• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Juni 12, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Knalpot Brong Resahkan Pengguna Jalan, Apakah Perlu Memperberat Sanksi

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Mei 27, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Knalpot Brong Resahkan Pengguna Jalan, Apakah Perlu Memperberat Sanksi
    0
    BERBAGI
    27
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Pelita News | Cirebon Timur – Asal Geber, akhir-akhir ini masyarakat pengguna jalan banyak di keluhkan oleh adanya kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang masih menggunakan knalpot brong. Mereka sangat happy saat berkendara dan tidak peduli dengan pengguna jalan lain yang terganggu atas perilakunya.

     

    Seperti yang dikatakan Tokoh Cirebon Timur, Wa Durji, menurutnya para petugas kepolisian maupun Dinas Lalulintas Angkutan Jalan (DLLAJ) kerap melakukan razia knalpot brong. Saking maraknya, pemerintah pun telah mengeluarkan sanksi pidana Pasal 285 Undang Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

     

    “Sepertinya sanksi kurungan penjara kurang dari satu bulan dan denda paling banyak Rp. 250.000,- ini tidak membuat jera para pelaku. Selain itu ada sanksi tilang sampai pada penahanan kendaraan. Apa sanksinya kurang berat atau denda kurang banyak, ini memang fakta !,“ ujarnya.

     

    Ia pun mengungkapkan, penggunaan knalpot brong dirasakan sangat mengganggu pengguna jalan, suaranya yang keras juga tidak mencerminkan ramah lingkungan maupun tidak sopan dalam berkendara. Bahkan sering kali penggunaan kendaraan knalpot bising itu kebut-kebutan di jalan raya, tak ayal kecelakaan lalulintas sering terjadi.

     

    “Apakah karena sensasional atau memang sifatnya wajib ngebut bila saat berkendara dengan knalpot brong, ini kenyataannya. Untuk itu, perlu perhatian dan ketegasan pemerintah, sebab kebanyakan digunakan anak-anak muda yang memang harus di tangani dengan serius,“ ungkap pria asli Gebang Cirebon Timur ini.

     

    Lanjut di katakan Wa Durji, sudah berapa banyak kecelakaan di jalan akibat faktor kebut-kebutan, resikonya bukan saja merugikan diri sendiri namun juga pengguna jalan lain terkena imbasnya dari action yang tidak terkontrol itu.

     

    “Saya harap bagi pengguna jalan untuk lebih bijak dan berhati-hati, karena kebut-kebutan di jalan itu sangat berbahaya. Pemerhati harus bikin aturan tambahan bagi kendaraan bermotor knalpot brong, apakah sanksi yang di perberat atau denda di tambah dan tidak di perbolehkan mengisi bahan bakar minyak di SPBU, meskipun pajaknya lengkap,“ imbuhnya.

     

    Diyakini bersama, aparat kepolisian dan DLLAJ tentunya tidak pernah bosan menekankan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan maupun dampak buruk knalpot brong, sebab itu bukan cerminan adat budaya ketimuran. @Ries

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Di Duga Hilang Hanyut, Anak Berusia 3 Tahun di Desa Panongan Masih Dalam Pencarian

    Berikutnya

    Masyarakat Kudu Keras Ikuti Acara Musdesus Koperasi Merah Putih 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Masyarakat Kudu Keras Ikuti Acara Musdesus Koperasi Merah Putih 

    Masyarakat Kudu Keras Ikuti Acara Musdesus Koperasi Merah Putih 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Ranting NU Tegalgubug Bersama Pemdes Akan Gelar Khitanan Massal 100 Anak Dalam Rangka Peringatan 1 Muharram 1448 H

    Ranting NU Tegalgubug Bersama Pemdes Akan Gelar Khitanan Massal 100 Anak Dalam Rangka Peringatan 1 Muharram 1448 H

    Juni 11, 2026
    Pemdes Tegalgubug Lor Salurkan Bantuan Pangan 2026 Kepada 1.852 KPM

    Pemdes Tegalgubug Lor Salurkan Bantuan Pangan 2026 Kepada 1.852 KPM

    Juni 11, 2026
    Graduation Ceremony Kelas IX SMPN 2 Arjawinangun Digelar Secara Sederhana

    Graduation Ceremony Kelas IX SMPN 2 Arjawinangun Digelar Secara Sederhana

    Juni 11, 2026
    Penyaluran Banpang Tahun 2026 Di Desa Arjawinangun Berjalan Tertib Dan Lancar

    Penyaluran Banpang Tahun 2026 Di Desa Arjawinangun Berjalan Tertib Dan Lancar

    Juni 11, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Kuota 288 Siswa Jurusan Mesin & Otomotif

      SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Kuota 288 Siswa Jurusan Mesin & Otomotif

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Mitra SPPG Panongan Akui IPAL Masih Proses, Tolak Peliputan: Yang Penting Sudah Laporan ke BGN

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kecam Intervensi SPPG Panongan: Jangan Bungkam Kebebasan Pers

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMAN 1 Jamblang Rilis Tahapan SPMB Jabar 2026: Transparan, Objektif, dan Akuntabel

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,443)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,289)
    • INFORMASI (563)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (5,976)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,045)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (630)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (723)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (505)

    Berita Terbaru

    Ranting NU Tegalgubug Bersama Pemdes Akan Gelar Khitanan Massal 100 Anak Dalam Rangka Peringatan 1 Muharram 1448 H

    Ranting NU Tegalgubug Bersama Pemdes Akan Gelar Khitanan Massal 100 Anak Dalam Rangka Peringatan 1 Muharram 1448 H

    Juni 11, 2026
    Pemdes Tegalgubug Lor Salurkan Bantuan Pangan 2026 Kepada 1.852 KPM

    Pemdes Tegalgubug Lor Salurkan Bantuan Pangan 2026 Kepada 1.852 KPM

    Juni 11, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk