Kabupaten Cirebon, PN –
Bantuan dari pemerintah pusat untuk warga miskin di Kabupaten Cirebon banyak yang tidak tepat sasaran. Sebab, masyarakat yang dinilai ekonominya baik malah mendapatkan bantuan, sedangkan warga miskin banyak yang tidak mendapatkannya. Hal itu, dikarenakan data warga warga miskin di daerah ini belum diperbaiki sejak 2015 lalu.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan mengaku, dirinya banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat. Sebab, banyak warga yang kaya mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, sedangkan masyarakat yang masuk kategori miskin justru banyak yang tidak diperhatikan.katanya.
Saya sangat prihatin saat mendengar masih banyak masyarakat yang harusnya berhak mendapatkan bantuan, tapi pada kenyataannya tidak mendapatkan.tuturnya,
Menanggapi hal ini, pemerintah wajib hadir baik eksekutif maupun legislatif. Makanya, sekarang dengan adanya Puskesos di desa-desa maupun kelurahan, harus bisa mengakomodir masyarakat yang seharusnya layak mendapatkan bantuan.
Katanya.
Saat ini, memang terkendala validasi data warga miskin, karena data penerima bantuan itu langsung dari pusat. Namun demikian, dirinya selaku wakil rakyat harus memperjuangkan hak masyarakat yang memang harusnya layak mendapatkan bantuan itu.tuturnya.
Kita di komisi IV akan berkunjung ke Kemensos. Membawa data hasil verifikasi. Bila perlu agak ditambah itu untuk anggaran dinsosnya agar teman-temen di puskesos bisa maksimal dalam bekerja,tuturnya.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, data warga miskin sejak 2015 belum ada perbaikan. Jika melihat data yang 2015, jumlah warga miskin di daerah ini tembus di angka 1 juta lebih dari jumlah penduduk sebanyak 2.184.380 jiwa. tandasnya.
Diakui Kepala Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Partisipasi Sosial Masyarakat pada Dinsos Kabupaten Cirebon, H Deden Epih Saepina, jumlah warga miskin di daerahnya yang mengacu berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 1.063.177 jiwa pada tahun 2015.
Sedangkan tahun 2016 hingga 2019 belum ada pendataan ulang untuk warga miskin. Sekarang data itu akan diperbaiki. Karena data tersebut merupakan data lama. Karena didalamnya ada yang sudah meninggal, katanya.
Ia menjelaskan, sejak diberlakukannya Undang-Undang Dasar Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan kemiskinan kewenangan untuk verifikasi dan validasi data menjadi kewenangan Kementrian Sosial RI yang turunannya adalah Dinas Sosial. Namun, karena keterbatasan anggaran dari APBN, sehingga tidak semuanya kabupaten/kota se-Indonesia melakukan verifikasi data yang dibiayai APBN.
data kemiskinan yang kita miliki saat ini masih menggunakan data BPS. Kalau data Bappelitbangda itu perhitungannya berbeda. Sebab, hitungan Bappelitbangda itu secara makro,katanya.
Ia menjelaskan, standar penilaian kemiskinan itu berbeda-beda.Tetapi, ke depan semua data kemiskinan akan menggunakan data berbasis terpadu dari Kemensos RI melalui Dinsos. Jadi, 1 juta warga miskin itu semua terdiri dari penerima PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), katanya.
Sementara itu, Kabid Sosial Budaya, Badan Pengembangan Penelitian Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon, Agung Gumilang mengatakan, angka kemiskinan pada tahun 2018 sebesar 10,70 persen atau 233.728 jiwa dari jumlah penduduk di Kabupaten Cirebon. Sedangkan di tahun 2019 angka kemiskinan mengalami penurunan 0,76 persen.Jadi tahun 2019 angka kemiskinan berada di 9,94 persen atau 217.127 jiwa. @ apip