Indramayu, PN
Membantu masyarakat Indramayu membentuk herd immunity (kekebalan kelompok) untuk menangkal paparan Covid-19, Perwakilan Jasa Raharja Indramayu melaksanakan vaksinasi. Vaksinasi bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Polsek Indramayu dan Rumah Sakit Bayangkara Losarang ini dipusatkan di halaman Jasa Raharja setempat, Rabu (03/11).
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Indramayu, Manggala Aji Mukti mengatakan vaksinasi sesuai rencana dilaksanakan selama dua hari, Rabu dan Kamis 3-4 November 2021 dengan target sekira 200-300 dosis jenis vaksin sinovak.
Dalam vaksinasi ini kata dia pihaknya juga menyediakan pengobatan gratis bekerjasama dengan RS Bayangakara.
“Pengobatan gratis itu untuk membantu pengobatan masyarakat karena pasca vaksin dikhawatirkan ada gejala-gejala yang harus ditangani oleh tenaga medis,” kata dia di sela-sela vaksinasi.
Vaksinasi di lingkungan kantor Jasa Raharja sambungnya merupakan yang pertama kali dilakukan di Jabar dan ini atas inisiatif sendiri.
“Vaksinasi ini bekerjasama dengan Dinkes Indramayu, Polsek Indramayu dan RS Bayangakara Losarang. Kami hanya menyediakan tempat dan sarana prasarana lainnya,” beber Manggala.
Manggala juga mengimbau masyarakat Indramayu untuk bisa mengikuti vaksin secara sukarela karena dengan vaksinasi itu diharapkan level PPKM di Kota Mangga bisa turun dan aktifitas masyarakat kembali normal dan muaranya perekonomian kembali bangkit,” imbaunya.
Ditambahkan, pembayaran klaim menurut jenis jaminan dan sifat cidera periode tanggal penyelesaian 1 Januari – 31 oktober 2021, berdasarkan UU Nomor: 33/64 kendaraan bermotor umum (KBU) Bus, jumlah korban 6 orang dan jumlah santunan Rp. 68.361.442.
Sementara KBU non bus jumlah korban ada 2 orang dan jumlah santunan Rp. 21.642.435. Sub total 90.003.877.
Kemudian berdasarkan UU Nomor: 34/64 kendaraan bermotor sipil jumlah korban 617 dan jumlah santunan sebesar Rp.18.964.695.548. Kemudian berdasarkan UU 34/64 KR API jumlah korban 1 orang, jumlah santunan Rp.50 juta.
“Total pembayaran klaim menurut jenis jaminan dan sifat cidera periode 1 Januari – 31 Oktober 2021 sebesar Rp.19.104.483.004. Sementara pada periode yang sama pada Tahun 2020 total pembayaran klaim sebesar Rp.18.965.145.464,” tambah Manggala Aji Mukti. (saprorudin)