Kabupaten Cirebon,PN
Bangunan megah yang berdiri kokoh menjulang tinggi yang diduga kuat bangunan tersebut diperuntukan untuk Rumah Susun (Rusun) mahasiswi salah satu perguruan tinggi ternama di Cirebon, terlihat lebar logo Pekerjaan Umum (PU) tergambar disalah satu titik bangunan tersebut, selain itu juga tak lupa logo perguruan itu sendiri. Akan tetapi hal yang sangat disayangkan, diduga kuat bangunan tersebut berdiri dengan megah dan kokoh tanpa dilengkapai dengan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Menurut Drs. H. Muhadi., AS., M.S.Si Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon senin (09/08) mengatakan, sebelumnya pernah ada pemohon yang menanyakan terkait ijin untuk pembangunan Rusun tersebut, akan tetapi hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima berkas untuk pengajuan ijin.
“pernah ada yang kesini menanyakan itu, tapi berkas belum pernah masuk sama sekali,”katanya.
Masih Drs. H. Muhadi., AS., M.S.Si, untuk wilayah yang telah dibangunan Rusun tersebut diucapkannya merupakan zona merah, sehingga diduga untuk alih fungsi lahan sendiri tidak bisa.
“untuk keluar fatwa, salah satu persyaratan harus ada rekoemndasi alih fungsi lahan dulu sebelum fatwa, karena itu zona merah,”ucapnya.
Dia menegaskan, hingga saat ini DPMPTSP belum mengeluarkan Fatwa Pengarahan Lokasi maupun Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
“belum ada Fatwa maupun IMB,”tegasnya.
Mengenai sanksi yang akan diberikan pihaknya menyerahkan sepehunya kepada dinas teknis, pasalnya DPMPTSP merupakan dinas adminitrasi, sehingga untuk teguran dan itu merupakan ranah dinas Taknis.
“kalau itu Kimrum (DPKPP.red) yang melayangkan teguran, tapi setalah teguran-teguran tidak di indahkan nanti Pol-PP yang melakukan tindakan setelah ada permintaan dari dinas teknis,”paparnya.
Sementara itu Akmadi petugas di Rusun tersebut mengatakan, Rusun ini diduga dibangun ditahun 2018, dengan tiga lantai dan terdapat 39 ruangan yang akan diperuntukan untuk Rusun Mahasiswi Fakultas Kedokteran perguruan tinggi tersebut.
“tiga lantai, tiga 39 kamar yang, satu kamarnya akan dihuni oleh dua orang, selesai dibangun delapan bulan yang lalu, sekitar satu atau dua tahun yang lalu, dan dihuni oleh wanita fakultas kedokteran,”jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan Dr.Ir.Hj.Tatit Konitat.MM Kabid Bangunan Dan Gedung Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Cirebon belum bisa ditemui.(Sur)