• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Juli 27, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    KPI Indramayu Ajak Stakeholder Stop Perkawinan Anak

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 12, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    KPI Indramayu Ajak Stakeholder Stop Perkawinan Anak
    0
    BERBAGI
    85
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Kabupaten Indramayu mengajak stakeholder untuk bersama-sama melakukan stop perkawinan anak. Karena perkawinan anak merupakan bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap anak, serta pelanggaran terhadap hak anak, khususnya hak untuk menikmati kualitas hidup yang baik dan sehat, serta hak untuk tumbuh dan berkembang sesuai usianya. Namun fakta menunjukkan, jumlah anak yang menjadi korban perkawinan anak masih sangat tinggi.

    Demikian disampaikan Sekretaris Cabang KPI Indramayu, Yuyun Khoerunisa saat Seminar “Memperkuat Jaringan dengan Mengorganisir Kampanye Penghentian Perkawinan Anak Kabupaten Indramayu di Meeting room Cilacap Hotel Trisula kabupaten setempat Selasa (12/01).

    Disebutkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2018 mengungkap masih tingginya pernikahan anak di Jawa Barat. Tercatat presentase perempuan Usia 20-24 tahun yang pernah kawin yang umur pertamanya di bawah 18 tahun Jawa Barat menduduki provinsi kedua terbanyak dengan 20,93% dari jumlah perempuan yang ada. Prosentase tersebut bahkan lebih tinggi ketimbang tingkat pernikahan dini secara nasional yang mencapai 15,66%.

    Sedangkan menurut data perkawinan anak dari Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat tahun 2019 sebanyak 21.449 kasus. Kemudian berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu tercatat dispensasi kawin tahun 2018 sebanyak 266 kasus, tahun 2019 sebanyak 251 kasus, dan pada tahun 2020 sebanyak 534 kasus. Kemudian catatan data yang dilakukan oleh Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Indramayu melalui Balai Perempuan Pusat Informasi Pengaduan dan Advokasi (BP PIPA) dari tahun 2018 – 2020 yang terdiri dari BP Gelarmendala sebanyak 12 kasus, BP Krasak sebanyak 10 kasus, dan BP Cibeber sebanyak 6 kasus.

    Sementara data perceraian yang kami dapatkan dari Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu tahun 2018 sebanyak 7.776 (Cerai talak : 2325 kasus, cerai gugat : 5451 kasus). Tahun 2019 sebanyak 8.365 (Cerai talak : 2301 kasus, cerai gugat : 6064 kasus). Tahun 2020 sebanyak 6.712 (Cerai talak : 2389 kasus, cerai gugat 4323 kasus). Melihat data gugat cerai lebih tinggi dari gugat talak menunjukkan indikasi besarnya kasus KDRT yang dialami oleh perempuan.

    Kemudian berdasarkan data laporan kasus yang diterima oleh PPA Polres Kabupaten Indramayu Tahun 2020 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 44 kasus, pencabulan sebanyak 9 kasus, trafficking sebanyak 1 kasus dan kasus aniaya anak sebanyak 21 kasus. Selanjutnya, data kasus kekerasan di Indramayu yang didapatkan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Indramayu Tahun 2015 sebanyak 99 kasus, Tahun 2016 sebanyak 63 kasus, Tahun 2017 sebanyak 84 kasus, Tahun 2018 sebanyak 31 kasus, Tahun 2019 sebanyak 40 kasus, dan Tahun 2020 sebanyak 16 kasus. “Kekerasan itu terdiri dari KDRT (KTP), trafficking, persetubuhan/perbuatan cabul/pelecehan seksual, kekerasan fisik, penelantaran, KDRT (KTA), bawa lari, depresi, kekerasan psikis, hak asuh anak dan ABH,” sebutnya.

    Terkait data di atas, dan ditambah dengan kondisi pandemi COVID-19, dimana beberapa masalah sosial dan perekonomian juga menjadi dampak yang turut berpengaruh terhadap lajunya angka perkawinan anak di Indonesia, termasuk juga di Indramayu, bukan tidak mungkin beberapa anak akan tetap menikah dengan tidak mengikuti prosedur pencatatan di KUA/DISCAPIL sesuai dengan ketentuan Negara.

    “Langkah progresif harus bersama-sama kita lakukan pasca disahkan Undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam UU itu disebutkan dimana batas usia perkawinan bagi perempuan, diubah dari 16 menjadi usia 19 tahun. Sehingga usia setara baik untuk laki-laki maupun perempuan harus tetap digaungkan,” ajak Yuyun.

    KPI Cabang Indramayu sambungnya memandang perlu untuk perubahan cara pandang dan budaya masyarakat, struktur hukum yang bias gender serta aturan hukum yang memberikan peluang untuk merenggut hak perempuan dan anak.

    “KPI Cabang Indramayu terus melakukan upaya mendorong kebijakan baik di tingkat desa melalui Perdes, maupun di tingkat kabupaten melalui Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah, yang akan menjadi payung hukum dan memberi kepastian baik masa depan anak-anak di Kabupaten Indramayu. Sehingga visi misi Indramayu Bermartabat, akan mampu diwujudkan bersama,” pungkasnya. (01/san)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Perangkat Desa Tugu Keluhkan Buruknya Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

    Berikutnya

    Rampung, Tahap I Pembangunan RSUD Ketanggungan 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Rampung, Tahap I Pembangunan RSUD Ketanggungan 

    Rampung, Tahap I Pembangunan RSUD Ketanggungan 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Juli 1, 2026
    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Juli 18, 2026
    Puluhan Ribu Hektare Tanaman Padi di Indramayu Terancam Puso

    Puluhan Ribu Hektare Tanaman Padi di Indramayu Terancam Puso

    Juli 23, 2026
    Pertamina Tuntaskan Restorasi Empat Tangki Mogas Strategis di PPN Kilang Balongan

    Pertamina Tuntaskan Restorasi Empat Tangki Mogas Strategis di PPN Kilang Balongan

    Juli 12, 2026
    Tingkatkan Hubungan Silaturahmi, 16 Ketua Organisasi Wartawan se – Kabupaten Indramayu Bentuk Organisasi 

    Tingkatkan Hubungan Silaturahmi, 16 Ketua Organisasi Wartawan se – Kabupaten Indramayu Bentuk Organisasi 

    Juli 26, 2026

    Polres Indramayu Bentuk Tim URC, Kapolres: Penjahat Jangan Coba- coba Berbuat Kejahatan di Kota Mangga

    Juli 26, 2026
    Kasat Binmas Polres Indramayu Ajak Warga Cegah Kebakaran di Musim Kemarau

    Kasat Binmas Polres Indramayu Ajak Warga Cegah Kebakaran di Musim Kemarau

    Juli 26, 2026
    Bumdes Sumber Usaha Desa Sambeng Optimis, Modal Usaha Untuk Petani Bisa Membuahkan Hasil 

    Bumdes Sumber Usaha Desa Sambeng Optimis, Modal Usaha Untuk Petani Bisa Membuahkan Hasil 

    Juli 26, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Sambut HUT RI ke 81, Warga RT 03 RW 10 Perumahan Telaga Cempaka Permai Kompak Pasang Umbul-umbul Merah Putih di Setiap Halaman Rumah

      Sambut HUT RI ke 81, Warga RT 03 RW 10 Perumahan Telaga Cempaka Permai Kompak Pasang Umbul-umbul Merah Putih di Setiap Halaman Rumah

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bumdes Sumber Usaha Desa Sambeng Optimis, Modal Usaha Untuk Petani Bisa Membuahkan Hasil 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Puluhan Ribu Hektare Tanaman Padi di Indramayu Terancam Puso

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tingkatkan Hubungan Silaturahmi, 16 Ketua Organisasi Wartawan se – Kabupaten Indramayu Bentuk Organisasi 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,661)
    • EKONOMI & BISNIS (319)
    • INDRAMAYU (5,373)
    • INFORMASI (570)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,112)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,056)
    • KUNINGAN (136)
    • MAJALENGKA (67)
    • NASIONAL (637)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (743)
    • TEKNOLOGI (94)
    • Uncategorized (673)

    Berita Terbaru

    Tingkatkan Hubungan Silaturahmi, 16 Ketua Organisasi Wartawan se – Kabupaten Indramayu Bentuk Organisasi 

    Tingkatkan Hubungan Silaturahmi, 16 Ketua Organisasi Wartawan se – Kabupaten Indramayu Bentuk Organisasi 

    Juli 26, 2026

    Polres Indramayu Bentuk Tim URC, Kapolres: Penjahat Jangan Coba- coba Berbuat Kejahatan di Kota Mangga

    Juli 26, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk