• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Juni 24, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Komisi 3 DPRD Indramayu Menilai PAD Trayek Angkutan Sangat Lemah

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 2, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Komisi 3 DPRD Indramayu Menilai PAD Trayek Angkutan Sangat Lemah
    0
    BERBAGI
    66
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Indramayu, H. Abdulrohman menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi trayek angkutan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang ditangani Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sangat lemah dan janggal. Pasalnya target retribusi trayek 2021 hanya Rp3.450.0004 dan IMB Rp4.018.000.000. Harusnya jauh diangka itu.

    Menurutnya, meski perpanjangan izin trayek dilakukan selama 4 tahun sekali dan biayanya sekira Rp.99.000 namun ia menilai ada kejanggalan. Kalau biaya izin trayek Rp99.000 berarti jumlah armada angkutan umum yang ada di Kota Mangga kalau di rata-rata hanya seratusan unit. Sepengetahuannya mobil-mobil yang beroperasi dari terminal ke terminal baik di dalam maupun lintas kabupaten cukup banyak, contoh trayek angkutan Indramayu-Patrol, Indramayu-Cirebon, Indramayu-Jatibarang dan lainnya masih banyak yang beroperasi, belum lagi angkutan kota (angkot) dan penambahan armada baru.

    “Saya menilai ada kejanggalan dalam menentukan target retribusi trayek angkutan umum. Masa dalam satu tahun targetnya sekira Rp.3 jutaan, target tahun 2020 sekira Rp2,4 juta. Ini angka menarik, ko targetnya hanya segitu. Kejanggalan-kejanggalan itu akan kita cek,” kata dia usai rapat kerja Komisi 3 DPRD Indramayu dengan DPMPTSP di ruang Komisi 3 belum lama ini.

    Rohman menegaskan, kalau targetnya hanya Rp.3 jutaan berarti angkutan umum dari berbagai jurusan lumpuh. Komisi 3 melihat ada kejanggalan retribusi trayek. Angka yang kecil dalam 1 tahun yakni Rp.3 jutaan. Kalau itu matching dengan data dari Dishub, berarti lemahnya terminal. Matinya semua terminal di Indramayu.

    “Patut kita curigai karena menurut saya tidak logis PAD trayek per tahun hanya Rp3 jutaan. Sepengetahuannya mobil-mobil yang beroperasi dari terminal ke terminal baik di dalam maupun lintas kabupaten masih banyak,” sebutnya.

    Ia tidak menampik trayek angkutan dipungut 4 tahun sekali namun apakah semua mobil bareng membayarnya, tentu tidak mungkin kan.

    Kemudian untuk target IMB, 2020 tercapai sebesar Rp3,8 miliar dan 2021 diangka Rp4.018.000.000, sudah lumayan namun target itu dinilainya belum maksimal. Ia melihat pengembang/developer marak di berbagai kecamatan termasuk IMB menara/tower. Itu potensi PAD IMB. Rohman juga menduga gedung-gedung pemerintah masih banyak yang belum membayar IMB.

    “Target itu sebuah pencapaian namun target yang dipatok tidak sesuai dengan potensi. Itu merugikan daerah,” tegasnya.

    Komisi 3 kata dia, akan merekomendasikan adanya potensi pidana retribusi. Pihaknya nanti menginginkan eksekutif melakukan penyelidikan retribusi di semua dinas berdasarkan SK Bupati. Jika ada dugaan akan dilanjutkan ke perkara TUN. Itu belum pernah dilakukan sebelumnya.

    “Melalui rapat kerja Saya melihat kejanggalan retribusi di semua SKPD. Tempat pelelangan ikan, janggal, parkir di tepi jalan janggal, dan retribusi IMB juga dianggap tidak wajar. Itu bisa masuk ke proses penyidikan pidana retribusi,” sebutnya.

    Rohman juga mengkritisi Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor: 22 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu karena dinilainya belum efektif, satu pintu tapi kelihatannya banyak jendela. “Komisi 3 juga melihat Perda 22/2012 belum dilaksanakan sepenuhnya. Ini nantinya masuk katagori evaluasi. Perda ini sudah 8 tahun jalan idealnya sebuah perda sudah berfungsi dalam jangka waktu 2 tahun,” tambah Rohman. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Persit Brebes Ajak Masyarakat Patuhi Prokes 5M

    Berikutnya

    Kepala Puskesmas Jadi Orang Pertama Yang Disuntik Vaksin Di Puskesmas Klangenan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kepala Puskesmas Jadi Orang Pertama Yang Disuntik Vaksin Di Puskesmas Klangenan

    Kepala Puskesmas Jadi Orang Pertama Yang Disuntik Vaksin Di Puskesmas Klangenan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Juni 16, 2026
    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    Mei 30, 2026
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Perkuat Sinergi Antar Wilayah, PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan Daerah Resmi Dibuka

    Perkuat Sinergi Antar Wilayah, PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan Daerah Resmi Dibuka

    Juni 24, 2026
    Petrokimia Polypropylene Plant Balongan Resmi Dimulai, Presdir Polytama: Tonggak Penting Perusahaan

    Petrokimia Polypropylene Plant Balongan Resmi Dimulai, Presdir Polytama: Tonggak Penting Perusahaan

    Juni 24, 2026
    Kenang Jasa Pahlawan, Polres Indramayu Ziarah dan Tabur Bunga di TMP

    Kenang Jasa Pahlawan, Polres Indramayu Ziarah dan Tabur Bunga di TMP

    Juni 24, 2026
    SMK Al Jabbar Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Lulusan Disalurkan Kerja ke Jepang & Dalam Negeri

    SMK Al Jabbar Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Lulusan Disalurkan Kerja ke Jepang & Dalam Negeri

    Juni 24, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Gudang LPG di Cipeujeuh Wetan Terbakar Dini Hari, Kerugian Capai 250 Juta

      Gudang LPG di Cipeujeuh Wetan Terbakar Dini Hari, Kerugian Capai 250 Juta

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kapolsek Yulie Sambangi Gudang & Rumah Korban Kebakaran di Cipeujeuh Wetan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ayunda Rohmatussalimah Siswi SMPN 1 Lemahabang Capai 4 Prestasi Sekaligus: Pramuka Penggalang Garuda hingga Atlet Karate

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuota Terbatas! SMK Pusat Keunggulan Samudra Nusantara Astanajapura Buka SPMB 2026/2027

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK Disnaker Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,507)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,309)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,018)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,051)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (552)

    Berita Terbaru

    Perkuat Sinergi Antar Wilayah, PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan Daerah Resmi Dibuka

    Perkuat Sinergi Antar Wilayah, PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan Daerah Resmi Dibuka

    Juni 24, 2026
    Petrokimia Polypropylene Plant Balongan Resmi Dimulai, Presdir Polytama: Tonggak Penting Perusahaan

    Petrokimia Polypropylene Plant Balongan Resmi Dimulai, Presdir Polytama: Tonggak Penting Perusahaan

    Juni 24, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk