Kabupaten Cirebon,PN
Pelaksanaan operasi penegakkan hukum dan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 mulai menjadi kegiatan rutin Satuan Tugas ( Satgas ) Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon baik Polsek Sumber, Koramil 2013/ Sumber dan Satpol PP Kecamatan Sumber, hampir setiap hari, Satgas penanganan covid-19 Kecamatan Sumber melakukan operasi tersebut.
Jum`at ( 20/11/20 ) sesuai jadwal yang telah diatur Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Cirebon, tim Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan Sumber bersama Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kelurahan Tukmudal melaksanakan operasi penegakan hukum dan penerapan kedisiplinan protokol covid-19 dijalan Hasanudin tepatnya didepan lapangan sepak bola Wanakerta Kelurahan Tukmudal Kecamatan Sumber.
Sekitar jam 8.30 Operasi penegakkan hukum dan penerapan kedisiplinan protokol covid-19 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Covid-19 yang juga Camat Sumber Drs. Iman Santoso, Msi, dan didampingi oleh Kapolsek Sumber AKP Eddie Mulyono, SH, Danramil 2013 Sumber Inf. Suharyoto dan Kepala UPTD Puskesmas Watubelah dr. Retno.
Menurut Lurah Tukmudal dalam wawancaranya dengan Wartawan Harian Pelita News, pelaksanaan operasi penegakkan hukum dan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 khususnya dilingkungan wilayah Kelurahan Tukmudal, kami lakukan secara masif dan berkelanjutan, tujuannya dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19 dilingkungan wilayah Kecamatan Sumber termasuk juga dikelurahan Tukmudal, paparnya.
Alhamdulillah hasilnya dari monitoring saya bersama Camat, Kapolsek, Danramil dan Kepala Puskesmas Watubelah terlihat warga sudah tinggi kesadarannya dalam mematuhi dan mentaati protokol kesehatan covid-19 khususnya dalam pemakaian masker tetapi masih ada dan terlihat juga pelanggar yang melanggar protokol kesehatan covid-19 dengan tidak memakai masker, mereka kemudian diberhentikan dan didata lalu kami beri atau kasih masker kepada para pelanggar tersebut dengan harapan selalu dipakai bila keluar rumah atau beraktivitas ” tegasnya.
Tidak ketinggalan dalam wawancaranya dengan Wartawan Harian Pelita News dalam kesempatan operasi penegakkan hukum dan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19, Lurah Tukmudal juga memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah Kelurahan Tukmudal agar mematuhi dan mentaati protokol kesehatan covid-19 sesuai dengan petunjuk pemerintah dengan selalu mengedepankan 3 M ” mari kita lakukan dan tegakkan disiplin 3 M ” tutup Baihaqi.
Sementara itu Kepala UPTD Puskesmas Watubelah, dr. Retno menyampaikan penanganan penyebaran virus covid-19 merupakan masalah kita bersama, seluruh stakeholder yang ada dan dengan masih adanya kasus covid-19 di Kabupaten Cirebon, saya sebagai Kepala UPTD Puskesmas Watubelah mengimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat yang ada dilingkungan wilayah Kecamatan Sumber agar tetap disiplin protokol kesehatan ” kami minta kepada masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta hindari kerumunan atau keramaian agar kita bersama sama dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Cirebon termasuk juga dilingkungan wilayah kecamatan Sumber ” ungkapnya.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan yang juga Camat Sumber Iman Santoso menandaskan Insya Allah Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan Sumber akan terus melaksanakan penegakkan hukum dan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 guna mencegah penyebaran covid-19 ” ditengah pandemi covid-19 yang masih terjadi dan belum berakhir di Kabupaten Cirebon, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar terus waspada namun tidak boleh panik, Pemerintah termasuk juga Pemerintah Kabupaten Cirebon dan juga Satgas penanganan covid- 19 tingkat Kecamatan Sumber akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penanganan dan pencegahan covid-19 dan kami juga berharap agar masyarakat senantiasa menjaga pola hidup sehat, menjaga kebersihan dan turut menghindari hal hal yang bisa menularan covid-19 salah satunya wajib pakai masker bila keluar rumah ” pungkasnya. ( Nurzaman )