IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, Oktober 13, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    SiCEBONG Hadir di Kabupaten Cirebon, Lelang Bongkaran Sekolah Tak Lagi “Siapa Cepat Dia Dapat” 

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 25, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, EKONOMI & BISNIS, KABUPATEN CIREBON, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    SiCEBONG Hadir di Kabupaten Cirebon, Lelang Bongkaran Sekolah Tak Lagi “Siapa Cepat Dia Dapat” 
    0
    BERBAGI
    22
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Cirebonkab – Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menyiapkan sistem digital untuk mengatur lelang internal barang bongkaran bangunan sekolah. Sistem tersebut diberi nama Si Cebong, akronim dari Sistem Informasi Cara Lelang Bongkaran.

     

    Melalui aplikasi ini, proses penjualan barang bekas hasil bongkaran sekolah seperti genteng, kayu, baja ringan, kusen pintu dan jendela diharapkan berlangsung lebih terbuka, objektif, serta mengurangi potensi konflik antarpeminat.

     

    Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon yang juga menjabat Plh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, M. Rukhyat Zain, S.Pd, mengatakan aplikasi tersebut dibuat sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.

     

    “Tujuannya supaya paling tidak kita good governance, pemerintahan yang bersih, yang terbuka, ada keterbukaan informasi,” kata Rukhyat.

     

    Menurut dia, gagasan pembuatan Si Cebong berangkat dari evaluasi terhadap mekanisme penjualan barang bongkaran sekolah selama ini.

     

    Saat sekolah mendapatkan program rehabilitasi dan terdapat material bangunan lama yang harus dibongkar, barang tersebut biasanya diminati sejumlah masyarakat maupun pihak lainnya.

     

    Keterbatasan jumlah barang dibandingkan dengan jumlah peminat, kata Rukhyat, terkadang membuat proses penjualan menjadi tidak kondusif karena terjadi saling klaim atau berebut untuk mendapatkan barang bongkaran.

     

    “Ketika satuan pendidikan mendapatkan rehab, maka untuk penjualan bongkaran itu saling rebutan. ‘Saya dulu, saya dulu,’ dan lain sebagainya. Itu yang menjadikan tidak kondusif,” ujarnya.

     

    Rukhyat menjelaskan, untuk tahap awal Si Cebong digunakan dalam sistem lelang internal pada bidang SMP.

     

    Sistem tersebut dibuat agar penentuan calon pemenang tidak didasarkan pada siapa yang lebih dahulu datang atau memiliki akses kepada pihak tertentu.

     

    “Ketika lokusnya lebih sedikit daripada peminatnya, itu tidak menjadi rebutan atau secara subjektif. Kami betul-betul ingin objektif,” katanya.

     

    Menurut Rukhyat, penerapan sistem digital tersebut juga diharapkan dapat mencegah munculnya kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

     

    Dia menyebut peserta dari luar Kabupaten Cirebon pada prinsipnya tidak dilarang mengikuti proses tersebut. Namun, Dinas Pendidikan tetap akan mengutamakan kearifan lokal.

     

    “Kami tidak menghalangi kabupaten lain untuk mengikuti. Tetapi kita memang mengutamakan kearifan lokal. Warga kita juga butuh pekerjaan, butuh rezeki dan sebagainya,” jelasnya.

     

    Tidak hanya mengatur pendaftaran dan penentuan pemenang, mekanisme Si Cebong juga terhubung dengan proses penilaian barang bongkaran.

     

    Rukhyat mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), khususnya bidang terkait, untuk melakukan penilaian atau appraisal terhadap barang bongkaran.

     

    Tim appraisal tersebut telah ditetapkan melalui surat keputusan.

     

    Setelah nilai barang diperoleh, proses lelang internal dilakukan melalui sistem yang telah disiapkan.

     

    Pemenang lelang tidak serta-merta dapat langsung mengambil barang. Masih terdapat proses administrasi terkait persetujuan penjualan barang milik daerah.

     

    “Setelah mendapatkan nilai appraisal, lalu kemudian kita lelang secara internal, dapat penentuan pemenangnya. Tetapi tidak serta-merta langsung bisa diambil,” terang Rukhyat.

     

    Pengajuan penjualan terlebih dahulu dilakukan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

     

    Setelah mendapatkan persetujuan, pemenang wajib menyetorkan pembayaran sesuai nilai appraisal melalui rekening kas daerah.

     

    “Setelah menyetor ke bank, kuitansi atau notanya diserahkan ke kami. Kami baru akan mengeluarkan surat tugas pengambilan barang,” jelasnya.

     

    Untuk menjaga pemerataan kesempatan, Dinas Pendidikan juga menyiapkan mekanisme pembatasan bagi peserta yang telah memenangkan lelang.

     

    Rukhyat menjelaskan, peserta yang telah mendapatkan satu lokus bongkaran tidak dapat kembali mengikuti lelang sampai peserta lain yang telah mendaftar mendapatkan kesempatan.

     

    Jika jumlah lokus bongkaran lebih banyak dibandingkan jumlah peserta, maka sisa lokus dapat kembali ditawarkan melalui mekanisme yang telah ditentukan.

     

    Menurut dia, mekanisme tersebut dibuat untuk menjaga prinsip keadilan dalam proses lelang internal.

     

     

    Dinas Pendidikan juga akan memberlakukan periode pendaftaran bagi calon peserta.

     

    Pembatasan waktu pendaftaran dilakukan karena jumlah lokasi bongkaran dan jumlah barang yang tersedia tidak selalu sebanding dengan jumlah peminat.

     

    Dengan sistem tersebut, peserta yang tidak mendaftarkan diri dalam periode yang ditentukan tidak dapat serta-merta meminta mengikuti proses ketika lelang telah berjalan.

     

    Rukhyat mengatakan penerapan Si Cebong telah melalui tahap uji coba.

     

    “Pada prinsipnya kita sudah uji coba, sudah kita lakukan. Uji coba sudah kita lakukan, hanya uji coba,” katanya.

     

    Ia menyebut penerapan sistem tersebut ditargetkan mulai berjalan ketika pelaksanaan APBD telah dimulai.

     

    Berpotensi Diadopsi Seluruh SKPD

     

    Menariknya, Si Cebong tidak hanya berpotensi digunakan di lingkungan Dinas Pendidikan.

     

    Rukhyat mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan BKAD Kabupaten Cirebon untuk memperkenalkan sistem tersebut.

     

    Menurut dia, dari hasil koordinasi tersebut muncul wacana agar aplikasi Si Cebong dapat diadopsi secara lebih luas oleh perangkat daerah di Kabupaten Cirebon.

     

    Pasalnya, persoalan penjualan barang bongkaran tidak hanya terjadi di sektor pendidikan. Sejumlah perangkat daerah juga memiliki aset atau material hasil pembongkaran yang berpotensi menimbulkan persoalan apabila mekanisme penjualannya tidak dikelola secara transparan.

     

    “Kami menginisiasi pembuatan aplikasi ini semata-mata agar menjaga kondusivitas di Kabupaten Cirebon dan secara objektif bisa dilakukan,” ujar Rukhyat.

     

    Jika diterapkan secara lebih luas, sistem tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen digitalisasi tata kelola aset dan barang bongkaran milik pemerintah daerah.

     

     

    Selain mencegah konflik dalam proses penjualan barang bongkaran, Rukhyat menyebut aplikasi tersebut memiliki tujuan lain, yakni membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cirebon.

     

    Menurut dia, barang bongkaran yang selama ini memiliki nilai ekonomi harus dikelola secara tertib agar memberikan kontribusi terhadap kas daerah.

     

    “Tujuan utamanya tentu kita memperbaiki tata kelola sarana dan prasarana di bidang SMP. Kedua, meningkatkan PAD Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

     

    Rukhyat menegaskan, inovasi Si Cebong pada dasarnya bukan sekadar membuat aplikasi untuk proses lelang.

     

    Lebih jauh, sistem tersebut diharapkan dapat memperbaiki tata kelola sarana dan prasarana sekolah, meningkatkan transparansi, memberikan kesempatan yang lebih objektif kepada masyarakat, sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.

     

    “Pada prinsipnya, merubah atau memperbaiki tata kelola di bidang sarana dan prasarana bidang SMP,” pungkasnya.

     

    Ditambahkan Rukida selaku Pengusaha UMKM Bongkaran Kayu dan Genteng, bahwa dirinya mengapresiasi langkah atau Invoasi yang telah di lakukan Kabid SMP M. Rukhyat Zain, S.Pd,, patut di apresiasi sistem Aplikasi Si Cebong bentuk keseriusan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon dalam mengelola Aset yang berpotensi menghasilkan PAD.

     

    Pihaknya siap mengikuti sistem yang akan diterapkan Dinas Pendidikan.

     

    “Kalau bicara bisnis memang harusnya begini. Lebih mengutamakan PAD dulu, kewajiban dulu. Kita mengapresiasi. Itu bisa menertibkan kondisi dilapangan,” tukasnya.@Bams

    Tags: CiayumajakuningEkonomi dan BisnisInformasiKabupaten CirebonPemerintah Daerah
    Sebelumnya

    Sa’adi Bin Sanding Divonis 1 Tahun, Belum Dieksekusi ke Rutan: Jaksa Sebut Masih Ada Tahapan

    Berikutnya

    Nisan Tipe Gada Ditemukan di Desa Dadap Indramayu

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Nisan Tipe Gada Ditemukan di Desa Dadap Indramayu

    Nisan Tipe Gada Ditemukan di Desa Dadap Indramayu

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026
    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026
    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    September 30, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Pemdes Losari Lor Merealisasikan Pembangunan Alun-alun 

    Pemdes Losari Lor Merealisasikan Pembangunan Alun-alun 

    Oktober 12, 2026
    Tak Biasa, Berbekal Lapangan Seadanya Atlet Bowling NPCI Indramayu Tetap Berlatih 

    Tak Biasa, Berbekal Lapangan Seadanya Atlet Bowling NPCI Indramayu Tetap Berlatih 

    Oktober 12, 2026
    Ngawur! Galian Menganga Tanpa Pengaman, Proyek 457 Juta Diduga Dikerjakan Asal

    Ngawur! Galian Menganga Tanpa Pengaman, Proyek 457 Juta Diduga Dikerjakan Asal

    Oktober 12, 2026
    Semakin Maju Pesat, SMP Negeri 2 Susukanlebak Sekolah Unggul Berakreditasi A di Kabupaten Cirebon

    Semakin Maju Pesat, SMP Negeri 2 Susukanlebak Sekolah Unggul Berakreditasi A di Kabupaten Cirebon

    Oktober 12, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Tak Biasa, Berbekal Lapangan Seadanya Atlet Bowling NPCI Indramayu Tetap Berlatih 

      Tak Biasa, Berbekal Lapangan Seadanya Atlet Bowling NPCI Indramayu Tetap Berlatih 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ngawur! Galian Menganga Tanpa Pengaman, Proyek 457 Juta Diduga Dikerjakan Asal

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Hadapi Pekerjaan Kritikal di Tengah Laut, Manajemen Kilang Balongan Ingatkan Aspek Safety

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemdes Losari Lor Merealisasikan Pembangunan Alun-alun 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Matangkan Strategi 2029, DPD PSI Cirebon Gelar Konsolidasi Akbar di Dapil V

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,056)
    • EKONOMI & BISNIS (336)
    • INDRAMAYU (5,547)
    • INFORMASI (597)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,321)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,091)
    • KUNINGAN (150)
    • MAJALENGKA (79)
    • NASIONAL (659)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (781)
    • TEKNOLOGI (101)
    • Uncategorized (947)

    Berita Terbaru

    Pemdes Losari Lor Merealisasikan Pembangunan Alun-alun 

    Pemdes Losari Lor Merealisasikan Pembangunan Alun-alun 

    Oktober 12, 2026
    Tak Biasa, Berbekal Lapangan Seadanya Atlet Bowling NPCI Indramayu Tetap Berlatih 

    Tak Biasa, Berbekal Lapangan Seadanya Atlet Bowling NPCI Indramayu Tetap Berlatih 

    Oktober 12, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk