Indramayu.PN
Puluhan satuan polisi pamong praja (satpol pp) kabupaten Indramayu tertibkan para pedagang kaki lima (pkl) yang berjualan diatas trotoar di jalan Yos Sudarso dan jalan siliwangi, Selasa (23/03).
Sarana umum bagi para pedestrian atau pejalan kaki keberadaanya kerap diabaikan bahkan terkadang dirampas oleh kepentingan lain. Untuk mengembalikan hak para pejalan kaki, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP) Kabupaten Indramayu melakukan penertiban bagi PKL dan bangunan permanen di sejumlah ruas jalan di wilayah kota Indramayu.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Indramayu, Hamami Abdulgani mengatakan, penertiban tersebut karena banyaknya keluhan dari masyarakat yang masuk ke Satpol PP dan adanya usulan dari Kecamatan Indramayu kepada Bupati Indramayu untuk bisa menertibkan para PKL yang menutupi trotoar.
Menurut Hamami, penggunaan trotoar untuk PKL bukan hanya terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Siliwangi saja, namun hampir di semua ruas jalan telah dimanfaatkan untuk usaha PKL. Untuk itu pihaknya melakukan penertiban dan pengaturan kepada PKL yang berjualan di trotoar agar bisa memberikan space (tempat) agar pejalan kaki masih bisa lewat di atas trotoar. Sementara jika permanen dengan tegas kita lakukan pembongkaran. Ditambahkan , bukan hanya di sekitar Jalan Yos Sudarso dan Jalan Siliwangi. Kedepannya penertiban akan dilakukan di ruas jalan lainnya.” kasian para pejalan kaki selama ini , aeakan hak mereka diambil oleh para pkl diatas trotoar” ujar Plt kasat Pol PP
Sementara itu Camat Indramayu Asep Kusdianti mengatakan, pihaknya melayangkan surat kepada Bupati Indramayu untuk bisa dilakukan penertiban dan pengaturan kepada para PKL yang berjualan diatas trotoar. Para pedagang agar bisa saling memahami. ” “Kami pemerintah mengatur, PKL butuh berjualan, begitupun pejalan kaki juga butuh tempat. Penertiban ini sebagai upaya kita untuk mengatur agar bisa saling memahami,” kata Asep di lokasi penertiban. (duliman)