• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Mei 14, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    MASIH ADAKAH INDONESIA DIDADAMU, RASA HORMAT DAN NASIONALISME

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    April 28, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    MASIH ADAKAH INDONESIA DIDADAMU, RASA HORMAT DAN NASIONALISME
    0
    BERBAGI
    51
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN
    Aturan soal bendera negara terdapat dalam Undang Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan.
    Pengibaran bendera negara atau bendera merah putih diinstansi pemerintah, dikantor pelayanan publik dan termasuk dilingkungan satuan pendidikan sesuai Undang Undang nomor 24 tahun 2009 pasal 9 ayat 1 dan pasal 4 ayat 1, bendera negara atau bendera merah putih wajib dikibarkan setiap hari.
    Diatur dalam pasal 24 huruf c yang isinya mengibarkan bendera negara atau bendera merah putih yang rusak, robek, luntur, kusut dan kusam dengan ketentuan pidana dipasal 67 huruf b isinya apabila dengan sengaja mengibarkan bendera negara atau bendera merah putih yang rusak, robek, luntur, kusut atau kusam maka dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda Rp. 100 juta.
    Hasil pantauan Journalist Harian Pelita News dilapangan masih ada instansi pemerintah, kantor pelayanan publik dan termasuk dilingkungan satuan pendidikan yang belum atau tidak pasang dan kibarkan bendera negara atau bendera merah putih bahkan terlihat dengan jelas ada diinstansi pemerintah, dikantor pelayanan publik termasuk dilingkungan satuan pendidikan yang tidak ada sama sekali tiang benderanya.
    Menindaklanjuti hal itu, Journalist Harian Pelita News, rabu ( 28/4/21 ) menemui salah seorang pemerhati kemasyarakatan dan pelayanan publik Kabupaten Cirebon Ethik K Setia Murda, disela sela kegiatannya ” Saya sangat menyesali dan sangat menyayangkan masih ada instansi pemerintah, kantor pelayan publik termasuk dilingkungan satuan pendidikan yang tidak pasang dan mengibarkan bendera negara atau bendera merah putih, padahal ini sudah jelas ada aturannya didalam UU nomor 24 tahun 2009 ” ungkapnya.
    Melalui Harian Umum Pelita News ini, saya mengajak, mengingatkan dan menghimbau, mari khususnya untuk instansi pemerintah, kantor pelayanan publik termasuk lingkungan satuan pendidikan, pasang dan kibarkan bendera negara atau bendera merah putih sebagai bentuk penghargaan, rasa hormat dan nasionalisme dengan memasang dan mengibarkan bendera negara atau bendera merah putih setiap hari sesuai Undang Undang Nomor 24 tahun 2009 ” tegasnya.
    Bendera negara atau bendera merah putih wajib dipasang dan dikibarkan setiap hari karena ini merupakan kewajiban salah satunya untuk instansi pemerintah, kantor pelayanan publik termasuk dilingkungan satuan pendidikan dan juga sebagai warga negara Indonesia, ini sebagai bentuk penghargaan, rasa hormat, nasionalisme serta jiwa patriotisme, ujarnya.
    Lanjut Ethik K Setia Murda, alangkah bijak dan baiknya Pemerintah Kabupaten Cirebon khususnya dinas dinas terkait termasuk pihak kecamatan dalam menjalankan fungsinya yaitu melakukan pembinaan dan pengawasan dapat mensosialisasikan kembali dengan gencar terkait pemasangan dan pengibaran bendera negara atau bendera merah putih setiap hari baik diinstansi pemerintah, kantor pelayanan publik termasuk dilingkungan satuan pendidikan sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang Undang, ucapnya.
    ” Ketika ada instansi pemerintah, kantor pelayanan publik termasuk dilingkungan satuan pendidikan yang terindikasi belum dan tidak memasang dan mengibarkan bendera negara atau bendera merah putih setiap hari maka Pemkab Cirebon, dinas dinas terkait termasuk puhak kecamatan haruslah berani bersikap tegas menimal memperingati, mengingatkan atau menegur bukan malah sebaliknya melakukan pembiaran, katanya.
    ” Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Cirebon, dinas dinas terkait termasuk pihak kecamatan untuk berpartisipasi melakukan pembinaan dan pengawasan atas kinerja pelayan publik baik diinstansi pemerintah, kantor pelayanan publik termasuk dilingkungan satuan pendidikan demi terwujudnya peningkatan rasa nasionalisme yaitu terpasang dan berkibarnya bendera negara atau bendera merah putih setiap hari diinstansi pemerintah, kantor pelayanan publik termasuk dilingkungan satuan pendidikan ” tutup Ethik K Setia Murda. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Hari Kedua Pencarian Warga Brebes Hanyut di Sungai Pemali, 3 LCR Diturunkan

    Berikutnya

    Biaya Perbaikan Rumah dan Properti Warga Terdampak Kebakaran Kilang Segera Direalisasi Pertamina 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Biaya Perbaikan Rumah dan Properti Warga Terdampak Kebakaran Kilang Segera Direalisasi Pertamina 

    Biaya Perbaikan Rumah dan Properti Warga Terdampak Kebakaran Kilang Segera Direalisasi Pertamina 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    Mei 4, 2026
    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Mei 3, 2026
    Pemdes Sangkanerang Terapkan Jadwal Pengambilan Sampah, Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

    Pemdes Sangkanerang Terapkan Jadwal Pengambilan Sampah, Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

    Mei 14, 2026
    Unit Laka Polresta Cirebon: Satu Tewas, Pengendara Motor Patah Tangan Kiri Akibat Diserempet Pick Up di Jalan Sedong–Lemahabang

    Unit Laka Polresta Cirebon: Satu Tewas, Pengendara Motor Patah Tangan Kiri Akibat Diserempet Pick Up di Jalan Sedong–Lemahabang

    Mei 14, 2026
    Sekolah Ulil Albab Cirebon Disorot, Bangun MCK di Atas Saluran Sungai Diduga Langgar Aturan

    Sekolah Ulil Albab Cirebon Disorot, Bangun MCK di Atas Saluran Sungai Diduga Langgar Aturan

    Mei 14, 2026
    Diduga Rem Blong, Rekaman CCTV Ungkap Pick Up Kebut dan Terbalik ke Parit Usai Seruduk Motor di Jalan Asem Lemahabang

    Diduga Rem Blong, Rekaman CCTV Ungkap Pick Up Kebut dan Terbalik ke Parit Usai Seruduk Motor di Jalan Asem Lemahabang

    Mei 13, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Diduga Rem Blong, Rekaman CCTV Ungkap Pick Up Kebut dan Terbalik ke Parit Usai Seruduk Motor di Jalan Asem Lemahabang

      Diduga Rem Blong, Rekaman CCTV Ungkap Pick Up Kebut dan Terbalik ke Parit Usai Seruduk Motor di Jalan Asem Lemahabang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • FORMASI Cirebon Desak Walikota Hormati Profesi Advokat, Selesaikan Polemik dengan Klien Posbakum

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kloter Pertama Indramayu Berangkat ke Tanah Suci 22 April 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Puluhan Relawan Bolone Mase kota Cirebon adakan syukuran atas kemenangan pasangan Prabowo-Gibran

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,317)
    • EKONOMI & BISNIS (310)
    • INDRAMAYU (5,244)
    • INFORMASI (556)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,899)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,040)
    • KUNINGAN (131)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (713)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (417)

    Berita Terbaru

    Pemdes Sangkanerang Terapkan Jadwal Pengambilan Sampah, Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

    Pemdes Sangkanerang Terapkan Jadwal Pengambilan Sampah, Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

    Mei 14, 2026
    Unit Laka Polresta Cirebon: Satu Tewas, Pengendara Motor Patah Tangan Kiri Akibat Diserempet Pick Up di Jalan Sedong–Lemahabang

    Unit Laka Polresta Cirebon: Satu Tewas, Pengendara Motor Patah Tangan Kiri Akibat Diserempet Pick Up di Jalan Sedong–Lemahabang

    Mei 14, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk