Kabupaten Cirebon,PN
Masih Terkait Warga Desa Tegalkarang Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon yang saat itu datangi Pemerintahan Desa Tegalkarang untuk melakukan audesi terkait penggunaan Anggaran Pengeluaran Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2020, yang diduga oleh warga tersebut dinilai tidak transparan.
Selain itu juga warga Desa Tegalkarang yang saat itu beraudensi dengan Pemerintahan Desa Tegalkarang, yang dihadiri oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD), Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, Kuwu dan Perangkat, BPD Desa Tegakarang, Pendamping Lokal, Babinsa dan Bhabinkamtibmas merasa kecewa, pasalnya warga yang saat itu mengharapkan pertanyaannya bisa dijelaskan secara langsung oleh Nurhaesih Kuwu Desa Tegalkarang, namun sebagian besar diduga dijelaskan oleh beberapa pihak yang ikut hadir, diduga saat itu warga kecewa dan langsung keluar dari audensi.
Namun ketika ditemui Harian Pelita News rabu (24/02) warga yang saat itu ikut dalam audensi di Desa Tegalkarang mengatakan, pihaknya akan terus melakukan investigasi terkait penggunaan anggaran Desa Tegalkarang di tahun anggaran 2020 yang diduga kuat terdapat penyimpangan da penyelahgunaan wewenang.
Janata salah satu warga yang ikut audensi dengan Pemerintah Desa Tegalkarang saat itu, mengatakan, dirinya belum merasa puas dengan hasil audensi yang beberapa waktu lalu pernah diikutinya, pasalnya diduga pihak Pemerintah Desa Tegalkarang tidak bisa menyampaikan secara penuh jawaban yang dilontarkan ioleh pihak warga saat audensi ketika itu.
“yang kami inginkan, Pemerintah Desa Tegalkarang bisa memberikan klarifikasi (jawaban.red) dari pertanyaan yang kami tanyakan,”katanya.
Selain itu Janata sangat berterima kasih atas kehadiran pihak DPMD Kabupaten Cirebon, yang datang saat audensi di Desa Tegalkarang dapat memberikan penjelasan secara rinci terkait mekanisme penggunaan keuangan desa, sehingga melalui pemaparannya saat itu, oleh Janata dan kawan, merupakan sebuah ilmu yang sangat berharga yang telah didapatnya
“kami sangat berterima kasih pada DPMD, dari audensi kemarin dilakukan, banyak ilmu yang serta masukan yang sangat berharga,”ucapnya.
Janata dan warga lainnya berencana akan melakukan audensi kedua dengan pihak Pemerintah Desa Tegalkarang, menurtnya hasil audensi yang saat itu dilaksanakan belum mendapatkan hasil yang memuaskan, sehingga perlu dilakukannya audensi lanjutan.
“sebenernya pengen melakukan audensi lanjutan, karena audensi yang pertama dianggap gagal,”tegasnya.
Janata memaparkan, dengan melakukan audensi terkait penggunaan dan pengelolaan keuangan yang bersumber dana baik Dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Provinsi (Banprov),dan dari sumber Pendapatan Asli Desa (PADes), dirinya bersama warga lainnya menilai diduga tidak ada tranparansi penggunaan keuangan desa di tahun anggran 2020.
“warga mengharapkan adanya transparansi penggunaan keuangan desa ditahun anggaran 2020, yang diduga pengunaan anggaran ditahun 2020 tidak transparan,”paparnya.
Rencana Audensi kedua yang akan dimohonnya, tetap berpegang teguh pada Sistem Informasi Desa (SID),yang ada di link Kementerian Desa, pasalnya data tersebut menjadi patokan dari hasil audensi pertama ketika dirinya menanyakan terkait kegiatan pembangunan di Desa Tegalkarang dengan menyocokan APBDes Desa Tegalkarang dengan programnya yang telah di posting di SID Kemendes saat itu.
“kami tetap berdasarkan SID Kemdes, karena pada audensi yang pertama dilakukan, katanya masih dalam tahap-tahap perubahan, dan kami nanti pada audensi yang kedua, kami akan menyakan perubahan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintahn desa, dalam melakukan perubahan APBDes tahun 2020,” lanjutnya.
Masih Janata, diduga sebanyak 70 hingga 80 persen warga Desa Tegalkarang yang belum puas atas transparansi Desa Tegalkarang, sehingga rencana penyuratan audensi yang kedua akan disertakan tandatangan dukungan masyarakat.
“saya belum bisa memprediksikan, diduga sekitar 70 sampai 80 persen masyarakat Tegalkarang belum puas, maka dari itu kami akan melakukan audensi kedua dengan menyertakan tanda tangan dukungan warga terhadap akan dilaksanakanya audensi kedua sebagai bentuk masyarakat yang belum puas terhadap transparansi yang dikatakan Pemerintah Desa Tegalkarang,”tambahnya,
Untuk Desa Tegalkarang Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon , Janata yang merupakan warga Desa Tegalkarang RT 001 RW 005 menyapaikan, dirinya bersama warga lainnya hanya mengharapkan transparansi keuangan Desa Tegalkarang, dan Dia juga mengharapkan dengan adanya audensi yang kedua akan dimintanya, pihak Pemerintah Desa Tegalkarang, bisa memberikan jawaban yang bisa memuaskan warganya, sehingga dapat terjadinya sinergi antaran Pemerintah Desa Tegalkarang dengan warganya, selain itu juga Janata ungkapkan setelah dilakukannya audensi selanjutnya pemerintah Desa Tegalkarang bisa menjalankan roda pemerintahan dengan penuh amanah.(Kamsur)