• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, April 17, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    IKATAN JURNALIS TELEVISI INDONESIA (IJTI) KECAM KERAS AKSI TEROR TERHADAP TEMPO: KEBEBASAN PERS TERANCAM!

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 22, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INFORMASI, NASIONAL, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    IKATAN JURNALIS TELEVISI INDONESIA (IJTI) KECAM KERAS AKSI TEROR TERHADAP TEMPO: KEBEBASAN PERS TERANCAM!
    0
    BERBAGI
    52
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Jakarta | Pelita News.– Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dengan tegas mengecam aksi teror yang diterima wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana, berupa kiriman kepala babi. Aksi biadab ini dianggap sebagai bentuk intimidasi yang tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga merusak kebebasan pers yang merupakan pilar utama demokrasi di Indonesia.

     

    Dalam pernyataannya, Herik Kurniawan Ketua Umum IJTI menilai bahwa peristiwa ini bertujuan untuk menebarkan rasa takut di kalangan wartawan dan insan pers, yang seharusnya dapat bekerja dengan bebas dan tanpa rasa terancam. “Aksi seperti ini adalah ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan pers yang sudah dijamin oleh hukum,” ujar Herik Kurniawan, Ketua Umum IJTI.

     

    Berikut adalah sikap tegas yang diambil oleh IJTI terhadap kejadian ini:

     

    1. Kecaman Keras: Aksi teror ini dianggap sebagai tindakan biadab yang mengancam kemerdekaan pers dan demokrasi Indonesia.

     

    2. Tuntutan Penegakan Hukum: IJTI mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku teror agar kejadian serupa tidak terulang.

     

    3. Tegaskan Perlindungan Pers: Aksi ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang melindungi kebebasan pers dari segala bentuk ancaman dan kekerasan.

     

    4. Solidaritas Antar Jurnalis: IJTI mengajak seluruh jurnalis dan organisasi pers untuk bersolidaritas dan memperkuat pertahanan terhadap kebebasan pers di Indonesia.

     

    Dalam penutupan pernyataannya, IJTI menegaskan bahwa tidak ada tempat untuk aksi teror terhadap jurnalis di Indonesia. Mereka akan terus berjuang bersama seluruh insan pers untuk menjaga kebebasan dan independensi jurnalisme di tanah air.@Bams

    Tags: CiayumajakuningInformasiNasionalPemerintah Daerah
    Sebelumnya

    Dimulai, Rehabilitasi Jalan Berlubang di Kabupaten Indramayu

    Berikutnya

    Polytama Tegaskan Penjualan Besi Scrap sesuai Aturan dan Ditujukan untuk Pemberdayaan Pengusaha Lokal 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Polytama Tegaskan Penjualan Besi Scrap sesuai Aturan dan Ditujukan untuk Pemberdayaan Pengusaha Lokal 

    Polytama Tegaskan Penjualan Besi Scrap sesuai Aturan dan Ditujukan untuk Pemberdayaan Pengusaha Lokal 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    Maret 17, 2026
    Terlibat Penimbunan BBM, Wanita di Indramayu Diamankan Polisi

    Terlibat Penimbunan BBM, Wanita di Indramayu Diamankan Polisi

    April 16, 2026
    BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

    BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

    April 16, 2026
    Otomasi Cuan dengan AI, Dispara Dorong Pelaku Ekraf Naik Kelas

    Otomasi Cuan dengan AI, Dispara Dorong Pelaku Ekraf Naik Kelas

    April 16, 2026
    CV Seruni Jaya Abadi Kebut Pembangunan Saluran Drainase Ruas Jalan Lemahabang – Leuwidinding

    CV Seruni Jaya Abadi Kebut Pembangunan Saluran Drainase Ruas Jalan Lemahabang – Leuwidinding

    April 16, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

      BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Otomasi Cuan dengan AI, Dispara Dorong Pelaku Ekraf Naik Kelas

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • CV Seruni Jaya Abadi Kebut Pembangunan Saluran Drainase Ruas Jalan Lemahabang – Leuwidinding

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,172)
    • EKONOMI & BISNIS (303)
    • INDRAMAYU (5,187)
    • INFORMASI (543)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,822)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,028)
    • KUNINGAN (129)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (624)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (692)
    • TEKNOLOGI (82)
    • Uncategorized (318)

    Berita Terbaru

    Terlibat Penimbunan BBM, Wanita di Indramayu Diamankan Polisi

    Terlibat Penimbunan BBM, Wanita di Indramayu Diamankan Polisi

    April 16, 2026
    BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

    BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

    April 16, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk