Kabupaten Cirebon, PN
Sebanyak 135 desa dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon yang tersebar di 38 kecamatan akan melaksanakan Pemilihan Kuwu ( Pilwu ) Serentak pada November 2021 mendatang.
Tentunya sukses tidaknya perhelatan demokrasi enam tahunan ditingkat desa tergantung dari kesiapan salah satunya adalah panitia pemilihan kuwu ditingkat desanya masing masing.
Dari itu dalam mengangkat atau menunjuk seseorang untuk masuk kejajaran panitia pilwu tentunya harus mempunyai kredibilitas yang baik dimata masyarakat, jangan sampai pesta demokrasi enam tahunan ini dicederai oleh segelintir oknum baik itu diduga oknum kuwu atau juga nantinya diduga oknum panitia pilwu yang tidak bertanggung jawab.
” Seyogyanya, seseorang yang masuk khususnya kedalam jajaran panitia pemilihan kuwu harus bisa membawa kepentingan suksesnya pilwu serentak, bukan membawa kepentingan golongan atau kepentingan dari baik itu diduga oknum kuwu atau diduga juga dari oknum panitia pilwu dari salah satu kandidat calon kuwu tertentu ” kata Abdurohim, Ketua Lembaga Studi Daerah ( Lesda ) pada Harian Pelita News, kamis ( 18/2/21 )
Pembentukan panitia pilwu harus benar benar menjaring orang orang atau nama nama yang dinilai kredibel atau mampu dalam menjalankan tugas sebagai panitia pemilihan kuwu ” harus dengan penjaringan dengan yang benar benar selektif dan masukan dari semua komponen masyarakat sehingga diharapkan nantinya bisa bekerja sebaik mungkin agar pilwu serentak didesanya ini sukses tanpa ekses ” tegasnya.
Saya berharap salah satunya Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) selaku pemangku hajat dipesta demokrasi desa nantinya harus mengambil tindakan tegas manakala ditengah perjalanan tahapan pilwu serentak ada panitia pilwu yang melanggar sumpah dan janjinya ini semua demi menjaga kondusifitas dilingkungan wilayah desanya menjelang dilaksanakannya pilwu serentak tahun 2021 di Kabupate Cirebon, ucap Abdurohim diakhir pertemuan dengan Harian Pelita News. ( Nurzaman )