Pelita News | Cirebon Timur – Masyarakat yang tergabung dalam Forum Warga Peduli Ciawijapura, Kecamatan Susukanlebak kembali menggeruduk kantor balai desa setempat untuk kedua kalinya, Selasa (3/6). Mereka dengan tegas kembali mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran desa dan dugaan nepotisme pihak desa dalam pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dengan memakai pita merah, tanpa spanduk dan orasi, massa langsung ditemui pihak desa dan berdialog secara terbuka. Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan pembangunan yang diduga tidak transparan dan terpilihnya direktur Bumdes yang tak lain anak kuwu atau kepala desa setempat.
Ketua Forum Warga Peduli Ciawijapura, Moch. Rosid menyebutkan, berbagai dugaan muncul di tengah masyarakat mengenai pemerintahan desa. Salah satunya Direktur Bumdes yang tidak lain anak kuwu atau kepala desa. Ia pun mengetahui tidak ada aturan secara eksplisit, terkait anggota keluarga kuwu menjadi pengurus BUMDes.
“Namun mekanisme pengangkatan, harus transparan dan sesuai aturan yang berlaku serta melibatkan partisipasi masyarakat desa, guna memastikan tidak ada nepotisme. Keluarga kepala desa atau kuwu, boleh saja menjadi pengurus atau Direktur BUMDes, selama memenuhi syarat dan melalui mekanisme yang benar. Namun baiknya diberikan pada warga lain guna mencegah konflik di masyarakat,“ jelasnya.
Bo’im sapaan akrab Moch. Rosid kembali memaparkan, pada hasil audiensi kedua ini menghasilkan kesepakatan akan adanya perombakan pengurus BUMDes sekitar Juli mendatang. Pada dasarnya masyarakat ingin adanya pemilihan susunan kepengurusan termasuk Direktur BUMDes yang dipilih oleh masyarakat.
“Masyarakat ingin proses musdes yang berpedoman pada tata tertib dan mekanisme pengambilan keputusan musyawarah desa yang diatur dalam Permendesa nomor 4 tahun 2015 Pasal 9 dan Pasal 16 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa. Adapun pelaku musyawarah desa terdiri dari tiga unsur yaitu Pemerintah Desa, BPD dan unsur masyarakat,“ paparnya.
Masih dikatakan Rosid, dalam melaksanakan pembangunan yang bersumber dari anggaran desa, diduga kurang transparan, sehingga menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Dalam audiensi ini, masyarakat menuntut adanya transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) dan sejumlah program pembangunan, termasuk pengelolaan dan pembentukan BUMDes yang diduga kurang transparan serta proses pembentukan pengurus BUMDes yang diduga sarat dengan kepentingan dan intervensi,“ imbuhnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kuwu Desa Ciawijapura, Ade Srisumartini mengungkapkan, dalam melaksanakan program desa tak lepas dari komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk kecamatan. Hal ini dilakukan, agar sesuai aturan yang berlaku, termasuk dalam hal pembentukan BUMDes.
“Berbagai tahapan telah dilakukan pihak desa mengenai pembentukan Bumdes. Adapun keluarga saya menjadi ketua Bumdes, sudah melalui mekanisme. Bahkan, telah sosialisasi ke masyarakat, namun tidak ada yang berkenan. Mengingat, upah yang minim,“ ungkapnya.
Lanjut dikatakan Ade, audiensi warga ini sangat baik untuk memberikan motivasi bagi desa, agar lebih dalam melaksanakan roda pemerintahan.
“Adapun BPD yang belum ada keterwakilan masing-masing wilayah, akan segera benahi. Untuk kepengurusan BUMDes, kami evaluasi hingga Juli mendatang,“ tuturnya.
Perwakilan Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Kabupaten Cirebon, H Lili Mashuri mengungkapkan, dalam melaksanakan program desa tak lepas dari peran serta masyarakat, salah satunya Musyawarah Dusun (Musdus) lalu dibawa ke tingkat desa.
“Sepertinya ini ada mis komunikasi antara pihak pemerintah desa dengan masyarakat, maka alangkah baiknya di komunikasikan yang intensif dan lebih baik lagi antara pihak pemdes dan warga,“ ujarnya.
Perwakilan Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon, Fredy menuturkan, dalam transparansi anggaran ada yang dikecualikan. “Anggaran yang belum diaudit inspektorat, masih menjadi dokumen rahasia. Baik secara lisan maupun dokumen desa,“ terangnya. @Ries















