Kabupaten Cirebon.(PN)
Inspektorat Kabupaten Cirebon Mengaudit Penggelolahan Anggran ADD dan DD tiga Desa di Kecamatan Klangenan Tahun Anggaran 2021 diantaranya Desa Slangit, Desa Kreyo dan Desa Pekantingan. Kamis, 07/07/2022.
Dalam melakukan audit pemeriksaan
Penggelolahan angaran Dana Desa (DD) Dan Alokasi Dana Desa (ADD) juga di monitoring Oleh Camat Klangenan dan Didampingi jajaran pegawai Kecamatan Klangenan memastikan penggunaan anggaran penggunaan Penggelolahan keuangan Desa Berjalan Baik.
Salah satu Petugas Inspektorat, Didi saat di temui awak media terkait hasil audit pengolahan anggaran DD dan Anggran lainya, diduga tidak berani memberikan keterangan dengan alasan takut salah,
hal itu harus komfirmasi dengan Ketua Tim H. Cahya, Yang saat itu sedang keluar katanya, sampai menunggu lama Awak Media Pelita News juga belum bisa menemui hingga menunggu dengan waktu yang dinilai cukup lama.
Camat Klangenan Drs, H. Dedi Susilo saat dikomfirmasi mengenai perkembangan pemeriksaan diduga enggan menjawab, dan diduga kuat terkesan menghindar , dengan alasan sibuk dan tidak mengindahkannya, sementara itu melalui sekmat Klangenan pihaknya hanya sedikit memberikan keterangan terkait hal tersebut.
“mudah-mudahan hasil pemeriksaan pengelohan Anggaran 2021 tidak ada masalah, tuturnya.
Kuwu Desa Pekantingan Suharto, ketika di komfirmasi menyampaikan, dengan adanya audit pengelohan dana anggaran dari awal sampai akhir diakuinya tidak ada masalah, karena semua anggaran yang pihaknya kelolah
sudah sesuai rencana anggaran , sehingga dipastikannya tak ada masalah.Tuturnya (HR)















