Pelita News | Cirebon Timur – Beredar Pamflet promosi acara hiburan malam akan menampilkan musik live DJ beralamatkan di Jalan Raya Merdeka Barat No 46 Jatiseeng, Ciledug, Kabupaten Cirebon. Pamflet yang bergambarkan tampilan tak senonoh tersebut langsung mendapat kecaman dan reaksi keras dari sejumlah tokoh Cirebon Timur.
Promosi yang di sebarluaskan secara terbuka tersebut dituding merusak nilai-nilai adat istiadat dan budaya Cirebon Timur yang dikenal sebagai kawasan religius dan basis pendidikan pesantren.
Reaksi keras pun diungkapkan Ketua Umum Kaukus Peduli Cirebon Timur (KPCT), Qorib Magelung Sakti. Ia merasa sangat prihatin atas maraknya dan upaya pihak-pihak tertentu menjadikan Cirebon Timur sebagai kawasan yang bebas hiburan tanpa memperhatikan sendi-sendi adat istiadat dan kearifan lokal.
“Pemerintah harusnya lebih selektif, memperhatikan dengan cermat bahwa Cirebon Timur adalah kawasan pendidikan dan banyak basis-basis Pondok Pesantren. Ini harus dijadikan pertimbangan,“ kecamnya.
Terlebih lagi bahwa di Cirebon Timur terdapat Pondok Pesantren besar dan ternama berskala nasional dan internasional. Diantaranya Pondok Buntet Pesantren, Pondok Pesantren Gedongan, Pondok Pesantren Kalimukti dan mash banyak lagi yang lainnya. Selain itu terdapat juga wisata – wisata religi peninggalan para Wali dan jejak – jejak Kerajaan Cirebon.
“Apakah Pemerintah dan Aparat Hukum tidak memperhatikan ini semua. Kawasan Cirebon Timur ini dikenal luas sebagai rumah bagi sejumlah Pondok Pesantren besar berskala nasional hingga internasional,“ tegas Qorib.
Qorib kembali menegaskan, acara hiburan malam yang identik menyuguhkan pesta, Live musik DJ dan minuman keras berpotensi memberikan dampak negatif khususnya bagi generasi muda Cirebon Timur.
“Pesta – pesta begini yang meracuni generasi muda, aktifitas seperti ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan dan moral,“ imbuhnya.
Ia mengkhawatirkan akan terjadinya konflik sosial dan keresahan di tengah masyarakat Cirebon Timur yang dikenal kuat dalam menjaga tradisi dan kearifan lokal yang merupakan warisan leluhur.
“KPCT mendorong pemerintah daerah agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perizinan kawasan hiburan malam di Cirebon Timur,“ pinta Qorib. @Ries
















