Brebes, PN
Masyarakat Kabupaten Brebes berbahagia setelah mendapat kepastian pembangunan Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Kabupaten Brebes-Kota Tegal akan dilanjutkan tahun 2020. Kepastian tersebut setelah dilangsungkan penandatanganan kontrak pembangunan Jalingkut Brebes-Tegal, di Semarang, Kemarin.
“Alhamdulillah, ini berkah buat masyarakat Brebes,” ujar Wakil Bupati Brebes usai menghadairi penandatanganan kontrak.
Narjo berharap, Jalingkut yang sudah diidam-idamkan masyarakat bisa segera selesai dan didapat digunakan.
Terpisah, Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH juga turut bergembira dengan yang dia dengar tentang penandatanganan kontrak jalingkut.
“Saya sudah memerintahkan Pa Narjo untuk menyaksikan penandatanganan tersebut di Semarang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes A Syatibi menjelaskan, pembangunan Jalingkut akan menelan anggaran Rp 223 miliar. Dimana, proses kontrak dalam pembangunan tersebut selama satu tahun terhitung 27/12)
“Iya benar, terhitung setelah penandatangan kontrak ini, progresnya akan berjalan. Sehingga, satu tahun ke depan diharapkan pembangunannya bisa selesai,” jelasnya.
Satibi menambahkan, proges pembangunan jalingkut juga akan bisa digunakan saat lebaran 2020 sedatang. dalam penggunaanya baru sebatas fungsional. Namun, dirinya pastikan tahun depan pembanguann ijo 8 Brebes-Tegal bisa dilalui.( Ibnu jibril).