Kabupaten Cirebon PN
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H., M.H, memfasilitasi pertemuan antara ratusan wartawan dan LSM dengan Ari Bahari, ST salah seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Partai Golkar bertempat di saung Bageur wilayah Polsek Talun pada Senin 17/02/2025.
Pertemuan tersebut digelar sebagai respons terhadap pernyataan Ari Bahari di sebuah stasiun TV swasta lokal Cirebon yang diduga mengakomodir keluhan Muali Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) terkait keberadaan wartawan dan LSM yang dianggap meresahkan, dengan menyebut istilah “wartawan bodrek” menjadi catatan.
Pernyataan oknum anggota legislatif tersebut menuai reaksi keras dari berbagai kalangan pers dan organisasi masyarakat sipil di Kabupaten Cirebon, yang menilai bahwa hal tersebut mencederai kebebasan pers serta peran kontrol sosial yang diemban oleh LSM dan wartawan.
Buntut viralnya pernyataan tersebut membuat reaksi ratusan wartawan dan LSM mendatangi gedung wakil rakyat untuk meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan dan meminta tanggapan dari ketua fraksi maupun ketua DPRD, namun semua tidak ada di tempat.
Untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polresta Cirebon, Kspolresta merespon cepat dengan langkah memfasilitasi menggelar pertemuan antara ratusan LSM, Wartawan, pihak-pihak yang berlompeten dan Ari Bahari, ST salah seorang anggota DPRD Kabuparen Cirebon dari Fraksi Partai Golkar.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H., M.H, menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menciptakan komunikasi yang lebih baik semua pihak maupun antara legislatif dan insan pers serta LSM.
“Kami ingin suasana tetap kondusif dan menciptakan iklim informasi di Kabupaten Cirebon yang positif agar dapat menumbuhkan apresiasi dari berbagai kalangan di luar kabupaten Cirebon sehingga Kabupaten Cirebon menjadi zona aman dan nyaman juga dalam rangka mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, ” ujar Kombes Pol Sumarni dalam pertemuan tersebut.
Kapolresta juga mengingatkan, semua pihak agar bersikap dewasa, proporsional dan profesional dalam menanggapi setiap permasalahan yang berkembang, tidak sentimen, provokatif dan intimidatif.
Ia mejelaskan bahwa, pihaknya sering mendapat keluhan dari berbagai kalangan dunia pendidikan maupun para kuwu terkait adanya oknum-oknum yang diduga melakukan sikap yang tidak profesional dengan meminta sejumlah uang dan minta proyek.
“Kami minta teman-teman jangan membuat situasi menjadi lebih parah, ika menemukan ada dugaan tindak pidana laporkan ke kami, jangan bersikap overlaving yang di luar kewenangan,” jelas Kapolresta.
Kombes Pol Sumarni berharap kepada semua kalangan agar tidak ragu dalam keterbukaan informasi publik, agar tidak menimbulkan kecurigaan maupun dugaan-dugaan negatif dampak dari ketidak transparanan informasi.
“Kalau merasa benar tidak usah takut, karena oknum siapapun yang melakukan tindak pidana itu yang ditindak, termasuk jika ada oknum di tubuh polri,”, ujar Kapolresta mengingatkan.
Sementara itu, Ari Bahari menyampaikan klarifikasinya terkait pernyataan yang menjadi polemik tersebut. Ia mengaku tidak bermaksud menyudutkan profesi wartawan dan LSM, namun dalam acara tersebut dirinya hanya merespon untuk menyampaikan keluhan aspirasi dari Muali Ketua FKKC.
“Saya tidak pernah bermaksud mendiskreditkan teman-teman wartawan dan LSM. Saya hanya terpleset lidah, saya siap berdialog untuk mencari solusi terbaik,” kata Anggota Dewan Fraksi Partai Golkar tersebut.
Sejumlah perwakilan wartawan dan LSM yang hadir dalam pertemuan itu menyatakan harapan agar tidak ada lagi stigma negatif terhadap profesi mereka. Mereka juga meminta agar semua pihak, para pejabat dan anggota dewan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dengan digelarnya pertemuan tersebut, diharapkan hubungan antara DPRD, wartawan, dan LSM di Cirebon tetap harmonis serta saling menghormati peran masing-masing dalam membangun kondusifitas dan kehidupan demokrasi di Kabupaten Cirebon.(Sukadi)















