Kabupaten Cirebon,PN
Mengacu pada Surat Edaran ( SE ) Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Mendes PDTT ) nomor 6 tahun 2020, Dana Desa ( DD ) disebutkan bisa dipakai untuk penanganan dan penanggulangan covid-19 untuk prioritas yang sama misalnya pembuatan dan pembagian masker, pengadaan barang antara lain pembelian alat penyemprot, cairan disinfektan, alat pengukur suhu badan, pembelian barang dan pemasangan wastafel permanen dengan air mengalir, penampung air ( torren ), sabun, hand sanitezer dan kegiatan lain yang tetap berkaitan dengan penanganan dan pencegahan salah satunya Stunting.
Penanganan penyebaran virus corona atau covid-19 di Indonesia termasuk di Kabupaten Cirebon telah menyita perhatian banyak pihak termasuk salah satunya Pemerintahan Desa ( Pemdes ) penanganan anak kekurangan gizi atau Stunting yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon jangan terabaikan, jangan sampai mengabaikan Stunting.
Stunting adalah kondisi gagal pertumbuhan pada anak terutama pertumbuhan tubuh dan otak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama sehingga anak lebih pendek atau perawakannya pendek ( kerdil ) dibandingkan dari anak yang normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir, umumnya disebabkan asupan makan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.
Awak Media Harian Pelita News, sambangi kantor Pegiat, Pemerhati Sosial, Perlindungan dan Kesehatan Anak Kabupaten Cirebon, Sunarno yang ditemui diruang kerjanya, selasa ( 13/10/20 ) mengatakan ditengah wabah pandemi covid-19 seperti sekarang ini, Pemetintah termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, instansi terkait dan Pemerintahan Desa ( Pemdes ) untuk tetap memperhatikan pemenuhan hak anak termasuk melindungi mereka dari penyakit serta gizi buruk agar tidak terpapar virus covid-19 ” jangan sampai hak anak dilupakan, kalau seandainya sampai anak anak terkena gizi buruk tentu akan berakibat fisiknya lemah dan mudah terpapar virus covid-19 ” katanya.
” hak anak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik tetap harus diprioritaskan, dilindungi dan diperhatikan jangan sampai dukungan tumbuh kembang anak anak terabaikan, anak anak harus dilindungi dimasa wabah pandemi covid-19 seperti sekarang ini, kesehatan dan kebutuhan gizi anak anak harus tetap diperhatikan, kesehatan dan kecukupan gizi anak anak akan berdampak besar dalam jangka panjang karena merekalah yang akan menjadi generasi penerus bangsa ” tegasnya.
Diterangkan Sunarno pengentasan Stunting adalah prioritas nasional Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo ditengah wabah pandemi covid-19, peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia termasuk dalam 5 prioritas nasional, Stunting salah satunya dan program Stunting ini harus tetap berjalan dan dilaksanakan termasuk oleh Pemerintah Desa dengan anggaran Dana Desa nya terangnya.
Dalam masa seperti sekarang ini pelaksanaan kegiatan Stunting yang merupakan program prioritas harus tetap didorong dan harus tetap berjalan ” jangan sampai masalah Stunting menjadi bencana baru dengan dampak lebih besar dimasa depan, semua pihak termasuk Pemerintah Desa tetap punya tugas besar untuk pencegahan Stunting dan Dana Desa tetap bisa digunakan untuk mengatasi Stunting diwilayah lingkungan masyarakat disuatu desa, penggunaan Dana Desa untuk mengatasi masalah Stunting di desa harus tetap dilaksanakan dan dijalankan untuk melanjutkan program prioritas nasional ” tandasnya.
Jajaran Pemerintahan Desa agar tidak melupakan dan mengabaikan ancaman Stunting dan gizi buruk diwilayah lingkungan masyarakatnya meski kini masih fokus menangani dan menanggulangi pandemi covid-19, Pemerintahan Desa harus memberikan pelayanan terbaiknya karena kesehatan, melindungi dan menjaga keselamatan masyarakat atau warganya merupakan salah satu yang utama, tutup Sunarno diakhir pertemuan dengan Awak Media Harian Pelita News. ( Nurzaman )