Pelita News Kabupaten Cirebon
Terkait pernyataan Kustara mantan Kuwu Desa Geyongan Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon pada Harian Pelita News, yang mengatakan bahwa terdapat Tandatangan dirinya saat menjabat sebagai Kuwu Desa geyongan yang diduga telah palsukan oleh oknum panitia PTSL Desa Geyongan tahun 2018, dibenarkan oleh Yoyon Supriyono yang merupakan Ketua panitia PTSL Desa Geyongan.
Yoyon sapaan akrabnya menjelaskan, saat itu dirinya pernah dipanggil oleh Kustara yang merupakan Kuwu Desa Geyongan saat itu, Yoyon diberitahukan oleh Kustara bahwa tandatangan yang ada pada berkas PTSL tersebut bukan merupakan tandatangannya.
Namun saat itu Yoyon menjawab apa yang dimaksud oleh Kustara mengenai dugaan Tandatangan palsu saat itu, Ia sendiri tidak mau mengetahui, pasalnya Ia sendiri tidak tahu tandatangan Kustara seperti apa.
“benar, saat itu saya pernah dipanggil oleh Pak Kuwu Kustara, dan Pak Kuwu saat itu memperlihatkan berkas yang diduga tandatangannya dipalsukan, lalu Saya jawab, saya tidak tahu itu tandatangan Pak Kuwu bukan, karena yang tahukan Pak Kuwu sendiri,”jelasnya.
Yoyon mengucapkan, bahwa berkas yang saat itu diduga terdapat Tandatangan Kustara yang dipalsukan pada berkas K3 (Klaster 3) program PTSL tahun 2018, dan Yoyon juga menduga tidak hanya berkas yang ada pada K3, akan tetapi berkas yang ada di K1 diduga kuat juga terdapat Tandatangan Kustara yang dipalsukan.
“tandatangan yang dipalsukan di berkas K3, bisa jadi di K1 juga ada,”ucapnya.
Mengenai undangan yang direncanakannya saat itu, Yoyon sampaikan bahwa pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Geyongan telah memanggil warga terkait PTSL tahun 2018, akan tetapi Ia akui, bahwa warga yang saat itu berkenan datang hany beberapa saja.
“kemarin pemdes sudah mengundang warga, tapi memang tidak banyak warga yang ada, termasuk Teguh juga tidak datang,”paparnya.(Sur)















