Kabupaten Cirebon,PN
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Cirebon melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk ( Dafduk ) Mohammad Sardar Ernedin mengakui pihaknya sudah mendapat kiriman 10 ribu keping blangko E- KTP dari Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) Alhamdulillah jumlah pasokan blangko E- KTP yang sekarang kita terima meningkat bila dibandingkan kiriman kiriman sebelumnya pada tahun 2019, Insya Allah kami disdukcapil Kabupaten Cirebon ditahun 2020 ini bisa memenuhi keinginan masyarakat, ujarnya pada Harian Umum Pelita News, senin ( 13/1 )Lanjutnya dengan meningkatnya kiriman blangko E- KTP tersebut secara otomatis pelayanan cetak E- KTP juga pasti akan meningkat dratis, hari ini Disdukcapil Kabupaten Cirebon mengalokasikan pelayanan cetak E- KTP sebanyak 300 sampai 350 keping setiap hari melalui pendaftaran online, padahal hari hari sebelumnya kita hanya bisa cetak 50 sampai 100 keping perhari, tegasnya.Menurutnya meski ada peningkatan pengiriman blangko E- KTP dari Kemendagri tetapi jumlah tersebut tetap belum bisa memenuhi kebutuhan 150 ribu lebih warga yang baru memiliki Surat Keterangan atau Suket dan hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus terus diselesaikan oleh disdukcapil Kabupaten Cirebon, terus terang PR atau masyarakat yang belum mendapatkan E- KTP cukup banyak sedangkan kami saat ini baru mendapatkan kiriman blangko E- KTP 10 ribu keping, saya minta masyarakat tetap bersabar kami disdukcapil Kabupaten Cirebon tetap akan memberikan pelayanan semaksimal mungkin, terangnyaKebutuhan 150 ribu keping blangko E- KTP itu, 40 ribu diantaranya untuk masyarakat yang baru melakukan perekaman data, 110 ribu lainnya adalah untuk masyarakat atau pemilk E- KTP perubahan data atau status, pindah, hilang, rusak dan masih banyak lainnya, ucap ErenDitambah atau meningkatnya jumlah blangko E- KTP yang kita terima setelah disdukcapil Kabupaten Cirebon mendampingi Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon ke Kemendagri menyampaikan tidak ada ketersediaan blangko E-KTP di Kabupaten Cirebon dan diketahui dari kunjungan ini ke Kemendagri, Insya Allah Kemendagri akan menyediakan 47 juta keping blangko E-KTP yang disebar untuk seluruh Indonesia, mudah mudahan dengan sikap tanggap dari Kementerian Dalam Negeri terkait permasalahan dan persoalan blangko E-KTP dapat terselesaikan termasuk di Kabupaten Cirebon, imbuhnya.Pada kesempatan ini dan untuk kesekian kalinya Disdukcapil Kabupaten Cirebon meminta kepada pihak pihak terkait khususnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat agar dapat melayani kebutuhan masyarakat meskipun hanya menggunakan suket, padahal suket itu juga sah karena dikeluarkan oleh pemerintah dan ada barcode nya dan juga sudah ada NIK nya, terangnya.Diakhir pertemuan dengan wartawan Harian Umum Pelita News, bahwasannya pihak disdukcapil Kabupaten Cirebon tidak pernah menyulitkan masyarakat ketika mereka ingin melakukan pencetakan E-KTP walaupun bagaimana harus tetap mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan, dimohon masyarakat mengerti dan memahami bahwa blangko E- KTP di daerah itu masih dikirim dari ketersediaan blangko E-KTP di pemerintah pusat yaitu kewenangan Kemendagri, pungkas Mohammad Sardar Ernedin. ( Nurzaman )