Pelita News I Indramayu – Polsek Juntinyuat Indramayu menyita ratusan botol minum keras (miras). Ratusan botol
miras itu disita melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (6/12/2025).
Kegiatan ini untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas pada masa tenang Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak di Kabupaten Indramayu 2025.
Patroli dipimpin langsung Kapolsek Juntinyuat, Iptu Trio Tirtana bersama tujuh personel dengan menyasar penjual minuman keras (miras) yang diduga menimbulkan kerawanan sosial.
Dalam operasI KRYD itu, Polisi melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi, termasuk warung yang diduga menjual minuman keras. Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan 108 botol miras berbagai merek yang ditemukan dan dijual tanpa izin dan berpotensi memicu gangguan keamanan.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Trio Tirtana mengatakan, penindakan peredaran miras menjadi sala satu prioritas, mengingat keberadaannya sering menjadi pemicu keributan, hingga tindak kriminal lain.
“Menjelang pemungutan suara, kami ingin memastikan situasi tetap kondusif. Penertiban miras ini adalah bagian dari upaya kami untuk mencegah gangguan Kamtibmas yang bisa merugikan masyarakat,” ujar Trio, Minggu (7/12/2025)
Selain penindakan, petugas juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui selama patroli.
Trio, menekankan pentingnya peran warga dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama pada masa tenang Pilwu. Pihaknya pun mengajak masyarakat untuk ikut berperan menjaga ketertiban.
“Hindari konsumsi miras, jauhi tawuran dan perbuatan yang dapat memicu konflik. Pilwu harus berjalan damai dan lancar,” ucap dia.
Ia berjanji, KRYD akan terus dilakukan secara intensif hingga seluruh rangkaian Pilwu selesai, termasuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, Curanmor (C3), geng motor, prostitusi, hingga penyalahgunaan narkoba dan knalpot bising.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” ujarnya. @safaro















