Indramayu, PN
Komisi 1 dan 2 DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat gabungan membahas kelangsungan nasib 85 orang Tim Penggerak Desa/Kelurahan (TPD), Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) kabupaten setempat yang di droping dan didanai dari Provinsi Jawa Barat (Jabar). Pasalnya terhitung Tahun 2022 hak mereka dilimpahkan ke daerah.
Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Indramayu, H. Muhaemin mengatakan TPD PLKB yang di droping dari Provinsi kepada daerah dalam rangka membantu akselerasi (percepatan) meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Mangga. Kemudian keberadaan mereka juga sangat dibutuhkan oleh Kabupaten.
Jumlah TPD PLKB Provinsi kata dia, ada 85 orang. Mereka ditempatkan di Indramayu berdasarkan SK Gubernur dan hak (honor) nya dibayar dari APBD Provinsi. Dan itu sudah berjalan sekira 11 tahun.
Muhaemin menyebutkan total TPD PLKB di Kabupaten Indramayu ada 183 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 98 orang dibiayai dari APBD Kabupaten dan 85 orang dari Provinsi.
“Terhitung 2022, beban biaya/honor 85 TPD diserahkan ke Kabupaten. Alasan pelimpahan itu mungkin karena pos anggarannya didanai dari dana hibah Provinsi dan itu mungkin juga menjadi problem bagi Provinsi sehingga dikembalikan ke daerah. Dorongan itu diperkuat oleh pernyataan Kepala BKKBN saat berkunjung ke Indramayu agar TPD PLKB Provinsi menjadi tanggungan APBD Kabupaten, ” kata dia usai rapat gabungan di ruang utama DPRD Indramayu, Kamis (21/10).
Hanya saja, sambungnya persoalanya bagaimana terkait penganggaran tersebut, sementara berdasarkan info dari BKPSDM saat rapat gabungan diketahui yang 98 orang sudah dianggarkan oleh APBD sementara yang 85 belum dianggarkan.
Menyikapinya hal itu, pihaknya mencoba memformulasikan agar yang 85 orang yang sudah mengabdi selama 11 tahun itu bisa teranggarkan di 2022.
“Kami memohon kepada Bupati agar nasib mereka (85 TPD) diperjuangkan dan tetap dipakai karena berdasarkan informasi dari DPPKB masih dibutuhkan. Intinya kalau masih dibutuhkan harus dianggarakan dari APBD Kabupaten Indramayu untuk mendukung visi misi Bupati,” harap Ketua Fraksi Golkar ini.
Muhaemin menyebutkan tenaga yang didroping Provinsi Jabar selain 85 orang TPD itu masih aman. Contohnya Motekar di DPPPA, PKH, dan penyuluh lainnya diberbagai dinas masih aman. Namun hal tersebut tidak menutup kemungkinan akan dikembalikan ke daerah kalau anggaran Propinsi tidak mendukungnya.
Ia mengingatkan ruhnya Propinsi Jabar menempatkan tenaga TPD dan tenaga lainnya di daerah muaranya untuk akselerasi IPM di Kabupaten Indramayu. “Peranan mereka diantaranya melakukan penyuluhan yang didalamnya menangani stunting dan sebagainya. Itu kan program nasional yang harus didukung,” tukasnya.
Ditambahkan jumlah desa/kelurahan di Kota Mangga ada 317 desa/kelurahan sementara tenaga yang ada hanya 183 orang. Jumlah itu, sambungnya secara rasional tidak seimbang apalagi kalau hanya 98 orang TPD PLKB.
“Apabila 85 orang TPD PLKB dilepas maka akan tersisa 98 orang jadi tidak seimbang dengan jumlah desa/kelurahan yang ada,” tambah Muhaemin. (saprorudin)















