Kab. Cirebon, PN
Isu soal kesejahteraan sosial mengemuka saat di gelarnya reses kedua di Periode 2019-2024 atau reses pertama di tahun 2020 yang dilakukan anggota Dewan Dapil 6 Kabupaten Cirebon dari Partai Golkar, Diah Irwany Indriyati bersama masyarakat, simpatisan dan para pendukungnya bertempat di Desa Wangkelang Kecamatan Lemahabang Jum’at (6/3) kemarin. Dari hasil resesnya tersebut terdapat pula beberapa keluh kesah masyarakat yang merupakan sebuah aspirasi yang didengar langsung dan menjadi catatan pentingnya, diantaranya terkait isu pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan ekonomi sosial.
Dikesempatannya, salah seorang warga, Uja Sudirja dalam kesempatan tersebut dirinya menyoroti terkait program pemerintah yang selama ini telah digulirkan namun masyarakat belum merasakannya secara maksimal, seperti pelayanan E-KTP yang sekarang banyak kendala dan bagaimana langkah kedepan agar bisa dirasakan masyarakat program E-KTP yang mudah, murah dan cepat. Selain itu dirinya juga mengeluhkan dengan adanya pelayanan KIS, KIP dan program lainnya, terutama untuk masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan. “Tentunya sebagai wakil masyarakat, sudah seharusnya Dewan mampu menjembatani dan mengakomodir apa yang menjadi keluhan masyarakat,“ ujarnya.
Masih dikatakan Uja, begitupula dengan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat seperti program rutilahu yang tak kunjung tuntas, program hibah dalam bentuk permodalan, seperti ternak ayam, ikan, sapi dan kambing diharapkan juga bisa diadakan kembali. Selain itu program pengembangan wisata yang serius dan nyata, serta banyaknya kondisi jalan yang rusak serta kurangnya PJU agar segera diperbaiki dan di maksimalkan sehingga masyarakat bisa merasakan janji politik pemerintah yang ingin mengangkat kesejahteraan masyarakat. “Jika dilihat programnya sudah ada dan berjalan namun kurang maksimal, sehingga belum bisa dirasakan secara merata khususnya di wilayah Desa Wangkelang dan sekitarnya,“ keluhnya.
Sementara itu, anggota DPRD asal Dapil 6 Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriyati memaparkan, dari hasil reses pertama di tahun 2020 yang baru daja digelar, dirinya mengakului mendapatkan masukan-masukan beberapa persoalan tentang pelaksanaan program pembangunan, sosial, pelayanan umum seperti pembuatan KTP elektronik dan sebagainya dan program pemberdayaan serta usulan lainnya. Untuk itu dengan tujuan dilangsungkannya reses ini jelas sebagai upaya menampung aspirasi masyarakat secara langsung sehingga apa yang di dengar langsung dari masyarakat akan dijadikan dasar laporan saat rapat dengan pimpinan yang nantinya dirumuskan dan menjadi masukan untuk di usulkan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon. “Pelaksanaan reses ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi masyarakat dan berbagai masalah yang ada sehingga nantinya diharapkan dapat mempermudah dalam merespon dan memberikan solusi terhadap masalah yang ditemukan dilapangan yang dititipkan melalui kami sebagai wakil mereka untuk disampaikan kepada pemerintah,“ jelasnya.
Diah pun menambahkan, bahwa sesuai UU Kesejahteraan Sosial, pelayanan sosial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara. Di antaranya, rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat. Maka ketika dibawah muncul harapan, keinginan dan penilaian terhadap program yang ada serta mengusulkan beberapa aspirasi masyarakat tentang program yang diharapkan untuk mengangkat kesejahteraan sosial di dapilnya, dirinya akan menampung dan menyampaikannya langsung ketika rapat dengan pimpinan. “Anggota Dewan memiliki tugas mengawasi program pemerintah, maka jika dilapangan menemukan persoalan dengan program yang digelar maka harus kita tindak lanjuti,“ ungkapnya. (ries)