• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Juni 6, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Investor Surati Pengosongan, Kuwu Perintahkan Pembongkaran Sederet Persoalan Revitalisasi Pasar Losari Kidul Hingga Di Laporkan ke Inspektorat

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 25, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, EKONOMI & BISNIS, INFORMASI, KABUPATEN CIREBON, NASIONAL, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    Investor Surati Pengosongan, Kuwu Perintahkan Pembongkaran Sederet Persoalan Revitalisasi Pasar Losari Kidul Hingga Di Laporkan ke Inspektorat
    0
    BERBAGI
    91
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kab. Cirebon, PN

    Rangkaian tahapan pembangunan Revitalisasi Pasar Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon menuai berbagai persoalan. Dimulai dari perlawanan yang di Motori Komunitas Pedagang Losari Kidul yang secara terang benderang menolak keras ketentuan harga yang dituding sepihak dan sangat memberatkan pedagang, ketidak transparanan proses pelelangan material bekas bangunan pasar serta pelaksanaan kegiatan pembongkaran bangunan pasar yang di duga kuat belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga kini terhenti ditengah jalan. Bahkan, terdapat beberapa pedagang yang sebelumnya memiliki kios di pasar tersebut, kini harus menanggung pahitnya beban berjualan di emperan jalan karena tidak mampu membayar Uang Muka sebesar 10 – 20 persen yang dibebankan sebagai syarat ditampungnya para pedagang di Pasar darurat yang telah disediakan.

    Puncaknya, seperti pada berita yang telah ditayangkan sebelumnya, Kuwu Losari Kidul, Ghafar Ismail pun dilaporkan oleh Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) ke Inspektorat Kabupaten Cirebon terkait persoalan Pelelangan Material bekas bangunan pasar. Adapun rangkaian beragam persoalan sendiri bermula pasca adanya sosialisasi Revitalisasi Pasar Losari Kidul para pedagang pasar menerima Surat Pemberitahuan pengosongan tertanggal 5 Februari 2021 dari PT Dwi Karya Prima Jaya selaku pihak pengembang yang meminta para pedagang agar mengosongkan atau berpindah ke Tempat Pedagang Berjualan Sementara (TPBS) yang terletak dilokasi Terminal Desa Losari Kidul dikarenakan alasan Pasar Losari Kidul akan segera dilakukan pembongkaran dalam waktu dekat. Dalam surat tersebut pun para pedagang secara tegas diberi batas waktu perpindahan yang dimulai dari Sabtu 20 Februari 2021 hingga batas akhir 1 Maret 2021. Gayung bersambut, pada awal Maret 2021 pembongkaran bangunan pasar pun dilakukan oleh pihak Pelelang Material bekas atas dasar perintah Kuwu Desa Losari Kidul.

    Namun, Kuwu Losari Kidul, Ghafar Ismail dalam keterangannya juga pernah menjelaskan, penghentian kegiatan pembongkaran bangunan pasar yang dilakukan pihak pembeli material atau pelelang dihentikan oleh dirinya dengan alasan demi menjaga kondusifitas lingkungan. Dimana keuangan hasil lelang material bekas bangunan Pasar Losari Kidul yang awalnya ditaksir sebesar Rp 40 Juta pun berubah hanya sebesar Rp 20 Juta dengan alasan keberadaan atau kondisi jumlah material bekas bangunan tidak sesuai dengan taksiran di awal. Ghafar Ismail pun memastikan jika keuangan hasil lelang material bekas tersebut telah masuk ke Rekening Desa sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Losari Kidul senilai Rp 20 Juta rupiah. ”Dengan dasar perimbangan keselamatan bangunan yang sudah rapuh dan juga mengamankan aset serta pertumbuhan bangunan pasar sudah steril dari kegiatan pedagang, maka saya perintahkan untuk segera di amankan atau dilakukan pembongkaran. Kini kegiatannya sudah dihentikan demi menjaga kondusifitas,” terangnya.

    Kini, L-KPK yang telah melaporkan resmi Kuwu Ghafar Ismail dan diterima langsung berkasnya oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Cirebon tersebut konon akan terus mengawal kepastian proses tindaklanjutnya. Bahkan, L-KPK secara tegas siap melayangkan kembali laporan baik ke Kejaksaan maupun Tim Saber Pungli, ”Saya juga bisa langsung melaporkan ini ke tingkat Kejaksaan bahkan Tim Saber Pungli, untuk itu saya akan terus kawal proses tindaklanjut pelaporan di inspektorat,” ujar Ketua L-KPK Markas Wilayah Kabupaten Cirebon, Harjasa melalui Sekjen L-KPK, Agus Subekti ketika memberikan keterangannya kepada Harian Pelita News beberapa hari lalu. (ries)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Pelayanan Disdukcapil Terkendala Akibat Cofid.19

    Berikutnya

    KADINKES KABUPATEN CIREBON : YANG SUDAH DIVAKSIN MAUPUN YANG BELUM TETAP HARUS SAMA SAMA MENERAPKAN KEDISIPLINAN PROKES COVID-19 DENGAN 5 M

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    KADINKES KABUPATEN CIREBON : YANG SUDAH DIVAKSIN MAUPUN YANG BELUM TETAP HARUS SAMA SAMA MENERAPKAN KEDISIPLINAN PROKES COVID-19 DENGAN 5 M

    KADINKES KABUPATEN CIREBON : YANG SUDAH DIVAKSIN MAUPUN YANG BELUM TETAP HARUS SAMA SAMA MENERAPKAN KEDISIPLINAN PROKES COVID-19 DENGAN 5 M

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Mei 22, 2026
    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Juni 6, 2026
    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Juni 5, 2026
    IPAL SPPG Sedong 001 Penuhi Juknis BGN, SPPG Bandel Perlu Penghentian Operasional

    IPAL SPPG Sedong 001 Penuhi Juknis BGN, SPPG Bandel Perlu Penghentian Operasional

    Juni 5, 2026
    Operasional SPPG Ciawijapura Berhenti, Ribuan Siswa Kehilangan Jatah MBG Sebulan Lebih

    Operasional SPPG Ciawijapura Berhenti, Ribuan Siswa Kehilangan Jatah MBG Sebulan Lebih

    Juni 5, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

      Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 10 Pekerja Pabrik Karung Di Isolasi Mandiri, Manajemen Berikan Perhatian Serius

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Perpanjangan Kontrak Di Tolak Warga, Legalitas Operasi Menara BTS Kalimeang Patut Di Soal

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,410)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,273)
    • INFORMASI (563)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (5,959)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,045)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (630)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (723)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (480)

    Berita Terbaru

    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Juni 6, 2026
    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Juni 5, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk