Kab.Indramayu, PN
Unang Herman warga Dusun Ciwado Desa Cikawung Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat menemukan fosil hewan vertebrata jenis stegodon atau gajah purba. Fosil tersebut ditemukan Unang di lembah sungai Cilalanang yang sangat terjal saat melakukan aktivitas di sekitar obyek wisata alam Ciwado.
Awalnya, ia membiarkan temuan tersebut berserak diatas tanah. Namun kemudian, temuan tersebut diambil dan dibawa pulang ke rumahnya karena ada keinginan untuk digosok menjadi batu akik.
“Masyarakat tidak tahu kalau itu fosil. Awalnya dibiarkan saja di lembah. Batu diangkat dan dibawa pulang setelah ada keinginan untuk dibuat batu akik,” kata Unang dilokasi penemuan, Selasa (14/01/2020).
Keinginan membuat akik kata dia diurungkan dan batu tersebut disimpan di pos wisata Ciwado. Unang mengetahui temuannya itu merupakan fosil setelah memperlihatkan hasil temuanya kepada Turidi, seorang fotografer asal Jakarta.
Menurut Unang, karena ketidaktauan masyarakat, banyak warga yang menjadikan fosil tulang berukuran panjang dijadikan tungku untuk memasak di dapur.
Adanya temuan tersebut, langsung diinformasikan kepada Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Indramayu. Dari hasil konsultasi dengan DR Lutfi Yondri, peneliti utama di Balai Arkeologi Bandung sudah dapat dipastikan sebagai fosil hewan vertebrata jenis stegodon atau gajah purba.
“Fosil yang ditemukan di Ciwado ini memiliki panjang 32 Cm dan lingkar tulang 22 Cm” jelas Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) kabupaten Indramayu, Dedy S Musashi.
Selain ditemukan fosil tulang hewan vertebrata, tim TACB Indramayu bersama Kasi Cagar Budaya Disparbud Kabupaten Indramayu Tinus Suparto, menyusur ke lokasi sekitar temuan dengan radius 1 kilo meter.
Dari hasil survey awal, tim juga menemukan serpihan tulang dan taring hewan termasuk banyak ditemukan molusca yang banyak menempel di dinding batu.
“Saat ini fosilnya kita amankan dulu di lokasi yang aman agar terhindar dari buruan pemburui fosil ilegal,” jelasnya.
Terkait dengan temuan tersebut, TACB Kabupaten Indramayu sudah melaporkan kepada Balar Bandung dan Balai Pelestarian Cagar Budaya di Banten. Dari laporan ini akan ditindaklanjuti ke Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran.
Ditanya mengenai usia fosil tersebut, Dedy mengaku tidak dapat menduga-duga karena diperlukan penelitian lanjutan yang melibatkan disiplin ilmu Paleontologi dan Geologi.
Namun, berdasarkan literasi yang ada menyebutkan masa hidup gajah purba diperkirakan pada masa pleistocen awal atau sekitar 1,5 juta tahun yang lalu.
Selain di Indramayu, tim geologi juga menemukan fosil stegodon di Kabupaten Majalengka berupa gading dengan ukuran panjang mencapai 3 meter. Temuan serupa juga ditemukan di situs Semedo Kabupaten Tegal (02/san)