IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Oktober 11, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Kasus Tipikor Air Terjun Buatan, Penyidik Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Baru

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 15, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Kasus Tipikor Air Terjun Buatan, Penyidik Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Baru
    0
    BERBAGI
    29
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu – Setelah menetapkan mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Indramayu CR, sebagai tersangka pada kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembuatan prasarana tebing air terjun buatan, pada Kamis 04 Juli 024 lalu, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu kembali menetapkan tersangka baru.

    Dari hasil penyidikan dugaan tipikor pada pekerjaan pembuatan prasarana tebing air terjun buatan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu Tahap V Tahun 2019, Kejari Indramayu melalui tim penyidik seksi pidana khusus menetapkan tersangka baru yakni RR selaku pihak swasta atau Direktur PT. RDC.

    “PT. RDC merupakan penyedia jasa pada pekerjaan pembuatan prasarana tebing air terjun buatan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu Tahap V Tahun 2019,” kata

    Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Arie Prasetyo, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Reza Pahlevi, Senin (15/7/2024).

    Arie juga mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) terdapat kerugian keuangan negara atau daerah Kabupaten Indramayu sebesar Rp1.189.871.205.

    “Pasal yang disangkakan terhadap Tersangka adalah Primair Pasal 2 Ayat (1) Subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18 sebagaimana ketentuan Undang-undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang R.I. Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP dengan acaman hukuman paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah),” ungkapnya.

    Tim Penyidik Kejari Indramayu melakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Kelas II B Indramayu selama 20 hari kedepan sebagaimana ketentuan Pasal 24 Ayat (1) KUHAP.

    Pada kesempatan itu, Arie juga menyatakan bahwa Kejari Indramayu berkomitmen untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dan memohon dukungan dari seluruh lapisan Masyarakat.

    “Kejaksaan Negeri Indramayu tetap berkomitmen untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi serta memohon dukungan kepada masyarakat pada setiap kegiatannya dalam melakukan penegakan hukum,” pungkasnya. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Kunjungi Kediaman H. Mahmudi, Kang Suharso Mantapkan Diri Melaju Di Pilbup Cirebon 2024

    Berikutnya

    Spanduk Terbentang Di Halaman Kantor Wakil Rakyat, Meminta Polisi Dan Kejari Proses Kasus Kuningan Caang usai Pansus DPRD

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Spanduk Terbentang Di Halaman Kantor Wakil Rakyat, Meminta Polisi Dan Kejari Proses Kasus Kuningan Caang usai Pansus DPRD

    Spanduk Terbentang Di Halaman Kantor Wakil Rakyat, Meminta Polisi Dan Kejari Proses Kasus Kuningan Caang usai Pansus DPRD

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026
    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026
    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    September 30, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Proyek Upland Kementan Genjot 550 Hektare Mangga Gedong Gincu Cirebon, Petani Milenial Dilibatkan dan Siap Ekspor ke Jepang

    Proyek Upland Kementan Genjot 550 Hektare Mangga Gedong Gincu Cirebon, Petani Milenial Dilibatkan dan Siap Ekspor ke Jepang

    Oktober 11, 2026
    Matangkan Strategi 2029, DPD PSI Cirebon Gelar Konsolidasi Akbar di Dapil V

    Matangkan Strategi 2029, DPD PSI Cirebon Gelar Konsolidasi Akbar di Dapil V

    Oktober 11, 2026
    Ditengah Efisiensi Dana Desa, Pemdes Kaligawe Mampu Bangun Jalan Beton Akses Pertanian dan TPU

    Ditengah Efisiensi Dana Desa, Pemdes Kaligawe Mampu Bangun Jalan Beton Akses Pertanian dan TPU

    Oktober 11, 2026
    Menutup Safari Kunjungan, KONI Monitoring IMI, Wushu, Gulat, Gimnastik, Selam dan Trialthon   

    Menutup Safari Kunjungan, KONI Monitoring IMI, Wushu, Gulat, Gimnastik, Selam dan Trialthon   

    Oktober 9, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • IMI Indramayu Optimis Raih Medali Emas di Porprov XV Jabar 2026

      IMI Indramayu Optimis Raih Medali Emas di Porprov XV Jabar 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Menutup Safari Kunjungan, KONI Monitoring IMI, Wushu, Gulat, Gimnastik, Selam dan Trialthon   

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • MBG di SMAN 1 Lemahabang Terlambat, Perbaikan Sistem Distribusi Jadi Pekerjaan Bersama

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,046)
    • EKONOMI & BISNIS (336)
    • INDRAMAYU (5,544)
    • INFORMASI (597)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,314)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,091)
    • KUNINGAN (150)
    • MAJALENGKA (79)
    • NASIONAL (659)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (781)
    • TEKNOLOGI (101)
    • Uncategorized (939)

    Berita Terbaru

    Proyek Upland Kementan Genjot 550 Hektare Mangga Gedong Gincu Cirebon, Petani Milenial Dilibatkan dan Siap Ekspor ke Jepang

    Proyek Upland Kementan Genjot 550 Hektare Mangga Gedong Gincu Cirebon, Petani Milenial Dilibatkan dan Siap Ekspor ke Jepang

    Oktober 11, 2026
    Matangkan Strategi 2029, DPD PSI Cirebon Gelar Konsolidasi Akbar di Dapil V

    Matangkan Strategi 2029, DPD PSI Cirebon Gelar Konsolidasi Akbar di Dapil V

    Oktober 11, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk