Kab.Indramayu,PN
Dinas Tenaga Kerja Indramayu menmgakui bila bursa tenaga kerja luar negeri masih menjadi primadona pendulang “devisa” sekaligus berdampak pada kesejahteraan masyarakat pekerja migran.
Untuk itu, upaya penataan dan peningkatan pelayanan kepada kelompok calon pekerja migran akan terus ditingkatkan dengan memberikan pelayanan prima yang dilakukan dalam Layanan Terpadi Satu Atap (LTSA) yang sudah berdiri sejaka oktober 2016 lalu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Indramayu Dra. Hj. Wulan didampingi Kasi Penempatan Tenaga Kerja Sukirman mengungkapkan peningkatan kualitas pelayanan dan menyiapkan calon tenaga migran kini dilakukan dengan administrasi yang lebih ketat, sehingga tidak ada lagi manipulasi data tenaga kerja.” Semua data administrasi tenaga kerja migran, kini jelas lebih ketat termasuk verifikasi data dari Disdukcapil dan keimigrasian yang dilakukan secara on line sehingga tidak ada lagi pemalsuan dokumen oleh perusahaan jasa tenaga kerja indonesia atau P3NI sehingga data benar-benar valid sesuai dengan aturan,” tandas dia.
Selain itu, sesuai dengan undang-undang no.18 tahun 2017 tentang perlindungan tenaga kerja, selain memberikan proteksi bagi para tenaga kerja ke luar negeri, setiap perusahaan pengerah jasa tenaga kerja luar negeri juga diwajibkan memberikan bekal keterampilan bagi calon tenaga migran dengan membentuk Balai Latihan Kerja (BLK).” Kita mengharapkan agar perusahaan memenuhi aturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk bagaimana mereka memiliki tanggungjawab memberikan keahlian ,kerja melalui wadah BLK sehingga tenaga kerja memiliki bekal keterampilan dan pengetahuan yang cukup saat bekerja nanti,” jelas dia.
Sementara itu salah satu BLK migran Indramayu yaitu BLK Langgeng Tjipta Mandiri mengakui bila lembaga pelatihan sangat dibutuhkan dalam menyiapkan para calon tenaga migran,” melalui balai latihan kerja ini, diharapkan bisa mencetak tenaga kerja migran khususnya di Indramayu yang lebih memiliki kemampuan, penyesuaian serta pengetahuan terkait dengan negara tujuan sehingga mereka bisa cepat melakukan penyesuaian sekaligus bisa bekerja dengan baik,” tutur Direktur BLK Langgeng Tjipta Mandiri Agus kepada Pelita News.
Namun demikian, ia menilai dibutuhkan keseriusan perusahaan untuk bisa menghadirkan BLK yang memenuhi standar pemerintah sehingga secara kualitas bisa dipertanggungjawabkan.” Salah satunya adalah perijinan hingga akreditasi BLK sehingga secara kualitas didik para peserta juga bisa sesuai dengan harapan pemerintah,” tuturnya.
Beredasarkan pemantauan Pelita News, tidak semua perusahaan PJTKI di Indramayu memiliki BLK atau kualitas BLK sesuai dengan harapan. Untuk itu diperlukan upaya pengawasan pemerintah agar keberadaan perusahaan penyedia tenaga migran di daerah bisa mengikuti aturan standar kualitas calon tenaga kerja bursa luar negeri.
Disisi lain dugaan standar ganda terkait dengan kualitas PJTKI masih dituding penyebab masih banyaknya calon tenaga kerja luar negeri yang “ rendah” secara kualitas namun bisa lolos menjadi tenaga migran.” Kami siap mengikuti aturan standar yang ditetapkan pemerintah, namun pemerintah juga jangan gunakan standar ganda dong, perusahaan yang tidak layak harus diberi teguran keras, bahkan mungkin hingga mencabut ijin operasionalnya bila memang melakukan pelanggaran,” tutur sumber kepada Pelita.( san)