
Kabupaten Cirebon Pelita News
Konsolidasi Ketua dan Pengurus SPA (Serikat Pekerja Anggota) FSPS Kabupaten Cirebon yang berlangsung di aula Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, kegiatan tersebut dihadiri Novi Hendrianto, S.STP., M.Si Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, perwakilan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan ratusan SPA FSPS Kabupaten, Minggu 11/01.

Berbagai pemaparan juga diberikan diantaranya berkaitan dengan Keselamatan, Kesehatan Kerja (K3) yang dipaparkan secara langsung oleh perwakilan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, dan jaminan ketenagakerjaan yang disampaikan langsung oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Novi Hendrianto, S.STP., M.Si sesuai kegiatan mengatakan pihaknya selalu memberikan pembinaan terhadap semua Serikat pekerja yang ada di Kabupaten Cirebon, tak hanya itu berkaitan dengan norma K3 hubungan industrial juga yang merupakan kewenangan Ia selalu paparkan disetiap momen pertemuan salah diantaranya pada momen konsolidasi Ketua dan Pengurus SPA Serikat Pekerja Singaperbangsa Kabupaten Cirebon.
“bukan hanya Serikat pekerja Singaperbangsa saja berkaitan dengan pembinaan terhadap anggotanya seluruh Serikat pekerja yang ada di kabupaten Cirebon pembinaannya dilakukan oleh Disnaker dan UPTD pengawasan. Mengenai norma K3, mengenai hubungan industrial ada domain kewenangan di kita, dan kesempatan ini juga momentum Kita untuk bersilaturahmi dengan seluruh pekerja,”katanya.

Selain itu juga Ia menginginkan seluruh penyampaian yang diberikan pada kegiatan konsolidasi Ketua dan Pengurus SPA Serikat Pekerja Singaperbangsa Kabupaten Cirebon bisa dipahami mengenai aturan ketenagakerjaan terutama hak-hak pekerja.
“Dengan jumlah pekerja yang cukup banyak, semoga para pekerja dapat memahami aturan ketenagakerjaan,”lanjutnya.
Novi Hendrianto,S.STP, M.Si memberikan apresiasi atas pelaksanaan konsolidasi tersebut, pihaknya juga terus merangkul Serikat pekerja dalam hal ini FSPS Kabupaten Cirebon untuk terus berkolaborasi untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja berdasarkan peraturan dan perundangan yang ada.
“kami ucapkan dan mengapresiasi kepada Ketua Singaperbangsa Kabupaten Cirebon dalam hal ini Amal Subkhan dan Abda pemimpin tertinggi dari Singaperbangsa, kedepan kita terus melakukan kolaborasi dan koordinasi untuk memahami undang-undang ketenagakerjaan aturan ketenagakerjaan sehingga harapan pekerja terkait kesejahteraan para pekerja menjadi upaya pemerintah untuk menjembatani hak-hak para pekerja,”ungkapnya.
Diakhir penyampaiannya Novi Hendrianto,S.STP, M.Si berharap harmonisasi hubungan industrial antara pekerja dan pemberi kerja dan menjaga stabilitas industri ataupun investasi yang ada di kabupaten Cirebon terus terjalin, sehingga tidak hanya memberikan jaminan terhadap para pekerja yang sangat sekarang bekerja tapi juga para pencari kerja kita yang jumlahnya ribuan bisa peluangnya bisa dimanfaatkan bisa didapat, artinya investasi yang ada di kabupaten Cirebon harapannya menjadi momentum untuk diraih ataupun menjadi kuenya adalah para pencari kerja yang ada di kabupaten Cirebon, pungkasnya.(Sur)















