Indramayu, PN
DPRD Kabupaten Indramayu mengumumkan pemberhentian Bupati masa jabatan 2016-2021 dan usulan pengangkatan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Pengumam dimaksud disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu tentang penyampaian pengumuman pemberhentian Wakil Bupati sisa masa jabatan 2016-2021 dan usulan pengangkatan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2020, di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Rabu (27/01).
Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin mengatakan sidang paripurna DPRD ini sebagai landasan untuk mengusulkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Nina Agustina dan Lucky Hakim ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat. Hal tersebut sejalan dengan Permendagri No 18/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Kemudian terkait masa akhir jabatan Plt Bupati Indramayu, H. Taufik Hidayat kata dia, pihak eksekutif diminta segera membuat laporan masa akhir jabatan bupati (LKPJ) dan disampaikan ke DPRD sebelum pelantikan bupati baru.
“Dokumen Bupati dan Wakil Bupati Terpilih akan disampaikan kepada Gubernur Jabar sesuai rencana pada hari Kamis 28 Januari 2021,” kata dia usai rapat paripurna.
Hal serupa dikatakan Wakil Ketua DPRD, H. Sirojudin. Menurutnya, rapat paripurna saat ini selain agenda sidang paripurna pembukaan masa sidang pertama 2021 karena kegiatan harus dimulai juga rapat paripurna usulan pemberhentian Wakil Bupati masa jabatan 2016-2021 dan usulan pengesahan calon bupati terpilih Nina Agustina dan Lucky Hakim kepada Mendagri melalui Gubernur Jabar sebagai wakil pemerintah pusat.
“Sesuai aturan yang ada bahwa DPRD setelah mendapat nota penjelasan penetapan dari KPU, DPRD harus menyampaikan ke Mendagri melalui Gubernur. Dokumen bupati dan wakil bupati terpilih akan disampaikan ke gubernur besok (Kamis),” ujarnya.
Sementara terkait pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dijadwalkan pada tanggal 17 Februari2021. (saprorudin)