Indramayu,PN
Pemerintah Indonesia di desak untuk bisa segera mencari solusi dalam kasus penolakan vaksin Sinovac bagi para calon Jemaah haji maupun umroh atau harus menjalani karantna selema 5 hari di Arab Saudi.
Meski pada akhirnya Pemerintah Arab Saudi kembali memberikan izin bagi Jemaah asal Indonesia. Namun ada beberapa pesrayaratan diantaranya Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan aturan umrah yaitu keharusan bagi calon jemaah haji penerima vaksin Covid-19 merek Sinovac atau Sinopharm untuk melakukan vaksinasi tambahan sebagai penguat atau Booster yang di Indonesia dikenal dengan vaksinasi ke tiga.
Sebagai catatan, ada empat jenis vaksin yang saat ini digunakan di Saudi yaitu Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson dan Johnson, dan Moderna.
Sedangkan untuk jenis Sinopharm atau Sinovac, Kementerian Kesehatan Arab Saudi membuka kemungkinan bagi mereka yang telah disuntik tambahan atau booster dari vaksin yang disetujui atau digunakan kerajaan. Kondisi yang sama berlaku juga bagi jemaah yang ingin mengunjungi Raudah Syarif dan makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi, Madinah.
Pemasalahan ini pun mendapatkan sorotan sejumlah pihak, mengingat masalah ini dianggap sangat serius tekait dengan nasib para Jalon Jemaah haji maupun umroh Indonesia yang kebetulan menggunakan vaksin jes Sinovac.
Anggota DPRD Jawa Barat dasri Partai Gerindra H.Kasan Basari melalui Via telephone mendesak pemerintah untuk segera mencari solusi tekait dengan persoalan tersebut, mengingat bangsa Indonesia yang sebagian besar muslim, menjalakan ibadah haji dan umroh merupakan sebuah ritual ibadah yang diniai wajib dan penting dalam penyempurnaan ibadah.” Saya sebagai muslim sekaligus sebagai wakil rakyat di DPRD Jabar tentunya sangat berharap bila persoalan ini bisa disekapi serius oleh pemerintah sehingga tidak berlarut-larut sehingga umat Islam yang akan menjalankan ibadah umroh maupun haji tidak menemui kendala,” ungkapnya.
Selain harus melakukan verifikasi data Jemaah haji maupun umroh yang belum memenuhi ketentuan vaksin, segera dilakukan pula pelaksanaan vaksinasi tambahan berupa pemberian booster bagi calon Jemaah haji maupun umroh yang kebutulan menggunakan vaksin Sinovac.” Pemberian vaksin booster bagi calon Jemaah haji segera dilakukan sehingga seluruh calon Jemaah bisa diberangkatkan sesuai jadwal yang sudah ditentukan, dalam hal ini pemerintah penyelenggara harus proaktif menuntaskan masalah ini,” pungkasnya.*(ichsan).















