Kab. Cirebon,PN
Dalam rangka menekan dan meminimalisir tingkat kejahatan, penyakit masyarakat dan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, Jajaran Polsek Gebang Polresta Cirebon langsung tanggap dengan menggelar operasi razia secara rutin berkelanjutan menyisir tempat-tempat yang disinyalir menjual miras. Hal tersebut tentunya dilaksanakan sebagai upaya terciptanya dan terjaminnya wilayah hukum yang kondusif saat berlangsungnya pelaksanaan Nataru 2020 esok. Pantauan Pelita News, giat razia sendiri nampak terlihat dipimpin langsung oleh Kapolsek Gebang, Iptu Awan S, Selasa (10/12/2019) kemarin.
Usai berlangsungnya razia, Awan mengatakan hasilnya cukup memuaskan yakni puluhan botol miras berhasil diamankan. Bahkan dirinya menjamin jika giat razia miras akan terus rutin dilaksanakan secara berkelanjutan oleh jajaran anggotanya demi terus terwujudnya wilayah Gebang yang aman dan kondusif tanpa adanya peredaran miras. “Ini kegiatan rutin yang kita gelar untuk menciptakan kondusifitas, terlebih sekarang jelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Lanjut dikatakan Awan, Puluhan miras yang berhasil disita dari beberapa tempat penjualan miras diantaranya terdiri dari 30 botol Asoka, 5 botol bir, 1 botol Anggur Merah, 1 botol Anggur Kolesom, 2 botol Whisky Judor, 2 botol Arak Orang Tua dan 14 botol Ciu. Dengan masih banyaknya hasil razia tangkap tangan, pihaknya secara serius akan terus menggelar razia sampai wilayah hukumnya benar-benar dalam kondisi bersih dari miras. “Kami pastikan akan menindak siapa saja yang kedapatan menjual miras,” tegasnya. (ries)















