Pelita News, Indramayu – Untuk menghindari tindakan perundungan atau bullying dengan menghina teman atau kepada siapapun. Dua anggota Polsek Kandanghaur, Polres Indramayu mendatangi sekolah MTSN 4 Indramayu. Pasalnya tindakan itu ditengarai kerap dilakukan oleh pelajar.
“Kehadiran anggota Polsek Kandanghaur ke sekolah itu dalam rangka memberikan penyuluhan Kamtibmas. Dimana puluhan pelajar diberikan ilmu bagaimana cara membentuk karakter dan jati diri pelajar,” ujar Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Kandanghaur AKP Surahmat didamping Kasi Humas Ipda Tasim, Jumat (20/10/2023) kemarin.
Dikatakannya, pembentukan karakter pelajar diantaranya menjaga sikap, perilaku, dan tutur kata. Sehingga karakter dan jati diri sebagai seorang pelajar dapat terbentuk dengan baik. Termasuk menjaga disiplin, kebaikan dalam diri, dan hati, jangan ada niat untuk menyakiti, merampas hak, atau memandang rendah siapapun.
“Dengan menguasai hal-hal tersebut, pelajar dapat menghargai dan menghormati orang lain,” jelasnya.
Pihaknya melarang para pelajar melakukan tindakan perundungan (bullying) baik menghina teman atau siapapun.
“Sifat sombong, iri, dan dengki juga harus dihindari agar pelajar dapat menjadi anak yang berperilaku baik. Termasuk harus mentaati tata tertib sekolah, tata tertib di rumah, dan tata tertib lingkungan,” ucap Surahmat.
Selain itu diminta untuk tidak melakukan tindakan seperti bolos sekolah, kebut-kebutan di jalan, menjadi bagian dari kelompok motor (geng motor), atau terlibat dalam aksi tawuran.
“Mereka kita minta agar menjaga dan memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat. Dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang di media sosial, termasuk berita palsu (hoax), ” ajaknya.
Dia berharap, apa yang disampaikan kepada pelajar dapat bermanfaat. Sehingga mereka akan menunjukkan perilaku baik dan dapat terus mempertahankan serta meningkatkan perilaku dengan tetap mentaati tata tertib sekolah, tata tertib di rumah, dan tata tertib lingkungan mereka.
“Yang terpenting dalam menghadapi masalah tidak bermain hakim sendiri, tetapi segera menghubungi pihak berwajib jika menemui pelaku kriminal yang tertangkap basah oleh warga masyarakat, ” pungkasnya. (saprorudin)















