Indramayu, PN
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu gencar melakukan sosialisasi dan screening (TBC) tuberculosis di tempat-tempat yang beresiko seperti tempat-tempat yang populasi penduduknya padat atau pemukiman yang masih agak kumuh. Langkah itu dilakukan untuk mendeteksi dini TBC.
Plt Kepala Dinkes Kabupaten Indramayu, dr. Wawan Ridwan melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dede Setiawan mengatakan perkiraan kasus TBC di Kabupaten Indramayu sekira 18.818 kasus. Jumlah tersebut kata dia berdasarkan hasil riset dari jumlah penduduk yang ada di kota mangga.
“Berdasarkan hasil riset ditemukan terduga kasus sebanyak 18.818 orang. Jumlah tersebut harus kita cari dan di screening hingga mencapai perkiraan kasus sekitar 3.400. Sampe saat ini dari 18.818 itu baru 11,9 persen yang ditemukan,” kata dia di kantornya, Senin (18/7/2022).
Kurangnya masih jauh, makanya selain indeks kasus pihaknya sedang berupaya untuk melakukan sosialisasi dan screning di tempat-tempat yang beresiko seperti tempat yang populasi penduduknya padat atau pemukiman yang masih agak kumuh termasuk pesantren dan warga binaan.
Karena menurutnya, yang populasinya padat itu rawan terhadap penyakit penularan terutama yang penularannya lewat droplet.
“Kita bekerjasama denga pesantren, kita juga melakukan screening warga binaan. Langkah itu merupakan upaya-upaya aktif untuk mendeteksi dini TBC,” kata Dede sapaan akrabnya.
Dikatakan, pengobatan TBC saat ini sudah lebih pendek dibandingkan sebelumnya. Penemuan ilmu kedokteran sekarang semakin canggih. Kalau minum obatnya teratur, penderita setelah 6 bulan sudah bisa di evaluasi.
Dede menyebutkan ciri-ciri TBC, batuk lebih dari dua minggu, kalau anak-anak, berat badannya tidak naik-naik.
“Dikatakan sembuh kalau pemeriksaan bakteriologi BTAnya positif menjadi negative. Bakteriologi BTA adalah adalah prosedur untuk mendeteksi bakteri penyebab penyakit tuberkulosis (TB),” ujarnya,
Ditambahkan, Pemerintah Indonesia menargetkan eliminasi TBC pada Tahun 2030. Hal itu sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
“Target eliminasi itu bukan berarti bebas. Ada batasan kasus, kasus masih ada. Sesuai traget eliminasi TBC 65/100.000 penduduk di tahun 2030,” tambahnya. (saprorudin)















