Pelita News | Cirebon Timur – Potret buram infrastruktur kembali menghantui Kabupaten Cirebon. Warga Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, akhirnya turun ke jalan. Lebih dari 20 tahun jalan poros kabupaten yang menghubungkan Desa Japura Kidul dengan Japura Lor dan Beringin tak kunjung diperbaiki, warga pun melakukan aksi nekat menutup akses jalan dengan pagar bambu dan pohon pisang, serta mandi lumpur di tengah kubangan jalan berlumpur.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan sepanjang sekitar 500 meter yang dirasa sudah sangat membahayakan dan menghambat aktivitas harian masyarakat. Jalan yang menjadi penghubung antar dua kecamatan itu kini berubah menjadi ladang lumpur saat hujan, dengan permukaan tanah merah licin dan tergenang air.
“Sudah banyak korban jatuh, sekitar sembilan orang. Kebanyakan waktu subuh, saat warga mau ke pasar atau ke masjid,” ujar Ahmad Yunus, salah satu warga setempat, Selasa (8/7/2025).
Menurut Yunus, kondisi jalan sudah rusak parah sejak dua dekade lalu tanpa pernah mendapat perbaikan yang layak dari pemerintah kabupaten.
“Kalau dihitung-hitung, ini sudah 20 tahun lebih jalan rusak. Pemerintah seakan tutup mata. Tidak pernah ada perbaikan yang serius,” keluhnya.
Tak hanya soal keselamatan, kerusakan jalan ini juga berdampak besar terhadap perekonomian warga. Jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat menuju pasar, sekolah, tempat ibadah, hingga layanan kesehatan. Setiap pagi, banyak warga, terutama pedagang dan pelajar, harus mempertaruhkan keselamatan mereka saat melintasi jalan licin dan berlumpur.
Kepala Desa Japura Kidul, Heriyanto, membenarkan bahwa jalan yang diprotes warga merupakan jalan poros kabupaten. Artinya, perbaikan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Cirebon, bukan pemerintah desa.
“Kami sudah berkali-kali menyampaikan kondisi ini ke pemerintah kabupaten, bahkan menimbun jalan secara swadaya. Tapi dana desa tidak bisa digunakan untuk membangun jalan kabupaten, itu melanggar aturan,” jelasnya.
Heriyanto menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengajukan proposal dan melakukan berbagai upaya koordinasi. Namun semua upaya itu kerap terhambat oleh sistem birokrasi yang berbelit.
“Kalau warga tidak tahu ini jalan kabupaten, mereka pasti menyalahkan kami. Padahal bukan wewenang kami. Tapi kami tetap yang disalahkan,” ujarnya.
Penutupan jalan oleh warga, menurutnya, bukan bentuk perlawanan, melainkan alarm sosial agar pemerintah segera bertindak nyata.
“Kalau terus diabaikan, ya bisa saja warga terus turun ke jalan. Jangan sampai ada korban jiwa baru pemerintah bertindak,” tegasnya.
Kasus di Japura Kidul ini bukanlah yang pertama. Jalan-jalan rusak lainnya di Kabupaten Cirebon juga kerap menjadi sorotan. Namun lambatnya penanganan, bahkan untuk jalan dengan panjang tak lebih dari 500 meter, menjadi simbol kegagalan tata kelola infrastruktur di tingkat daerah.
Di tengah harapan yang mulai pudar, warga masih berupaya menambal jalan dengan cara seadanya, menggunakan pasir dan batu, demi mengurangi risiko kecelakaan.
“Harapan kami cuma satu, jalan ini segera diperbaiki. Jangan cuma janji, kami sudah terlalu sering diberi harapan kosong,” pungkas Heriyanto. @Ries















