Cirebon | Pelita News – Isu alih fungsi lahan pertanian kembali menjadi sorotan dalam peringatan satu dekade MSP Indonesia di Desa Sukadana, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, Sabtu (25/4).
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Shopie Zulfia, menegaskan bahwa lahan pertanian harus dilindungi dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan petani, bukan pihak lain di luar sektor pertanian.
Bukan hanya itu, lahan petani yang di peroleh dari sewa dari Pemkab tidak boleh diperjualbelikan oleh calo atau mafia sewa lahan sawah yang mengakibatkan sawah di alih fungsikan untuk peruntukan lain.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai mengikuti kegiatan penanaman benih padi MSP bersama para petani.
“Saya sudah sampaikan kepada pemerintah daerah, ada sekitar 200 hektare lahan yang harus dipastikan digunakan langsung oleh petani, bukan oleh pihak yang bukan pelaku pertanian,” tegasnya.
Menurut Shopie, keadilan dalam pengelolaan lahan menjadi kunci utama untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Jika lahan tidak dikelola secara tepat sasaran, maka tujuan memperkuat sektor pertanian akan sulit tercapai.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap alih fungsi lahan yang terus menjadi ancaman di berbagai daerah.
Berdasarkan data, luas Lahan Baku Sawah di Kabupaten Cirebon mencapai sekitar 43.700 hektare. Angka ini menjadi aset strategis yang harus dijaga keberlanjutannya.
Shopie menjelaskan, tidak semua lahan memiliki perlindungan yang sama. Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) masih memungkinkan dialihfungsikan dalam kondisi tertentu melalui mekanisme pemerintah pusat. Namun berbeda dengan LP2B dan KP2B, yang bersifat permanen dan tidak boleh dialihfungsikan.
Karena itu, ia menegaskan perlunya pengawasan yang lebih serius agar tidak terjadi penyimpangan.
“Kami akan terus mengawasi agar tidak terjadi alih fungsi lahan abadi. Petani adalah penyangga utama ketahanan negara, sehingga harus ada keadilan bagi mereka,” ujarnya.
Momentum peringatan 10 tahun MSP Indonesia ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga penguat komitmen bersama antara pemerintah, petani, dan berbagai pihak.
Kolaborasi dinilai menjadi kunci untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Cirebon.
Di tengah tekanan alih fungsi lahan dan kebutuhan pangan yang terus meningkat, peran petani kembali ditegaskan sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas daerah.
Menurut Kepala Dinas Pertanian Deni Nurcahya menjelaskan bahwa luas lahan baku sawah (LBS) seluas 50.246 Hektar yang masih dilindungi atau di gunakan untuk lahan sawah sebanyak 80 % sekitar 40 ribu hektar. Ungkapnya. @Bams















