• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Juli 17, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Hukuman Disiplin Bagi ASN , Tidak Pandang Bulu

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 23, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, Jawa Tengah
    0 0
    0
    Hukuman Disiplin Bagi ASN , Tidak Pandang Bulu
    0
    BERBAGI
    47
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Brebes,PN

    Hukuman disiplin, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak memandang bulu siapa pelakunya. Bila terjadi pelanggaran, penjatuhan hukuman atau sangsi akan diberlakukan melalui mekanisme sebagaimana digariskan dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Untuk itu, ASN wajib mengetahui PP tersebut agar tidak terjadi pelanggaran disiplin.

    Demikian disampaikan Kepala Bidang Pengolahan Sekretariat Badan Pertimbangan Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional Pusat Jakarta Heri Purwanto SH pada Sosialisasi PP 53 tahun 2010 di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes, kemarin.

    Kata Heri, dalam bekerja PNS atau ASN memeiliki kewajiban yang harus dipenuhi dan larangan yang harus dihindari. Dalam pasal 3 PP 53 tahun 2010, terdapat 17 kewajiban yang harus dilaksanakan, antara lain ASN berkwajiban untuk bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara. Melaporkan dengan segera kepada atasannya apabila mengetahui ada hal yang dapat membahayakan atau merugikan negara atau Pemerintah terutama di bidang keamanan, keuangan, dan materiil.

    Masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja, mencapai sasaran kerja pegawai yang ditetapkan, menggunakan dan memelihara barang-barang milik negara dengan sebaik-baiknya, memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat dan kewajiban lainnya.

    ASN juga dilarang memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun baik secara langsung atau tidak langsung dan dengan dalih apapun untuk diangkat dalam jabatan. Menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya.

    ASN dilarang bertindak sewenang-wenang terhadap bawahannya. Melakukan suatu tindakan atau tidak melakukan suatu tindakan yang dapat menghalangi atau mempersulit salah satu pihak yang dilayani sehingga mengakibatkan kerugian bagi yang dilayan. Menghalangi berjalannya tugas kedinasan.

    Acara yang digelar Bidang Pembinaan, Kesejahteraan dan Informasi BKPSDMD Kab Brebes berlangsung semangat. Banyak pertanyaan yang diajukan para peserta yang terdiri dari Pejabat yang menangani kepegawaian di masing-masing OPD, Kecamatan se-Kab Brebes dan Satuan Koordinasi Wilayah Satuan Pendidikan Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kab Brebes sejumlah 70 orang.

    Kepala BKPSDMD Sutrisno SH MH saat membuka sosialisasi mengatakan, masih banyak PNS yg belum memahami atau bahkan belum mengetahui aturan-aturan yang menjadi pedoman serta kaidah sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil. Maka pihaknya memandang perlu untuk memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai Peraturan Perundang-undangan di bidang kepegawian khususnya PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS

    “Saya berharap, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Pengawasan Melekat sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010,” pungkasnya.

    Dengan disiplin, akan terwujud PNS yang kompeten dan profesional serta sadar akan kedudukan, hak dan kewajibannya sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksaan tugas pelayanan kepada masyarakat.( Ibnu Jibril).

    Tags: Ciayumajakuning
    Sebelumnya

    Pertamina Raih Dua Rekor MURI

    Berikutnya

    8 Kali Mencuri Motor, Pelaku Ranmor Ditembak Timsus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    8 Kali Mencuri Motor, Pelaku Ranmor Ditembak Timsus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota

    8 Kali Mencuri Motor, Pelaku Ranmor Ditembak Timsus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Oknum Ekbang Desa Sindangkempeng Diduga Gelapkan Ratusan Juta Dana Ketahanan Pangan

    Oknum Ekbang Desa Sindangkempeng Diduga Gelapkan Ratusan Juta Dana Ketahanan Pangan

    Juli 11, 2025
    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    Maret 5, 2025
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    Jalin Kerjasama, DPC FKDT Kabupaten Cirebon Dengan Dinas Pendidikan Dan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Lakukan MoU

    Jalin Kerjasama, DPC FKDT Kabupaten Cirebon Dengan Dinas Pendidikan Dan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Lakukan MoU

    Juni 19, 2025
    Kadishub Cirebon Gerebek Pungli Parkir di SOR Watubelah, Ternyata Sudah Lama Beroperasi!

    Kadishub Cirebon Gerebek Pungli Parkir di SOR Watubelah, Ternyata Sudah Lama Beroperasi!

    Juli 17, 2025
    Tunda Rencana Revitalisasi Pasar Wabub Dapat Apresiasi

    Tunda Rencana Revitalisasi Pasar Wabub Dapat Apresiasi

    Juli 16, 2025
    Program TJSL “PERINTIS” Raih Penghargaan ISRA 2025

    Program TJSL “PERINTIS” Raih Penghargaan ISRA 2025

    Juli 16, 2025
    Ratusan PBP di Desa Dermayu Menerima Bantuan Pangan Dari Pemerintah, Kuwu: Ini Sangat Membantu

    Ratusan PBP di Desa Dermayu Menerima Bantuan Pangan Dari Pemerintah, Kuwu: Ini Sangat Membantu

    Juli 16, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Oknum Ekbang Desa Sindangkempeng Diduga Gelapkan Ratusan Juta Dana Ketahanan Pangan

      Oknum Ekbang Desa Sindangkempeng Diduga Gelapkan Ratusan Juta Dana Ketahanan Pangan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Skandal Rp12 Juta “Keamanan”: Karangtaruna Diduga Ubah Fungsi Jadi Alat Bisnis Ilegal

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuwu se-Kecamatan Pabedilan Kompak Hadiri Haul Mbah Kuwu 525

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kolaborasi Kuwu Tenjomaya Bersama Wakil Bupati Cirebon Sukseskan Acara Haul Mbah Kuwu 525

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (11,015)
    • EKONOMI & BISNIS (254)
    • INDRAMAYU (4,691)
    • INFORMASI (458)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,194)
    • KESEHATAN (62)
    • KOTA CIREBON (960)
    • KUNINGAN (103)
    • MAJALENGKA (44)
    • NASIONAL (569)
    • OLAHRAGA (25)
    • PEMERINTAH DAERAH (549)
    • TEKNOLOGI (61)
    • Uncategorized (93)

    Berita Terbaru

    Kadishub Cirebon Gerebek Pungli Parkir di SOR Watubelah, Ternyata Sudah Lama Beroperasi!

    Kadishub Cirebon Gerebek Pungli Parkir di SOR Watubelah, Ternyata Sudah Lama Beroperasi!

    Juli 17, 2025
    Tunda Rencana Revitalisasi Pasar Wabub Dapat Apresiasi

    Tunda Rencana Revitalisasi Pasar Wabub Dapat Apresiasi

    Juli 16, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk