Kabupaten Cirbeon,PN
Keluarga Besar Seluruh Lembakum Anak Negeri ( KBS LAN ) meminta ketegasan Inspektorat Kabupaten Cirebon untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan dan audit ulang penggunaan anggaran Dana Desa ( DD ) 2019 termasuk salah satunya pembangunan pendopo makam Ki Buyut Brajageni dan Ki Brajaungkara diblok makam kroya Desa Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon.
Pasalnya selama ini dalam proses monitoring dan evaluasi Dana Desa ( DD ) diduga kesannya hanya formalitas saja, padahal dilapangan diduga banyak temuan yang diduga mengarah pada ketidaktransparan dan keterbukaan terkait penggunaan anggaran termasuk salah satunya pembangunan pendopo makam Ki Buyut Brajageni dan Ki Brajaungkara diblok makam kroya desa Pegagan yang diduga kuat tidak ada papan proyek dan diduga tidak jelas pula rinciannya, berapa biaya yang dikeluarkan untuk barang, bahan dan untuk tukang dari anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp. 181 juta selain itu juga masyarakat diduga kuat tidak mengetahuinya.
” Dalam pengawasan dan pemeriksaan Dana Desa ( DD ) jangan hanya diduga sekedar formalitas saja, inspektorat harus benar benar dapat maksimal dalam pengawasan dan pemeriksaan Dana Desa, sehingga tidak ada diduga kesan pembiaran dan memberikan peluang untuk melakukan diduga tindak pidana korupsi, kami dari KBS LAN berharap inspektorat agar dapat secepatnya menindaklanjuti temuan Harian Pelita News yang ditemui dilapangan dalam pembangunan pendopo makam Ki Brajageni dan Ki Brajaungkara diblok makam kroya desa Pegagan ” demikian disampaikan Ketua Umum Nasional ( Ketumnas ) LAN, Sihabudin Zuhri, BA, SH, melalui Sekjen DPP LAN, Sunoko pada Harian Pelita News, rabu ( 8/7/20 )
Sunoko mengungkapkan berdasarkan informasi yang didapat dan dihimpun, diduga selama ini, diduga oknum Kuwu desa Pegagan Alfan Mashadi diduga terkesan tertutup dan diduga tidak terbuka dalam pemberian informasi kepada publik khususnya masyarakat desa Pegagan tentang kegiatan penggunaan anggaran Dana Desa, sebagai contoh dalam kegiatan pembangunan pendopo makam ” kalau tidak ada pemberitaan yang terus menerus di Harian Pelita News, mana mungkin diduga oknum Kuwu desa Pegagan Alfan Mashadi mau mengungkapkan kejelasannya proses pembangunan pendopo makam tersebut yang telah dimuat disalah satu media online belum lama ini ” kami KBS LAN akan datang untuk memberikan data dan hasil investigasi di desa Pegagan sesuai dengan fakta fakta yang ditemui dilapangan kepihak inspektorat sebagai institusi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam pengwasan dan pemeriksaan penggunaan Dana Desa ” tegasnya
Kami menduga ada permainan apa dibalik ketidaktransparan dan keterbukaan terkait anggaran pembangunan pendopo makam yang dilakukan oleh diduga oknum Kuwu desa Pegagan Alfan Mashadi ” kalau tidak ada indikasi kenapa diduga oknum Kuwu desa Pegagan Alfan Mashadi tidak transparan dan terbuka, ini tentu ada yang tidak beres, untuk itu KBS LAN mendorong agar inspektorat segera melakukan pemeriksaan dan audit ulang penggunaan anggaran Dana Desa 2019 desa Pegagan termasuk penggunaan anggaran untuk pembangunan pendopo makam ” ucapnya.
Setelah ada hasil audit nanti pihaknya akan menindaklanjuti kepihak berwenang dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sumber dan Polresta Cirebon ” kami akan kawal terus dan hasilnya seperti apa ” tutup Sunoko. ( N / K )