Indramayu,PN
Sebanyak 171 Desa di wilayah Kabupaten Indramayu, dipastikan akan menggelar pemilihan kuwu (pilwu) 2 Juni 2021 mendatang.
Keputusan Pemkab Indramayu diambil setelah mempertimbangkan berbagai hal, terkait dengan situasi dan kondisi daerah, serta kemungkinan yang paling dianggap “logis” dapat digelar dengan situasi yang paling “nyaman” dengan pertimbangan kondusifitas daerh.
Untuk mengisi kekosongan jabatan kini, telah ditunjukn pejabat sementara (PJS) kuwu yang diambil dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari pejabat ditingkat kecamatan hingga hingga dinas instansi.” Harapannnya para PJS Kuwu tersebut,a bisa menghantarkan pelaksanaan pilwu, dengan membentuk panitia Pilwu serta menyelesaikan administrasi desa yang masih belum tuntas,” tandas Kepala BPMD Indramayu Drs.H.Sugeng.
Sementara itu, serah terima jabatan kuwu dari kuwu lama kepada PJS kuwu berlangsung disejumlah kecamatan. Di wilayah Kecamatan Sindang proses serah terima jabatan sudah dilaksanakan dipimpin Camat Sindang Drs.H.Ali Sukma M.Si dihadiri unsur muspika setempat.” Para Pjs Kuwu ini diharapkan bisa menjadi estafet masa transisi kuwu hingga pelaksanaan Pilwu juni mendatang, temasuk didalamnya menyiapkan panitia pilwu,” tandas Ali disela serah terima Kuwu Wanantara Kadir kepada PJs Sucipta di aula kantor desa Wanantara.
Ia menambahkan, bila masa transisi kuwu tepilih tentunya memiliki tanggungjawab dan beban teutama menjalankan roda pemerintahan desa hingga tepilihnya kuwu secara definitive nanti,” Tugasnya menghantarkan pemilihan kuwu yang bisa berjalan lancer, tentunya tetap bisa menjalakan tugas pokok nya sebagai ANS dari mana dia berasal,” tandas dia.
Seperti dituturkan Aziz oemar Pjs Kuwu Desa Sindang, tugas pokoknya sebagai PNS dilingkungan kecamatan tentunya tidak melupakan tugas pokoknya.” Saya harus bisa mengatur waktu sebagai ASN sekaligus Pjs kuwu Sindang, sehingga dua tugas ini bisa berjalan Bersama-sama,” tandasnya.
Sementara itu Pjs Kuwu Wanantara Sucipto ditemui tepisah mengungkapkan bila dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi terutama dengan perangkat desa serta para ketua RT dan RW sehingga dalam menjalakan pemerintahan bisa berjalan dengan dukungan masyarakat.” Sebagai Pjs tentunya tidak bisa menjalankan pemerintahan desa di era transisi tanpa dukungan masyarakt untuk itu diperlukan dukungan masyarakat agar roda pemerintahan desa bisa berjalan lancer,” pungkasnya.*(ichsan).