Cirebon Timur, PN
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon terus memberikan bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Cirebon. Seperti halnya di Desa Ciawijapura, Kecamatan Susukanlebak terdapat dua keluarga yang kali ini mendapatkan perhatian bantuan Program Rutilahu dari Baznas Kabupaten Cirebon. Berdasarkan data yang diperoleh PN, untuk Keluarga penerima manfaat Program Rutilahu dari Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Cirebon tersebut diantaranya Bapak Ahyar yang beralamat di Blok 02 dan Bapak Syahudin di Blok 03 Desa Ciawijapura.
Kasi Kesra Desa Ciawijapura, M. Arif Abdurohman membenarkan adanya realisasi bantuan Program Rutilahu dari Baznas Kabupaten Cirebon yang diterima kedua warganya. Untuk hari ini (4/9) baru saja dilakukan pembongkaran atau pelaksanaan kegiatan Rutilahu di rumah Bapak Ahyar yang berlokasi di Blok 02, sedangkan untuk realisasi di rumah Bapak Syahudin yang berlokasi di Blok 03 sendiri akan dikerjakan setelah rampungnya pengerjaan di Blok 02. Dari kedua keluarga yang mendapatkan bantuan tersebut pun telah memenuhi syarat kategori Rutilahu yang perlu dilakukan perbaikan renovasi sehingga menjadi rumah layak huni. “Untuk rumah Bapak Ahyar mendapat bantuan sebesar Rp 15.000.000,-, sedangkan rumah Bapak Syahudin mendapat bantuan sebesar Rp 12.000.000,-,“ jelasnya. (Ries)