Distrik Brebes, Jalan Cendrawasih (Pantura) No. 250, Desa Lamahabang RT. 03 RW. 04, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Selasa (11/2).

    Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ini akan menggelar aksi damai di depan pabrik asal Korea, PT. Daehan Global (DG), Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, dan dilanjutkan ke Kantor Bupati Brebes, Jalan Pangeran Diponegoro.

    Dijelaskan Danramil 04 Tanjung Kodim 0713 Brebes, Kapten Infanteri Yatno, bahwa diperkirakan massa yang akan melakukan orasi dari LSM tersebut antara 3000-4000 orang.

    “Aksi ini akan dikawal oleh petugas keamanan gabungan dari Polri yang dibantu TNI dan Satpol PP Kabupaten Brebes,” ucapnya.

    Sekedar diketahui, aksi kali ini juga merupakan bentuk keprihatinan terhadap Brebes yang telah ditetapkan sebagai kawasan industri, namun persoalan terkait investasi khususnya menyangkut perizinan cukup lama. Bahkan, ada juga yang jelas-jelas telah melakukan pelanggaran dengan mendirikan bangunan di luar IMB, tetapi Pemkab justru terkesan lamban menegakkan sanksi.

    Orasi kali ini juga merupakan tindak lanjut dari aksi yang telah digelar Komunitas Aktivis Pro Investasi (KAPI) di Kantor Bupati Brebes tahun lalu (23/9), dimana aksi kala itu menuntut Pemkab Brebes agar tegas dalam menegakkan aturan dalam menyikapi persoalan perizinan pendirian pabrik oleh investor baru. Proses IMB (Izin Mendirikan Bangunan) belum tuntas namun pembangunan pabrik terus dilakukan.

    KAPI mendesak Pemkab untuk berani melakukan pembongkaran bagi investor yang belum mengantongi IMB. Mereka membawa sejumlah poster yang bertuliskan tuntutan, juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan proses perizinan di Brebes syarat permainan. Mereka menuding Pemkab Brebes selama ini kurang mampu untuk mengakomodasi dan mengatasi persoalan terkait investasi, khususnya dalam hal proses perizinan yang lambat di tingkat birokrat.

    Hal ini menunjukan bahwa SDM Pemkab Brebes belum siap kedatangan investor, sedangkan Brebes secara resmi telah ditetapkan sebagai salah satu kawasan industri di Jawa Tengah. Kurang lebih 39 perusahaan berskala nasional dan internasional yang bergerak di berbagai sektor usaha, telah mendaftarkan diri sebagai penghuni Kawasan Industri Brebes (KIB). Pasalnya, mereka menganggap Brebes merupakan daerah yang strategis dan memiliki beragam potensi untuk dikembangkan.

    Mereka mendesak penyelesaian terhadap pelanggaran aturan RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) Kabupaten Brebes yang dilakukan oleh PT. DG, yaitu pembangunan perluasan pabrik. Pasalnya, dari rekomendasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI, bahwa PT. DG telah melanggar aturan RTRW Kabupaten Brebes sehingga mendapatkan sanksi berupa harus mengganti lahan seluas 31 hektar, yaitu 2,25 kali lahan pengganti. Sanksi itu terkait lahan yang digunakan untuk mendirikan bangunan pabrik yang saat ini sudah beroperasi.

    Untuk izin lahan pendirian bangunan pabrik dari PT. DG hanya 6,3 hektar, namun kenyataan di lapangan mencapai kurang lebih 20 hektar, mencakup lahan di bagian belakang pabrik yang berstatus lahan hijau/basah.

    Diakui oleh Legal PT. DG, Nanang, bahwa luas lahan yang diperbolehkan sesuai izin memang seluas 6,3 hektar, tetapi lahan yang dibangun untuk pabrik mencapai 8,1 hektar.

    Akhirnya mereka diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes, Djoko Gunawan untuk beraudiensi di Ruang OR Setda Brebes. Menanggapi desakan kala itu, Setda Djoko Gunawan menjelaskan bahwa Tim Satgas Percepatan Usaha sudah dibentuk dan tim ini terus bekerja. Termasuk melakukan evaluasi dan perbaikan di internalnya sehingga proses perizinan investasi lebih cepat.

    Polemik ini, jelas akan sangat merugikan Brebes sendiri, karena para investor lainnya jadi berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya di Brebes, sedangkan suatu wilayah akan cepat maju dalam pembangunan infrastrukturnya jika banyak investor masuk untuk berinvestasi.

    Sebelumnya, indikasi terkait masalah perizinan juga pernah muncul di pabrik yang berada di wilayah Desa Bojongsari, Kecamatan Losari. Kini pabrik ini mangkrak karena juga melanggar perizinan. (Aan/  ibnu jibril).

    Tags: Ciayumajakuning
    Sebelumnya

    Kejari Sumber : 95 Persen Laporan Kasus Korupsi Yang Masuk Ke Kejaksaan Adalah Didominasi Dugaan Korupsi Kuwu

    Berikutnya

    Stafsus H. Juhadi Muhammad Berikan Klarifikasi

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Stafsus  H. Juhadi Muhammad  Berikan Klarifikasi

    Stafsus H. Juhadi Muhammad Berikan Klarifikasi

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    Mei 4, 2026
    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Mei 3, 2026
    Tawuran Pelajar di Indramayu Renggut Nyawa, Lima Pelaku Ditangkap

    Tawuran Pelajar di Indramayu Renggut Nyawa, Lima Pelaku Ditangkap

    Mei 7, 2026
    Polres Indramayu Luruskan Isu Miring Penangkapan Dua Pelaku Pembunuh Satu Keluarga di Paoman

    Polres Indramayu Luruskan Isu Miring Penangkapan Dua Pelaku Pembunuh Satu Keluarga di Paoman

    Mei 7, 2026
    Perempuan Penyapu Koin di Jembatan Sewo Meninggal Tertabrak Truk

    Perempuan Penyapu Koin di Jembatan Sewo Meninggal Tertabrak Truk

    Mei 7, 2026
    Kendala Pencairan Dana, SPPG Cikulak Kidul Setop Sementara Distribusi MBG Mulai 8 Mei 2026

    Kendala Pencairan Dana, SPPG Cikulak Kidul Setop Sementara Distribusi MBG Mulai 8 Mei 2026

    Mei 7, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Sinergi Program SOLIDER, Camat Lemahabang Wadahi Difabel Gagas Kafe Inklusif untuk Kemandirian Ekonomi

      Sinergi Program SOLIDER, Camat Lemahabang Wadahi Difabel Gagas Kafe Inklusif untuk Kemandirian Ekonomi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • HMI Komisariat Se-UGJ Raya Apresiasi Langkah Cepat Polres Cirebon Kota Terkait Kasus Pembacokan Kader di Drajat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dukung Polresta Cirebon, FORMASI Kawal Tuntas Dugaan Skandal Rp55 Miliar APBD

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diklaim Milik Keluarga, Ahli Waris Merasa Dirugikan Lokasi Tanah Atas Nama Gedah Kastewi Masuk Site Plan Perumahan 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dugaan Skandal Amoral Pimpinan DPRD Kota Cirebon, Mahasiswa Desak Sanksi Pemecatan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,295)
    • EKONOMI & BISNIS (310)
    • INDRAMAYU (5,234)
    • INFORMASI (555)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,889)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,039)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (399)

    Berita Terbaru

    Tawuran Pelajar di Indramayu Renggut Nyawa, Lima Pelaku Ditangkap

    Tawuran Pelajar di Indramayu Renggut Nyawa, Lima Pelaku Ditangkap

    Mei 7, 2026
    Polres Indramayu Luruskan Isu Miring Penangkapan Dua Pelaku Pembunuh Satu Keluarga di Paoman

    Polres Indramayu Luruskan Isu Miring Penangkapan Dua Pelaku Pembunuh Satu Keluarga di Paoman

    Mei 7, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk